Ini langkah Dinas Perdagangan Sampang antisipasi permainan harga Sembako jelang Ramadhan

- Jurnalis

Kamis, 27 April 2017 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, (regamedianews.com) – selang mendekati bulan suci ramadhan, Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagprin) mengambil langkah antisipasi naiknya lonjakan harga sembakau dikalangan bawah seperti pasar tradisional. Upaya itu dengan akan melayangkan surat edaran kepada para pedagang agar tidak memainkan harga dengan memanfaatkan momen tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Busar Wibisono, Kasi Pengadaan dan Penyaluran mengatakan, bahwa pihaknya akan melayangkan surat edaran kepada para pedagang agar menambah stok kebutuhan selama bulan puasa hingga menjelang hari raya idhul fitri.

Baca Juga :  Tambelangan Fashion Carnival 4 Tampilkan Anyaman Aesthetic Costum

“H-3 puasa, kami akan layangkan surat edaran kepada toko-toko serta pedagang di pasaran agar menambah stok jelang puasa dan hari raya idhul fitri;ujarnya, Selasa (25/04).

 

Tidak hanya itu pihaknya juga akan memantau guna mengantisipasi bahan yang kadaluarsa agar tidak diperjualbelikan

 

“Jelang puasa sampai lebaran kita akan pantau terus. Jangan sampai makanan yang kardaluarsa diperjualbelikan,” tambahnya.

 

Busar juga menyarankan agar  masyarakat cerdas dalam  berbelanja. Tidak membeli makanan atau minuman yang telah kardaluarsa atau tidak layak konsumsi.

Baca Juga :  Gerakjatim Prioritaskan Sinergitas Antar Media dan Instansi

 

“Cek labelnya, komposisinya. Jika sudah tidak layak jangan di beli laporkan ke kita,” imbuhnya.

 

Menurut dia, menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok sembako merupakan kewajiban pemkab. Namun, seringkali terkendala dengan hukum pasar. Meskipun kenaikan harga terjadi setiap tahun jelang ramadhan maupun lebaran, akan tetapi pemkab berupaya agar stok bahan pokok ini bisa terjaga.

 

“Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi kelangkaan di masyarakat,”pungkasnya.(c4kJum)

Berita Terkait

Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq
TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital
Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB
Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’
Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat
Dilantik, IMADU Gersempal Gaungkan ‘Mahasiswa Santri Inovatif’
Wabup Sampang Hadir Ditengah Khitanan Massal
Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 08:41 WIB

Hadiri Acara 1 Dekade, Bupati Sampang Apresiasi Majelis Sholawat Attaufiq

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:43 WIB

TechnoFest 2025 Jadi Wadah Literasi Digital

Jumat, 11 Juli 2025 - 07:59 WIB

Mahasiswa UIM Kenalkan Manfaat POC PSB

Selasa, 1 Juli 2025 - 12:47 WIB

Bupati Sampang Minta Doa Kiai: ‘Relokasi RSMZ Lancar’

Jumat, 27 Juni 2025 - 15:57 WIB

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB