Gagal di Ukur BPN, Pemilik Tanah Merasa Dirugikan

- Jurnalis

Sabtu, 29 April 2017 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (regamedianews.com) 29/04 – Tepatnya pada hari kamis kemarin (27/04/2017) gonjang ganjing pengukuran tanah berlokasi di Dusun Karang Timur Desa Banyuates Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang nyaris memancing emosi pemilik tanah bersertifikat yang di miliki keluarga H. Mudhar.

Hal tersebut terjadi disebabkan pihak keluarga (pemilik tanah, red) bersama Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dilarang oleh Kepala Desa setempat untuk melakukan pengukuran ulang lantaran nomor patok di sertifikat tidak sama dengan nomor patok lokasi tanah yang hendak diukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya Kepala Desa Banyuates Nurul Hasanah diwakili Abdul Hannan (Suami Kades Banyuates) gelar mediasi dengan pihak keluarga pemilik tanah, disamping itu turut hadir dari pihak kepolisian setempat.

Baca Juga :  Aceh Kreatif Siap Dukung Sejumlah Instansi di Aceh Selatan Untuk Berbenah

Dalam mediasinya Abdul Hannan menyampaikan, bahwasanya nomor patok  di sertifikat tersebut tidak sama dengan nomor patok tanah yang hendak mau di ukur.

“ Lokasi tanah yang mau diukur bernomor patok 809, sedangkan nomor patok di sertifikat tanah H. Mudhar bernomor patok 815, apabila mau diukur ulang tentunya dipertimbangkan terlebih dahulu ” jelasnya.

Sementara salah satu anggota keluarga pemilik tanah Sutrisno usai mediasi, pada awak media mengungkapkan, menurutnya jika kembali kepenjelasan  Kades tentu pihaknya merasa dirugikan serta tidak memiliki kekuatan atas tanah tersebut.

“ Kalau memang kenyata’annya seperti ini, berarti sertifikat yang ada dianggap tidak kuat, sehingga pihak BPN menunda pengukuran ulang, dengan alasan pihak keamanan tidak siap mengamankan lantaran adanya problem saat ini “ ungkapnya.

Baca Juga :  Penyekatan Arus Mudik Jalur Tol Suramadu All Out 24 Jam

Sutrisno menambahkan, jika sertifikat yang dimiliki  sejak tahun 1982 dianggap tidak kuat serta tidak bisa menyelesaikan masalah, ada kemungkinan sertifikat tanah milik warga tidak kuat atas tanah miliknya,

Ditempat yang sama Petugas BPN mengatakan, bahwa adanya problem ini akan dibicarakan kepada pimpinannya, dilanjut akan mempertemukan kembali antara pihak pemilik tanah bersertifkat dengan Kepala Desa Banyuates di Kantor BPN.

Sementara Kapolsek Banyuates AKP Sulardi saat dikediaman H. Mudhar menegaskan, pihaknya siap mengamankan pengukuran ulang tanah tersebut, jika semuanya sudah jelas.  (har/adi)

Berita Terkait

Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495
‘Semalam di Madura’ Meriahkan Puncak Hari Jadi Pamekasan Ke-495
Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan
Kawasan Bancaran Bakal Disulap Jadi Rest Area
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Keterampilan
Employee Volunteering ‘Go Green’ BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Tempat Sampah Ke SMKN 1 Sumenep dan Yayasan Annuqayah

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 11:03 WIB

Diskop UKM dan Naker Ucapkan Selamat Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Minggu, 2 November 2025 - 09:42 WIB

‘Semalam di Madura’ Meriahkan Puncak Hari Jadi Pamekasan Ke-495

Sabtu, 1 November 2025 - 18:32 WIB

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Sabtu, 1 November 2025 - 07:33 WIB

Malam Puncak HSN, Bupati Ajak Santri Menjaga Sampang

Berita Terbaru

Caption: potongan video beredar, tampak anggota Polsek Tambelangan dibantu warga mengevakuasi korban, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Geger !, Warga Sampang Temukan Pria Bersimbah Darah

Minggu, 2 Nov 2025 - 21:02 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, sampaikan sambutan dalam acara Madura Batik Festival, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Dorong Pengembangan Batik Tulis Khas Pamekasan

Sabtu, 1 Nov 2025 - 18:32 WIB