Gagal di Ukur BPN, Pemilik Tanah Merasa Dirugikan

- Jurnalis

Sabtu, 29 April 2017 - 13:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang (regamedianews.com) 29/04 – Tepatnya pada hari kamis kemarin (27/04/2017) gonjang ganjing pengukuran tanah berlokasi di Dusun Karang Timur Desa Banyuates Kecamatan Banyuates Kabupaten Sampang nyaris memancing emosi pemilik tanah bersertifikat yang di miliki keluarga H. Mudhar.

Hal tersebut terjadi disebabkan pihak keluarga (pemilik tanah, red) bersama Petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) dilarang oleh Kepala Desa setempat untuk melakukan pengukuran ulang lantaran nomor patok di sertifikat tidak sama dengan nomor patok lokasi tanah yang hendak diukur.

Sebelumnya Kepala Desa Banyuates Nurul Hasanah diwakili Abdul Hannan (Suami Kades Banyuates) gelar mediasi dengan pihak keluarga pemilik tanah, disamping itu turut hadir dari pihak kepolisian setempat.

Baca Juga :  Dapat Air Bersih, Warga Padasuka Cimahi Ucapkan Terima Kasih Untuk Jarkom Baraya Kodim 0609 Bandung

Dalam mediasinya Abdul Hannan menyampaikan, bahwasanya nomor patok  di sertifikat tersebut tidak sama dengan nomor patok tanah yang hendak mau di ukur.

“ Lokasi tanah yang mau diukur bernomor patok 809, sedangkan nomor patok di sertifikat tanah H. Mudhar bernomor patok 815, apabila mau diukur ulang tentunya dipertimbangkan terlebih dahulu ” jelasnya.

Sementara salah satu anggota keluarga pemilik tanah Sutrisno usai mediasi, pada awak media mengungkapkan, menurutnya jika kembali kepenjelasan  Kades tentu pihaknya merasa dirugikan serta tidak memiliki kekuatan atas tanah tersebut.

“ Kalau memang kenyata’annya seperti ini, berarti sertifikat yang ada dianggap tidak kuat, sehingga pihak BPN menunda pengukuran ulang, dengan alasan pihak keamanan tidak siap mengamankan lantaran adanya problem saat ini “ ungkapnya.

Baca Juga :  Cerita Mahfud Bersama Nizar Zahro Sebelum Kabar Meninggal Dunia

Sutrisno menambahkan, jika sertifikat yang dimiliki  sejak tahun 1982 dianggap tidak kuat serta tidak bisa menyelesaikan masalah, ada kemungkinan sertifikat tanah milik warga tidak kuat atas tanah miliknya,

Ditempat yang sama Petugas BPN mengatakan, bahwa adanya problem ini akan dibicarakan kepada pimpinannya, dilanjut akan mempertemukan kembali antara pihak pemilik tanah bersertifkat dengan Kepala Desa Banyuates di Kantor BPN.

Sementara Kapolsek Banyuates AKP Sulardi saat dikediaman H. Mudhar menegaskan, pihaknya siap mengamankan pengukuran ulang tanah tersebut, jika semuanya sudah jelas.  (har/adi)

Berita Terkait

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Berita Terkait

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Selasa, 23 Des 2025 - 08:49 WIB

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB