Terkendala Kurangnya Kelengkapan, 348 CPNS di Bangkalan Gagal Jadi PNS

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2017 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Bangkalan, (regmedianews.com) – Status CPNS yang disandang belum menjadi penentu seseorang menjadi PNS. Bahkan CPNS yang sudah mengikuti prajabatan pun tidak otomatis menjadi pegawai negeri sipil. Seperti halnya yang terjadi dilingkungan Pemkab Bangkalan, sebanyak 348 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 gagal menjadi PNS sejak tahun 2016 lantaran terkendala administrasi dan lampiran kelengkapan yang menjadi syarat di angkat menjadi PNS.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aperatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Mashudunnury, pada awak media mengatakan, bahwa kendala utama dari 348 CPNS yang ada seharusnya sudah PNS sejak tahun 2016, hal itu terjadi karena terkendala administrasi dan lampiran kelengkapan yang menjadi syarat di angkat menjadi PNS.

Baca Juga :  Ciptakan Sitkamtibmas, Polsek Benowo Giat Patroli Sahur

“Mereka harus mendapatkan nota persetujuan dari BKN, sebagai tindak lanjut, pada bulan Februari 2017, pihaknya sudah meyetorkan berkas C2 ke BKN, ternyata masih ada kekurangan persyaratan, berupa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)” terangnya. (19/05)

Menurutnya, lanjut mashundunnury, Untuk mendapatkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masih berkoordinasi dengan masing-masi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena SKP bukan kewenangannya (BKPSDM, red).

“Tentunya pihak kami masih berkordinasi dengan masing-masing OPD untuk mendapatkan SKP pada tahun 2016, lantaran akibat terkendala administrasi, terpaksa diundur,” tegasnya. (*)

 

Berita Terkait

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB