Terkendala Kurangnya Kelengkapan, 348 CPNS di Bangkalan Gagal Jadi PNS

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2017 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Bangkalan, (regmedianews.com) – Status CPNS yang disandang belum menjadi penentu seseorang menjadi PNS. Bahkan CPNS yang sudah mengikuti prajabatan pun tidak otomatis menjadi pegawai negeri sipil. Seperti halnya yang terjadi dilingkungan Pemkab Bangkalan, sebanyak 348 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 gagal menjadi PNS sejak tahun 2016 lantaran terkendala administrasi dan lampiran kelengkapan yang menjadi syarat di angkat menjadi PNS.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aperatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Mashudunnury, pada awak media mengatakan, bahwa kendala utama dari 348 CPNS yang ada seharusnya sudah PNS sejak tahun 2016, hal itu terjadi karena terkendala administrasi dan lampiran kelengkapan yang menjadi syarat di angkat menjadi PNS.

Baca Juga :  Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

“Mereka harus mendapatkan nota persetujuan dari BKN, sebagai tindak lanjut, pada bulan Februari 2017, pihaknya sudah meyetorkan berkas C2 ke BKN, ternyata masih ada kekurangan persyaratan, berupa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)” terangnya. (19/05)

Baca Juga :  Ya'kup Dilantik Sebagai Kades PAW Desa Katol

Menurutnya, lanjut mashundunnury, Untuk mendapatkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masih berkoordinasi dengan masing-masi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena SKP bukan kewenangannya (BKPSDM, red).

“Tentunya pihak kami masih berkordinasi dengan masing-masing OPD untuk mendapatkan SKP pada tahun 2016, lantaran akibat terkendala administrasi, terpaksa diundur,” tegasnya. (*)

 

Berita Terkait

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat
Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial
Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi
Pemkab Pamekasan Gandeng Pengusaha Ringankan Beban UHC

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Senin, 26 Januari 2026 - 22:26 WIB

“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu

Senin, 26 Januari 2026 - 17:28 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Januari 2026 - 08:29 WIB

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:30 WIB

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Berita Terbaru

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB