Terkendala Kurangnya Kelengkapan, 348 CPNS di Bangkalan Gagal Jadi PNS

- Jurnalis

Jumat, 19 Mei 2017 - 05:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Gambar Ilustrasi

Bangkalan, (regmedianews.com) – Status CPNS yang disandang belum menjadi penentu seseorang menjadi PNS. Bahkan CPNS yang sudah mengikuti prajabatan pun tidak otomatis menjadi pegawai negeri sipil. Seperti halnya yang terjadi dilingkungan Pemkab Bangkalan, sebanyak 348 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari K2 gagal menjadi PNS sejak tahun 2016 lantaran terkendala administrasi dan lampiran kelengkapan yang menjadi syarat di angkat menjadi PNS.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aperatur (BKPSDA) Kabupaten Bangkalan, Mashudunnury, pada awak media mengatakan, bahwa kendala utama dari 348 CPNS yang ada seharusnya sudah PNS sejak tahun 2016, hal itu terjadi karena terkendala administrasi dan lampiran kelengkapan yang menjadi syarat di angkat menjadi PNS.

Baca Juga :  Reses Dewan Kota Cimahi Alami Penurunan, 1000 Konstituen Jadi 250

“Mereka harus mendapatkan nota persetujuan dari BKN, sebagai tindak lanjut, pada bulan Februari 2017, pihaknya sudah meyetorkan berkas C2 ke BKN, ternyata masih ada kekurangan persyaratan, berupa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)” terangnya. (19/05)

Menurutnya, lanjut mashundunnury, Untuk mendapatkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) masih berkoordinasi dengan masing-masi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena SKP bukan kewenangannya (BKPSDM, red).

“Tentunya pihak kami masih berkordinasi dengan masing-masing OPD untuk mendapatkan SKP pada tahun 2016, lantaran akibat terkendala administrasi, terpaksa diundur,” tegasnya. (*)

 

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB