BNN Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Internasional

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2017 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Jakarta,  – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan internasional Malaysia, Aceh dan Medan dengan barang bukti 25 kg sabu. Jaringan tersebut dikendalikan oleh terpidana mati Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat dari dalam Lapas Tanjung Gusta.

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan kerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Dari kerja sama itu petugas berhasil membekuk lima tersangka.

Pengungkapan ini bermula saat petugas mendapatkan informasi tentang dugaan transaksi narkotika di kawasan Medan. Dari hasil pemantauan petugas mengamankan SU (38), WA (35) dan AM (30). Dari keterangan SU dan WA ternyata peredaran narkotika itu dikendalikan oleh Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat.

Baca Juga :  3 Orang Dalam 1 Keluarga Tenaga Kesehatan Di Sampang Meninggal, Begini Cerita Kapus Kedungdung

“Narkotika ini dikendalikan oleh dua napi LP Tanjung Gusta. Petugas BNN selanjutnya menjemput kedua napi itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Buwas sapaan akrab Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).

Jaringan ini sendiri terbilang baru dalam menggunakan modus peredarannya. Para pelaku membungkus narkotika dengan bungkus plastik teh yang dimasukkan ke dalam kotak fiber hijau pendingin ikan laut.

“Sabu tersebut diletakkan di bawah batu es sehingga jika tidak jeli maka petugas mudah untuk dikelabui,” ujarnya.

Baca Juga :  Massa Getol Kepung Grahadi, Sampaikan Mosi Tak Percaya Kepada DPR RI

Buwas menegaskan saat ini petugas tengah mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Toge. “Adapun modus operandinya adalah dengan menggunakan rekening atas nama Janti (kakaknya). Dan saat ini sudah disita uang Rp8 miliar dan Rp2,3 miliar,” tutur Buwas.

Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.  (*)

 

Berita Terkait

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM
Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 10:22 WIB

Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang

Kamis, 19 Juni 2025 - 05:26 WIB

Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:04 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Berita Terbaru

Caption: tersangka pembunuhan inisial RF, saat dimintai keterangan penyidik Satreskrim Polres Bangkalan.

Hukum&Kriminal

Seorang Cucu di Bangkalan Tega Bunuh Neneknya

Senin, 23 Jun 2025 - 22:08 WIB

Caption: mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Islam Madura (UIM) pose bersama usai gelar TECHNOfest 2025.

Daerah

UIM Dongkrak Mahasiswa Jadi Inovator Teknologi

Senin, 23 Jun 2025 - 20:25 WIB

Caption: didampingi Kades Blu'uran dan Plt Dirut RSMZ, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi saat menjenguk Ketua PABPDSI Sampang yang terbaring sakit.

Daerah

Bupati Sampang Peduli Kesehatan Pasien RSMZ

Senin, 23 Jun 2025 - 19:04 WIB

Caption: akibat kecelakaan, tampak truk fuso nyungsep di bekas galian proyek revitalisasi jembatan di jalur jalan raya Tanah Merah Bangkalan.

Peristiwa

Revitalisasi Jembatan Tanah Merah Picu Kecelakaan

Senin, 23 Jun 2025 - 16:44 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan bersama Kwarcab Gerakan Pramuka, mengikuti zoom dengan Menteri Imipas dalam kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan.

Daerah

Pentingnya Pembinaan Kepramukaan Bagi WBP

Senin, 23 Jun 2025 - 15:03 WIB