BNN Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Internasional

- Jurnalis

Senin, 22 Mei 2017 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta,  – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan internasional Malaysia, Aceh dan Medan dengan barang bukti 25 kg sabu. Jaringan tersebut dikendalikan oleh terpidana mati Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat dari dalam Lapas Tanjung Gusta.

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan kerja sama dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM). Dari kerja sama itu petugas berhasil membekuk lima tersangka.

Pengungkapan ini bermula saat petugas mendapatkan informasi tentang dugaan transaksi narkotika di kawasan Medan. Dari hasil pemantauan petugas mengamankan SU (38), WA (35) dan AM (30). Dari keterangan SU dan WA ternyata peredaran narkotika itu dikendalikan oleh Togiman alias Toge dan Thomson Hutabarat.

Baca Juga :  Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

“Narkotika ini dikendalikan oleh dua napi LP Tanjung Gusta. Petugas BNN selanjutnya menjemput kedua napi itu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Buwas sapaan akrab Budi Waseso di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (22/5/2017).

Jaringan ini sendiri terbilang baru dalam menggunakan modus peredarannya. Para pelaku membungkus narkotika dengan bungkus plastik teh yang dimasukkan ke dalam kotak fiber hijau pendingin ikan laut.

“Sabu tersebut diletakkan di bawah batu es sehingga jika tidak jeli maka petugas mudah untuk dikelabui,” ujarnya.

Baca Juga :  Jelang HUT RI, Minat Warga Beli Bendera Merah Putih Menurun

Buwas menegaskan saat ini petugas tengah mendalami tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Toge. “Adapun modus operandinya adalah dengan menggunakan rekening atas nama Janti (kakaknya). Dan saat ini sudah disita uang Rp8 miliar dan Rp2,3 miliar,” tutur Buwas.

Atas perbuatannya kelima tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsidair Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.  (*)

 

Berita Terkait

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan
Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh
Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik
Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos
Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 19:23 WIB

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Senin, 1 September 2025 - 23:12 WIB

Demo Mahasiswa Gorontalo Berujung Ricuh

Selasa, 26 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Andre Taulany Ajak Pekerja Indonesia Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:39 WIB

DPD Partai Gelora se-Jatim Resmi Dilantik

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:02 WIB

Kemenko PM Bersama BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Literasi Jamsos

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud menyampaikan tausiyahnya, saat hadiri peringatan maulid nabi Muhammad SAW di masjid Asy-Syuhadak, (dok. regamedianews).

Daerah

Jamaah Masjid Asy-Syuhadak Peringati Maulidun Nabi

Sabtu, 6 Sep 2025 - 09:29 WIB

Caption: Direkrur PSBLDP Andrey Ikhsan Lubis, memaparkan tentang Piloting Gerakan Mandiri Pangan (Gema Pangan).

Nasional

Kemendes Fokus Pengembangan Ketahanan Pangan

Jumat, 5 Sep 2025 - 19:23 WIB

Caption: Bupati Lukman Hakim dan Wabup Fauzan Ja'far, pose bersama warga Bangkalan disela berlangsungnya event BOR X, (dok. regamedianews).

Daerah

BOR X Perkenalkan Kearifan Lokal Bangkalan

Jumat, 5 Sep 2025 - 14:26 WIB

Caption: Pengasuh Ponpes Darut Tauhid Injelan, alm. KH. Muhaimin Abdul Bari, (dok. regamedianews).

Daerah

Ulama’ Kharismatik Sampang Kiai Muhaimin Wafat

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:33 WIB