Ditengarai tetap buka di siang Ramadhan, Pol PP Sumenep gelar razia

- Jurnalis

Rabu, 31 Mei 2017 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Sumenep,(regamedianews.com) guna menghormati bulan suci Ramadhan, Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Rabu(31/5) melakukan razia di beberapa warung makan yang nekat tetap buka pada siang bolong

Berdasarkan pantauan dilapangan, tim Penegak Perda tersebut  bergerak pada delapan warung yang di tengarai buka dan menyediakan makanan, alhasil Pol PP menemukan warung yang sedang melayani pembeli, melihat hal itu petugas langsung memberi teguran kepada pemilik warung tersebut, namun jika tetap tak mengindahkan teguran tersebut petugas akan melakukan penutupan secara paksa

Baca Juga :  Kedatangan Warga Luar Ke Desa Rancakasumba Diperketat

Fajar Rahman,Kepala Satpol PP Sumenep mengatakan, bahwa razia yang digelar adalah berdasar pada surat edaran yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, untuk menertibkan warung makan yang tetap nekat buka pada siang bulan Ramadhan demi menghargai orang yang melaksanakan ibadah puasa.

“ternyata betul, saat di warung banyak masyarakat yang bukan musafir, melainkan warga sumenep yang makan di warung itu, mereka tidak menghargai bulan Ramadan,” jelasnya

Fajar mengatakan bahwa Sanksi bagi pemilik warung yang nekat tersebut dilakukan secara bertahap, pertama secara teguran agar sedianya menutup warung selama siang hari dibulan puasa. Namun jika tetap nekat, maka dengan tegas pihaknya akan melakukan penutupan secara paksa

Baca Juga :  Ratusan Personel Gabungan Siaga Pengamanan Nataru di Sampang

Fajar mengakui memang ada tempat yang memang sengaja diperbolehkan buka oleh Satpol PP, seperti di areal terminal bus. Karena, dikhususkan bagi musafir

“Tapi Kami lihat juga meski warung di areal terminal bus, jika kedapatan melayani warga setempat, maka kita tetap akan tutup warung tersebut,” imbuhnya (gs)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB