Satpol PP Tertibkan Spanduk & Reklame Liar

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2017 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) –Penertiban spanduk dan reklame liar yang terpasang di sejumlah ruas jalan protokol Kota Sampang terus diintensifkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. 

Pantauan regamedianews.com dilapangan, penertiban spanduk dan reklame liar yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut mengarah pada sejumlah titik lokasi yang kerap kali dijadikan tempat pemasangan reklame seperti di Area Monumen, Jalan Jaksa Agung Suprapto, dan di pertigaan jalan menuju Polsek Sampang. 

Baca Juga :  Dayat, Pengusaha Muda Sampang Mengucapkan Selamat HUT Kemerdekaan RI Ke-78

“Penertiban spanduk liar di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Sampang ini untuk melindungi estetika kota. Selain itu, spanduk yang dipasang tidak memiliki ijin dan habis masa berlakunya” terang Kepala Bidang Peraturan Daerah, Satpol PP Kab. Sampang, Hj. Chairijah, Senin (05/06/2017).

Baca Juga :  Dinsos Tekan Kades di Sampang Agar Tebusan Rasidi Sesuai Tarif Yang Ditentukan

Chairijah menambahkan, Penertiban dilakukan karena tidak memiliki ijin resmi serta dianggap melanggar estetika kota. Namun demikian, pihaknya telah berkoordinasi oleh beberapa instansi terkait, setelah mendapatkan data, saran serta izin pihaknya melanjutkan penertiban.

“Penertiban sejumlah spanduk dan reklame liar ini akan terus dilakukan disejumlah lokasi yang mengganggu keindahan kota” imbuhnya. (har)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terbaru

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB