Satpol PP Tertibkan Spanduk & Reklame Liar

- Jurnalis

Senin, 5 Juni 2017 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) –Penertiban spanduk dan reklame liar yang terpasang di sejumlah ruas jalan protokol Kota Sampang terus diintensifkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat. 

Pantauan regamedianews.com dilapangan, penertiban spanduk dan reklame liar yang dilakukan oleh Satpol PP tersebut mengarah pada sejumlah titik lokasi yang kerap kali dijadikan tempat pemasangan reklame seperti di Area Monumen, Jalan Jaksa Agung Suprapto, dan di pertigaan jalan menuju Polsek Sampang. 

Baca Juga :  Puluhan Jurnalis Ikuti OKK PWI Bangkalan

“Penertiban spanduk liar di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Sampang ini untuk melindungi estetika kota. Selain itu, spanduk yang dipasang tidak memiliki ijin dan habis masa berlakunya” terang Kepala Bidang Peraturan Daerah, Satpol PP Kab. Sampang, Hj. Chairijah, Senin (05/06/2017).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Meriahkan Hari Bhayangkara Ke 73 Dengan Jalan Sehat dan Fun Bike

Chairijah menambahkan, Penertiban dilakukan karena tidak memiliki ijin resmi serta dianggap melanggar estetika kota. Namun demikian, pihaknya telah berkoordinasi oleh beberapa instansi terkait, setelah mendapatkan data, saran serta izin pihaknya melanjutkan penertiban.

“Penertiban sejumlah spanduk dan reklame liar ini akan terus dilakukan disejumlah lokasi yang mengganggu keindahan kota” imbuhnya. (har)

Berita Terkait

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang
Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah
TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 23:10 WIB

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:57 WIB

Sampang Siapkan Aturan Khusus Selama Ramadhan 1447 Hijriyah

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Selasa, 10 Februari 2026 - 10:45 WIB

Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB