Penukaran Uang Diluar Kewenangan Bank, Polisi Anggap Pelanggaran Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2017 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Memasuki hari kelima belas bulan puasa Ramadan 1438 Hijriyah, kini semakin maraknya jasa penukaran uang di sejumlah daerah, Salah satunya mulai dilakukan warga di beberapa lokasi di simpang 4 Kota Bangkalan, Madura.

Pantauan regamedianews.com dilapangan, mereka para jasa penukaran uang menyediakan pecahan uang kertas baru mulai dari 2 ribuan hingga 100 ribuan, namun dalam jasa penukaran tersebut, mereka mengambil uang jasa hingga Rp20 ribu dalam setiap penukaran Rp100 ribu.

Baca Juga :  Addy Imansyah Optimis Komisioner KPU Sampang Dapat Menjalankan Tugas Dengan Baik

Menanggapi hal itu Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha mengatakan, melakukan transaksi atau penukaran uang yang dilakukan diluar kewenangan Bank Indonesia (BI), seperti kelebihan nominal, sama halnya telah melakukan pelangaran hukum.

“Melanggar undang undang loh, karena BI itu sudah menyediakan fasilitas dan mekanisme sendiri untuk melakukan transaksi penukaran uang baru” jelasnya, Sabtu (10/06/2017).

Baca Juga :  Ulama' Sampang Doakan Mendiang Perempuan Inspiratif

Dirinya menyarankan, agar masyarakat tetap menggunakan fasilitas BI jika akan menukar uang.

“BI kan sudah menyediakan fasilitas itu, misalnya melalui bank yang ada sekitar. Jadi, masyarakat menggunakan fasilitas itu, sehingga kemungkinan tidak menimbulkan terjadinya kriminalitas” ujarnya. (sam)

Berita Terkait

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Berita Terbaru

Caption: Petugas Perum Bulog Cabang Madura dan Dinas Perdagangan Sumenep, sosialisasi dan pengawasan langsung ke pasar, (dok. Kurdi Rega Media).

Ekonomi

Bulog Madura Siap Gelontorkan Minyakita di Pasar Rakyat

Rabu, 28 Jan 2026 - 17:07 WIB