Penukaran Uang Diluar Kewenangan Bank, Polisi Anggap Pelanggaran Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2017 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Memasuki hari kelima belas bulan puasa Ramadan 1438 Hijriyah, kini semakin maraknya jasa penukaran uang di sejumlah daerah, Salah satunya mulai dilakukan warga di beberapa lokasi di simpang 4 Kota Bangkalan, Madura.

Pantauan regamedianews.com dilapangan, mereka para jasa penukaran uang menyediakan pecahan uang kertas baru mulai dari 2 ribuan hingga 100 ribuan, namun dalam jasa penukaran tersebut, mereka mengambil uang jasa hingga Rp20 ribu dalam setiap penukaran Rp100 ribu.

Baca Juga :  Ratusan Kendaraan Dinas Kabupaten Sampang di Periksa BPK Jatim

Menanggapi hal itu Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha mengatakan, melakukan transaksi atau penukaran uang yang dilakukan diluar kewenangan Bank Indonesia (BI), seperti kelebihan nominal, sama halnya telah melakukan pelangaran hukum.

“Melanggar undang undang loh, karena BI itu sudah menyediakan fasilitas dan mekanisme sendiri untuk melakukan transaksi penukaran uang baru” jelasnya, Sabtu (10/06/2017).

Baca Juga :  LMP Tuding BK DPRD Kota Cimahi Lambat Tangani Pelanggaran PPKM

Dirinya menyarankan, agar masyarakat tetap menggunakan fasilitas BI jika akan menukar uang.

“BI kan sudah menyediakan fasilitas itu, misalnya melalui bank yang ada sekitar. Jadi, masyarakat menggunakan fasilitas itu, sehingga kemungkinan tidak menimbulkan terjadinya kriminalitas” ujarnya. (sam)

Berita Terkait

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:09 WIB

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Senin, 2 Februari 2026 - 11:18 WIB

Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Disdikbud Pamekasan saat rapat koordinasi dan sosialisasi Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMP, (sumber foto. laman resmi Pemkab Pamekasan).

Daerah

Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Senin, 2 Feb 2026 - 20:09 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sumenep tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria bersarung berinisial M, (sumber foto. Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 18:41 WIB

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB