Penukaran Uang Diluar Kewenangan Bank, Polisi Anggap Pelanggaran Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 10 Juni 2017 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Memasuki hari kelima belas bulan puasa Ramadan 1438 Hijriyah, kini semakin maraknya jasa penukaran uang di sejumlah daerah, Salah satunya mulai dilakukan warga di beberapa lokasi di simpang 4 Kota Bangkalan, Madura.

Pantauan regamedianews.com dilapangan, mereka para jasa penukaran uang menyediakan pecahan uang kertas baru mulai dari 2 ribuan hingga 100 ribuan, namun dalam jasa penukaran tersebut, mereka mengambil uang jasa hingga Rp20 ribu dalam setiap penukaran Rp100 ribu.

Baca Juga :  Polisi Sapu Bersih 111 HP di Rutan Kelas II B Sampang

Menanggapi hal itu Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha mengatakan, melakukan transaksi atau penukaran uang yang dilakukan diluar kewenangan Bank Indonesia (BI), seperti kelebihan nominal, sama halnya telah melakukan pelangaran hukum.

“Melanggar undang undang loh, karena BI itu sudah menyediakan fasilitas dan mekanisme sendiri untuk melakukan transaksi penukaran uang baru” jelasnya, Sabtu (10/06/2017).

Baca Juga :  Selama 2017 Angka Perceraian Di Sumenep Lebih Meningkat Dari 2016

Dirinya menyarankan, agar masyarakat tetap menggunakan fasilitas BI jika akan menukar uang.

“BI kan sudah menyediakan fasilitas itu, misalnya melalui bank yang ada sekitar. Jadi, masyarakat menggunakan fasilitas itu, sehingga kemungkinan tidak menimbulkan terjadinya kriminalitas” ujarnya. (sam)

Berita Terkait

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terbaru

Caption: potongan rekaman video amatir, saat jenazah Liman nelayan Camplong dievakuasi dari kapal ke rumah duka, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nelayan Sampang Meninggal Saat Melaut

Selasa, 30 Des 2025 - 14:46 WIB

Caption: Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan dr.Saifuddin, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Selasa, 30 Des 2025 - 10:39 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono ungkap kasus kriminalitas selama tahun 2025 yang mendominasi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Selasa, 30 Des 2025 - 08:59 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB