Tak Disiplin, Plt Bupati Sampang Tegur 46 PNS

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2017 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti ketidak hadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan di halaman Pemkab Sampang, Kamis (01/06/2017) Plt Bupati Sampang memberikan sanksi teguran secara langsung.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, ada sebanyak 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan sanksi teguran karena tidak mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang pertama kali digelar. Teguran tersebut langsung disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sampang Fadhilah Budiono.

“Sejauh ini kita berikan sanksi teguran terlebih dahulu kepada 46 PNS yang tercatat saat ini. Karena memang upaya pendisiplinan itu harus dilakukan bertahap. Tegoran ini bertujuan agar mereka bisa berdisiplin” ungkap Fadhilah, Selasa (13/06/2017).

Baca Juga :  Kapolda Aceh Kunjungi Posko PPKM Aceh Selatan

Orang nomor dua dilingkungan Pemkab Sampang ini menambahkan, teguran tersebut sebagai bentuk ekspresi penegakkan kewibaan pemerintah agar aparatur negara tidak lalai dan abai akan tugas dan kewajibannya. Adapun rendahnya sifat sanksi yang diberikan karena menurutnya pelanggaran yang dilakukan masih bisa ditoleransi.

“Tugas pamong kan mengayomi. Diawal ini makanya kita lakukan dulu pembinaan. Kita catat siapa mereka dan kita masukkan ke dalam rekomendasi agar ada evaluasi” ujarnya.

Baca Juga :  Perangkat Desa Pakes Bangkalan Sunat BPNT 500 Ribu

Namun pihaknya akan terus mendorong agar peningkatan disiplin pegawainya dapat terus ditingkatkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mencermati secara seksama kinerja para PNS yang ada.

“Dari sekian ribu dari jumlah kami, jika ada yang bengkok, kami akan luruskan dan berikan penghargaan ketika bekerja baik, tapi sanksi juga kami terapkan dengan setegas-tegasnya bagi yang lalai” tegasnya. (jum/har)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:34 WIB

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB