Tak Disiplin, Plt Bupati Sampang Tegur 46 PNS

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2017 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti ketidak hadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan di halaman Pemkab Sampang, Kamis (01/06/2017) Plt Bupati Sampang memberikan sanksi teguran secara langsung.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, ada sebanyak 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan sanksi teguran karena tidak mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang pertama kali digelar. Teguran tersebut langsung disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sampang Fadhilah Budiono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini kita berikan sanksi teguran terlebih dahulu kepada 46 PNS yang tercatat saat ini. Karena memang upaya pendisiplinan itu harus dilakukan bertahap. Tegoran ini bertujuan agar mereka bisa berdisiplin” ungkap Fadhilah, Selasa (13/06/2017).

Baca Juga :  Diduga Cemarkan Nama Baik Warganya, Kades Datahu Dipolisikan

Orang nomor dua dilingkungan Pemkab Sampang ini menambahkan, teguran tersebut sebagai bentuk ekspresi penegakkan kewibaan pemerintah agar aparatur negara tidak lalai dan abai akan tugas dan kewajibannya. Adapun rendahnya sifat sanksi yang diberikan karena menurutnya pelanggaran yang dilakukan masih bisa ditoleransi.

“Tugas pamong kan mengayomi. Diawal ini makanya kita lakukan dulu pembinaan. Kita catat siapa mereka dan kita masukkan ke dalam rekomendasi agar ada evaluasi” ujarnya.

Baca Juga :  Sepekan Kedepan, Stok Darah di PMI Sampang Terbilang Cukup

Namun pihaknya akan terus mendorong agar peningkatan disiplin pegawainya dapat terus ditingkatkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mencermati secara seksama kinerja para PNS yang ada.

“Dari sekian ribu dari jumlah kami, jika ada yang bengkok, kami akan luruskan dan berikan penghargaan ketika bekerja baik, tapi sanksi juga kami terapkan dengan setegas-tegasnya bagi yang lalai” tegasnya. (jum/har)

Berita Terkait

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, sampaikan sambutan saat seminar nasional dan refleksi akhir tahun 2025 Asosiasi Pengajar Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) Jawa Timur, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Minggu, 14 Des 2025 - 09:53 WIB

Caption: Ketua Umum MUI Sampang terpilih, KH Itqon Bushiri, diwawancara usai Musda di Aula Hotel Bahagia, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Des 2025 - 16:48 WIB

Caption: pamflet DPO dua tersangka kasus penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Sabtu, 13 Des 2025 - 09:17 WIB