Tak Disiplin, Plt Bupati Sampang Tegur 46 PNS

- Jurnalis

Selasa, 13 Juni 2017 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti ketidak hadiran Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang dilaksanakan di halaman Pemkab Sampang, Kamis (01/06/2017) Plt Bupati Sampang memberikan sanksi teguran secara langsung.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, ada sebanyak 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan sanksi teguran karena tidak mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang pertama kali digelar. Teguran tersebut langsung disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sampang Fadhilah Budiono.

“Sejauh ini kita berikan sanksi teguran terlebih dahulu kepada 46 PNS yang tercatat saat ini. Karena memang upaya pendisiplinan itu harus dilakukan bertahap. Tegoran ini bertujuan agar mereka bisa berdisiplin” ungkap Fadhilah, Selasa (13/06/2017).

Baca Juga :  Dinas PUPR Sampang Pakai DBHCHT Rp1,2 M Bangun Jalan Poros Desa

Orang nomor dua dilingkungan Pemkab Sampang ini menambahkan, teguran tersebut sebagai bentuk ekspresi penegakkan kewibaan pemerintah agar aparatur negara tidak lalai dan abai akan tugas dan kewajibannya. Adapun rendahnya sifat sanksi yang diberikan karena menurutnya pelanggaran yang dilakukan masih bisa ditoleransi.

“Tugas pamong kan mengayomi. Diawal ini makanya kita lakukan dulu pembinaan. Kita catat siapa mereka dan kita masukkan ke dalam rekomendasi agar ada evaluasi” ujarnya.

Baca Juga :  Porprov Jatim Ke VII, Atlet Catur Bangkalan Sumbang Emas & Perak

Namun pihaknya akan terus mendorong agar peningkatan disiplin pegawainya dapat terus ditingkatkan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mencermati secara seksama kinerja para PNS yang ada.

“Dari sekian ribu dari jumlah kami, jika ada yang bengkok, kami akan luruskan dan berikan penghargaan ketika bekerja baik, tapi sanksi juga kami terapkan dengan setegas-tegasnya bagi yang lalai” tegasnya. (jum/har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB