Dikasih Waktu Tak Jemput, Gepeng di Sumenep Akan di Rehabilitasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2017 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pertengahan bulan suci ramadhan hingga menjelang lebaran, Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kabupaten Sumenep,semakin marak. Sesuai data Dinas Sosial setempat, gepeng tersebut berasal dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Pragaan, Batu Putih dan Kecamatan Batang-batang, hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Aminullah, Rabu (14/06/2017).

“Di bulan puasa ini, Gepeng semakin marak di Sumenep, selain di tiga kecamatan itu, ada juga dari luar Madura, tapi jumlahnya sangat sedikit,” terangnya.

Aminullah menegaskan, bagi gepeng yang terjaring razia itu dipulangkan ke kampung halamannya dengan dijemput oleh keluarganya. Namun, kalau sampai empat hari tidak ada keluarga yang menjemputnya, maka gepeng tersebut akan dikirim ke tempat rehabilitasi milik Pemprov Jatim di Kota Kediri.

“Sebelum dipulangkan, harus ada surat pernyataan dari keluarga atau kepala desa yang bersangkutan. Apabila tidak ada yang menjemput selama empat hari maka gepeng langsung direhabilitasi” ucapnya.

Baca Juga :  Sumringah, Warga Gunung Rancak Cairkan BLT DD Sebesar 900 Ribu

Pihaknya juga mengaku, selama ini terus berupaya untuk menekan maraknya gepeng di Sumenep, utamanya saat bulan puasa. Penekan maraknya gepeng tersebut, Dinsos bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) intens melakukan razia.

“Sekedar diketahui sepekan sebelum puasa kami bersama Satpol PP lakukan razia, nanti sebelum lebaran juga akan lakukan razia” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB