Dikasih Waktu Tak Jemput, Gepeng di Sumenep Akan di Rehabilitasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2017 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pertengahan bulan suci ramadhan hingga menjelang lebaran, Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) di Kabupaten Sumenep,semakin marak. Sesuai data Dinas Sosial setempat, gepeng tersebut berasal dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Pragaan, Batu Putih dan Kecamatan Batang-batang, hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Aminullah, Rabu (14/06/2017).

“Di bulan puasa ini, Gepeng semakin marak di Sumenep, selain di tiga kecamatan itu, ada juga dari luar Madura, tapi jumlahnya sangat sedikit,” terangnya.

Baca Juga :  Viral Video Sejumlah Remaja di Bangkalan Saling Baku Hantam Menjelang Buka Puasa

Aminullah menegaskan, bagi gepeng yang terjaring razia itu dipulangkan ke kampung halamannya dengan dijemput oleh keluarganya. Namun, kalau sampai empat hari tidak ada keluarga yang menjemputnya, maka gepeng tersebut akan dikirim ke tempat rehabilitasi milik Pemprov Jatim di Kota Kediri.

“Sebelum dipulangkan, harus ada surat pernyataan dari keluarga atau kepala desa yang bersangkutan. Apabila tidak ada yang menjemput selama empat hari maka gepeng langsung direhabilitasi” ucapnya.

Baca Juga :  Keluarga 4 Pasien Covid-19 di Sumenep Dirapid Test

Pihaknya juga mengaku, selama ini terus berupaya untuk menekan maraknya gepeng di Sumenep, utamanya saat bulan puasa. Penekan maraknya gepeng tersebut, Dinsos bersama petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) intens melakukan razia.

“Sekedar diketahui sepekan sebelum puasa kami bersama Satpol PP lakukan razia, nanti sebelum lebaran juga akan lakukan razia” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB