Pinta Pungli Prona Diusut, Warga Desa Gunung Maddah Datangi Kejari Sampang

- Jurnalis

Kamis, 15 Juni 2017 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Meski diterpa panasnya terik matahari saat Bulan Puasa, Puluhan massa dari Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang tetap semangat menyisiri jalan menuju kantor Kejaksaan Negeri setempat dengan maksud tujuan menuntut Kejari mengusut dugaan pungutan liar (pungli) program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) tahun 2016 lalu.

Pantauan regamedianews.com dilokasi, Berdasarkan keterangan pendemo, dugaan pungli program prona tersebut melibatkan kepala desa, atas hal itu puluhan massa menuntut Kejaksaan Negeri Sampang agar mengusut tuntas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator lapangan, Buhori dalam orasinya mengatakan, “Masyarakat Gunung Maddah merasa dibodohi karena penyertifikatan tanah yang seharusnya gratis atau dibiayai negara dimanfaatkan oknum aparat desa untuk melakukan pungli” kata Koordinator Demo, Buchori saat orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Kamis (15/06/2017).

Baca Juga :  Jatanras Tanjung Perak Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan Bersajam

Menurutnya, pelaku juga terbukti melakukan penipuan, pihak berwajib juga harus memecat pelaku dan meminta pihak Kejari agar segera melakukan penangkapan dan mengeluarkan surat pemecatan kepada pelaku.

“Kami menuntut pelaku penipuan pembiayaan prona secepatnya di proses pihak berwajib dan pelaku juga harus di pecat dari jabatannya,” teriaknya.

Menurut warga dugaan Pungli Prona yang terjadi di Desa Gunung Maddah terstruktur mulai dari tingkat Kepala Dusun hingga Kades. Dan masyarakat miskin yang menerima Prona tersebut merasa tersakiti dan dihianati.

“Korupsi di desa kami sangat terstruktur dari Kadus hingga Kades. Masyarakat miskin yang semestinya dilindungi justru di peras, disakiti dan dihianati. Kami meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang untuk serius menangani dan menuntaskan dugaan Pungli Prona yang selama ini terjadi” tegasnya.

Baca Juga :  Lima OPD Bangkalan Belum Selesaikan Laporan Keuangan

Sementara Kepala Seksi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi aduan dan laporan masyarakat terkait dengan dugaan Pungli Prona di Desa Gunung Maddah.

“Kami sudah proses kasus ini dan akan kami tuntaskan” ujar Joko singkat saat ditanya oleh perwakilan pedemo.

Usai mendapatkan keterangan dari kejaksaan, puluhan pengunjuk rasa langsung membubarkan diri dengan tertib.

“Kami akan turun kembali dalam jumlah yang lebih besar, jika kasus pendugaan pungli prona ini tidak segera diatasi” imbuh koordinator demo. (jum/har)

Berita Terkait

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB