Pemkab Pamekasan Jatuhkan Sanksi Bagi ASN Yang Nambah Libur

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2017 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pelaksan Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Alwi menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di daerahnya menambah cuti lebaran sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2015 dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Adapun sanksi yang akan dijatuhkan kepada para ASN yang nekat menambah cuti hari raya salah satu diantaranya berupa penundaan kenaikan gaji berkala hingga penurunan pangkat.

“Apalagi menambah cuti lebaran, cuti biasa saja tidak boleh sesuai dengan ketentuan. Sekedar diketahui, memang kemarin banyak ASN yang mengajukan tambahan cuti, tapi kami tolak semua,” ujarnya, Senin (03/07/2017).

Menurutnya, tidak ada alasan yang diterima bagi ASN yang sengaja menambah cuti, kecuali karena sakit yang harus disertai dengan keterangan dokter. Sehingga pada hari ini tertanggal 3 Juli semuanya harus masuk kantor sesuai dengan jadwal.

Baca Juga :  Puding Jagung Sedot, Buatan Mahasiswa KKN 43 UTM

“Apalagi ASN yang berasal dari Pamekasan sendiri. Saya kira tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor dan waktu cuti yang ada pasti cukup untuk bersilaturrahmi kepada keluarga dan famili,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati
Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan
Bupati Bangkalan Kerja Bakti Ke Kamal Naik Pickup
Dugaan Pungli Bansos di Tlanakan Pamekasan Disorot
DPRD Pamekasan Paripurna Peringati Hari Jadi Ke-495

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Sabtu, 8 November 2025 - 08:18 WIB

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Kamis, 6 November 2025 - 22:06 WIB

Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0

Kamis, 6 November 2025 - 21:03 WIB

RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Kamis, 6 November 2025 - 16:29 WIB

Ditjenpas Beri Reward Pegawai Lapas Narkotika Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Sabtu, 8 Nov 2025 - 10:24 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, saat memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan

Sabtu, 8 Nov 2025 - 08:18 WIB

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB