Pemkab Pamekasan Jatuhkan Sanksi Bagi ASN Yang Nambah Libur

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2017 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pelaksan Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Alwi menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di daerahnya menambah cuti lebaran sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2015 dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Adapun sanksi yang akan dijatuhkan kepada para ASN yang nekat menambah cuti hari raya salah satu diantaranya berupa penundaan kenaikan gaji berkala hingga penurunan pangkat.

Baca Juga :  UTM Dikunjungi Mahasiswa Asal University Palacky Ceko

“Apalagi menambah cuti lebaran, cuti biasa saja tidak boleh sesuai dengan ketentuan. Sekedar diketahui, memang kemarin banyak ASN yang mengajukan tambahan cuti, tapi kami tolak semua,” ujarnya, Senin (03/07/2017).

Menurutnya, tidak ada alasan yang diterima bagi ASN yang sengaja menambah cuti, kecuali karena sakit yang harus disertai dengan keterangan dokter. Sehingga pada hari ini tertanggal 3 Juli semuanya harus masuk kantor sesuai dengan jadwal.

Baca Juga :  Proyek Box Culvert di Jalan Bypass Gorut Target Selesai November

“Apalagi ASN yang berasal dari Pamekasan sendiri. Saya kira tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor dan waktu cuti yang ada pasti cukup untuk bersilaturrahmi kepada keluarga dan famili,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo
Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18
BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Atlet KONI
Puluhan Napi Lapas Narkotika Pamekasan Ditest Urine
Wabup Sampang: Pers Mitra Strategis Membangun Daerah
Pemkab Sampang Launching Program MBG
Baznas Gorontalo Diduga Abaikan Syarat Distribusi Bantuan
Polsek Omben Geber ‘Polri Untuk Masyarakat’

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:28 WIB

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:47 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Serahkan Kartu Kepesertaan Kepada Atlet KONI

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:18 WIB

Wabup Sampang: Pers Mitra Strategis Membangun Daerah

Selasa, 10 Juni 2025 - 21:39 WIB

Pemkab Sampang Launching Program MBG

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi bantuan rumah.

Daerah

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:28 WIB

Caption: berlangsungnya sidang TPP ke-18 di aula atas Balai Latihan Kerja (BLK) Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18

Kamis, 12 Jun 2025 - 13:34 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur (Lita Machfud Arifin) menyerahkan SK perpanjangan kepada Ketua DPD Partai NasDem Sampang (Surya Noviantoro).

Politik

SK Pengurus Partai NasDem Sampang Diperpanjang

Kamis, 12 Jun 2025 - 11:04 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan (AKP Hafid Dian Mashudi) saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Rabu, 11 Jun 2025 - 20:21 WIB