Pemkab Pamekasan Jatuhkan Sanksi Bagi ASN Yang Nambah Libur

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2017 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pelaksan Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Alwi menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di daerahnya menambah cuti lebaran sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2015 dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Adapun sanksi yang akan dijatuhkan kepada para ASN yang nekat menambah cuti hari raya salah satu diantaranya berupa penundaan kenaikan gaji berkala hingga penurunan pangkat.

Baca Juga :  Sudah Terdata, Satpol PP Incar Warung Yang Buka di Siang Hari Saat Ramadhan

“Apalagi menambah cuti lebaran, cuti biasa saja tidak boleh sesuai dengan ketentuan. Sekedar diketahui, memang kemarin banyak ASN yang mengajukan tambahan cuti, tapi kami tolak semua,” ujarnya, Senin (03/07/2017).

Menurutnya, tidak ada alasan yang diterima bagi ASN yang sengaja menambah cuti, kecuali karena sakit yang harus disertai dengan keterangan dokter. Sehingga pada hari ini tertanggal 3 Juli semuanya harus masuk kantor sesuai dengan jadwal.

Baca Juga :  Pemda Kabgor Libatkan Berbagai Komunitas, Masyarakat dan Mahasiswa Untuk Pelestarian Lingkungan

“Apalagi ASN yang berasal dari Pamekasan sendiri. Saya kira tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor dan waktu cuti yang ada pasti cukup untuk bersilaturrahmi kepada keluarga dan famili,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: petugas kesehatan tengah memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga, dalam kegiatan CKG yang digelar PCNU Sampang, (dok. foto istimewa).

Sosial

PCNU Sampang Gandeng Dinkes Layani Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 31 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Tulungagung pose dengan pihak Diskominfo Bangkalan usai agenda studi banding, (sumber foto: laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Jan 2026 - 22:48 WIB

Caption: anggota Persit Kodim 0827 Sumenep bersama Bhayangkari Polres Sumenep saat donor darah, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Sosial

Persit Kodim 0827 Sumenep Kompak Donor Darah

Jumat, 30 Jan 2026 - 19:44 WIB

Caption: tampak polisi tidak berseragam bersama warga, mengevakuasi terduga pelaku pencurian ke UGD RSUD dr.Mohammad Zyn Sampang, (dok. foto istimewa).

Peristiwa

Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga

Jumat, 30 Jan 2026 - 18:52 WIB

Caption: Satreskrim Polres Sampang menyerahkan kerangka manusia yang sudah teridentifikasi ke pihak keluarga di RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Jumat, 30 Jan 2026 - 14:32 WIB