Pemkab Pamekasan Jatuhkan Sanksi Bagi ASN Yang Nambah Libur

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2017 - 07:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Pelaksan Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pamekasan, Mohammad Alwi menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, melarang keras Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di daerahnya menambah cuti lebaran sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2015 dan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017.

Adapun sanksi yang akan dijatuhkan kepada para ASN yang nekat menambah cuti hari raya salah satu diantaranya berupa penundaan kenaikan gaji berkala hingga penurunan pangkat.

“Apalagi menambah cuti lebaran, cuti biasa saja tidak boleh sesuai dengan ketentuan. Sekedar diketahui, memang kemarin banyak ASN yang mengajukan tambahan cuti, tapi kami tolak semua,” ujarnya, Senin (03/07/2017).

Menurutnya, tidak ada alasan yang diterima bagi ASN yang sengaja menambah cuti, kecuali karena sakit yang harus disertai dengan keterangan dokter. Sehingga pada hari ini tertanggal 3 Juli semuanya harus masuk kantor sesuai dengan jadwal.

Baca Juga :  Drum Multifungsi, Hambat Pengendara Pertanda Jalan Rusak di Sampang

“Apalagi ASN yang berasal dari Pamekasan sendiri. Saya kira tidak ada alasan untuk tidak masuk kantor dan waktu cuti yang ada pasti cukup untuk bersilaturrahmi kepada keluarga dan famili,” ungkapnya. (man)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB