PNS Nambah Cuti Libur Lebaran, Ini Komentar BKD Kota Surabaya

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2017 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Surabaya akan memberi sanksi tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos pada hari pertama usai libur panjang Idul Fitri 1438 Hijriyah dan cuti bersama.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Shanti Dewi mengatakan, Pemkot akan melakukan pengecekan absen PNS di setiap instansi yang ada dan akan keliling di setiap SKPD untuk mengecek adakah yang tidak masuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dan Inspektorat akan mengecek absen PNS. Karena liburan dan cuti bersama sudah selesai, hari ini masuk seperti biasa pukul 07.30 WIB,” ujarnya, Senin (03/07/2017).

Baca Juga :  BLT DBHCHT Ribuan Buruh Sampang Rp 1,7 Miliar Lelet

Kalau ada temuan adanya PNS yang absen maka akan segera dicek apa alasan dan adakah izinnya. Sesuai surat edaran untuk PNS, seluruh pegawai pemerintah tidak boleh menambah libur setelah cuti bersama termasuk larangan mengambil jatah cuti pribadi.

“Sesuai ketentuannya, tidak boleh mengambil cuti yang nyambung dengan libur dan cuti bersama lebaran. Kalau setelah itu ya boleh. PNS baru bisa mengambil cuti lagi setelah masuk kerja di hari pertama, asalkan tidak beruntun dengan cuti bersama. Cuti memang boleh, tapi kan bisa diizinkan bisa tidak. Jadi diilihat dulu alasannya,” ungkapnya.

Menurutnya, ada sejumlah sanksi yang akan diterapkan pada PNS yang bolos. Yaitu mulai sanksi ringan sampai berat. Mekanisme pemberian sanksi akan dilakukan oleh Inspektorat.

Baca Juga :  Satlantas Polres Sampang Dibuat Kucing-Kucingan Pembalap Liar

“Kalau tahun lalu aman tidak sampai banyak. Nanti kita lihat alasannya misalnya ada yang izin orang tuanya menninggal, kan juga nggak manusiawi kalau tidak diberi izin,” ucapnya.

Mia menambahkan, cek absen yang akan dilakukan besok akan sama mekanisme dengan hari terakhir masuk sebelum libur lebaran. Dimana BKD dan Inspektorat keliling mengecek daftar hadir PNS.

“Saya kira kali ini akan lebih seidkit yang absen di hari pertama. Sebab liburnya tahun ini kan sudah panjang,” imbuhnya. (rid)

Berita Terkait

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Desember 2025 - 06:27 WIB

Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Senin, 8 Desember 2025 - 21:15 WIB

Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB