PNS Nambah Cuti Libur Lebaran, Ini Komentar BKD Kota Surabaya

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2017 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Surabaya akan memberi sanksi tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos pada hari pertama usai libur panjang Idul Fitri 1438 Hijriyah dan cuti bersama.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Shanti Dewi mengatakan, Pemkot akan melakukan pengecekan absen PNS di setiap instansi yang ada dan akan keliling di setiap SKPD untuk mengecek adakah yang tidak masuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dan Inspektorat akan mengecek absen PNS. Karena liburan dan cuti bersama sudah selesai, hari ini masuk seperti biasa pukul 07.30 WIB,” ujarnya, Senin (03/07/2017).

Baca Juga :  Polantas Sampang Warning Pengendara Tertib Lalulintas

Kalau ada temuan adanya PNS yang absen maka akan segera dicek apa alasan dan adakah izinnya. Sesuai surat edaran untuk PNS, seluruh pegawai pemerintah tidak boleh menambah libur setelah cuti bersama termasuk larangan mengambil jatah cuti pribadi.

“Sesuai ketentuannya, tidak boleh mengambil cuti yang nyambung dengan libur dan cuti bersama lebaran. Kalau setelah itu ya boleh. PNS baru bisa mengambil cuti lagi setelah masuk kerja di hari pertama, asalkan tidak beruntun dengan cuti bersama. Cuti memang boleh, tapi kan bisa diizinkan bisa tidak. Jadi diilihat dulu alasannya,” ungkapnya.

Menurutnya, ada sejumlah sanksi yang akan diterapkan pada PNS yang bolos. Yaitu mulai sanksi ringan sampai berat. Mekanisme pemberian sanksi akan dilakukan oleh Inspektorat.

Baca Juga :  Surat Pernyataan Penolakan Imunisasi Puskesmas Kamoning Dicabut, Ini Pesan Dinkes Sampang

“Kalau tahun lalu aman tidak sampai banyak. Nanti kita lihat alasannya misalnya ada yang izin orang tuanya menninggal, kan juga nggak manusiawi kalau tidak diberi izin,” ucapnya.

Mia menambahkan, cek absen yang akan dilakukan besok akan sama mekanisme dengan hari terakhir masuk sebelum libur lebaran. Dimana BKD dan Inspektorat keliling mengecek daftar hadir PNS.

“Saya kira kali ini akan lebih seidkit yang absen di hari pertama. Sebab liburnya tahun ini kan sudah panjang,” imbuhnya. (rid)

Berita Terkait

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif
Polres Sampang Sediakan Beras Murah
Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan
OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan
Irjen Pol Nanang Avianto Silaturahmi Ke Sampang
Petugas Rutan Surabaya Diganjar Reward
HTI Group Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Tiga Jurnalis Sampang Rebut Jabatan Ketua PWS

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:12 WIB

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:51 WIB

Polres Sampang Sediakan Beras Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kapolda Jatim Kunker Ke Polres Bangkalan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:25 WIB

OPD Sumenep Didongkrak Ciptakan Inovasi Layanan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Irjen Pol Nanang Avianto Silaturahmi Ke Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:43 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya, menunjukkan dua ekor ayam hasil gerebek lokasi perjudian sabung ayam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:48 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Pria di Sumenep Ditemukan Tewas Membusuk

Kamis, 14 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: tim penilai lomba dari petugas wanita Lapas Narkotika Pamekasan mengoreksi kebersihan blok hunian warga binaan.

Ragam

Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Rabu, 13 Agu 2025 - 23:33 WIB

Caption: Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiyawan (kanan), memberikan arahan kepada peserta Bimtek SPBE, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Dorong Layanan Publik Efektif

Rabu, 13 Agu 2025 - 16:12 WIB