PNS Nambah Cuti Libur Lebaran, Ini Komentar BKD Kota Surabaya

- Jurnalis

Senin, 3 Juli 2017 - 06:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Pemerintah Kota Surabaya akan memberi sanksi tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos pada hari pertama usai libur panjang Idul Fitri 1438 Hijriyah dan cuti bersama.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Surabaya, Mia Shanti Dewi mengatakan, Pemkot akan melakukan pengecekan absen PNS di setiap instansi yang ada dan akan keliling di setiap SKPD untuk mengecek adakah yang tidak masuk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dan Inspektorat akan mengecek absen PNS. Karena liburan dan cuti bersama sudah selesai, hari ini masuk seperti biasa pukul 07.30 WIB,” ujarnya, Senin (03/07/2017).

Baca Juga :  Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP dan DPT Memanas, Dua tim Paslon Cabup Cawabup Sampang Walk Out

Kalau ada temuan adanya PNS yang absen maka akan segera dicek apa alasan dan adakah izinnya. Sesuai surat edaran untuk PNS, seluruh pegawai pemerintah tidak boleh menambah libur setelah cuti bersama termasuk larangan mengambil jatah cuti pribadi.

“Sesuai ketentuannya, tidak boleh mengambil cuti yang nyambung dengan libur dan cuti bersama lebaran. Kalau setelah itu ya boleh. PNS baru bisa mengambil cuti lagi setelah masuk kerja di hari pertama, asalkan tidak beruntun dengan cuti bersama. Cuti memang boleh, tapi kan bisa diizinkan bisa tidak. Jadi diilihat dulu alasannya,” ungkapnya.

Menurutnya, ada sejumlah sanksi yang akan diterapkan pada PNS yang bolos. Yaitu mulai sanksi ringan sampai berat. Mekanisme pemberian sanksi akan dilakukan oleh Inspektorat.

Baca Juga :  Peringati Hari Juang TNI, Kodim Gorut Lakukan Karya Bhakti

“Kalau tahun lalu aman tidak sampai banyak. Nanti kita lihat alasannya misalnya ada yang izin orang tuanya menninggal, kan juga nggak manusiawi kalau tidak diberi izin,” ucapnya.

Mia menambahkan, cek absen yang akan dilakukan besok akan sama mekanisme dengan hari terakhir masuk sebelum libur lebaran. Dimana BKD dan Inspektorat keliling mengecek daftar hadir PNS.

“Saya kira kali ini akan lebih seidkit yang absen di hari pertama. Sebab liburnya tahun ini kan sudah panjang,” imbuhnya. (rid)

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB