BNNK Tes Urine Napi Narkotika Rutan Sumenep

- Jurnalis

Selasa, 4 Juli 2017 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regameianews.com) – Antisipasi penyalahgunaan Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep mengadakan Inspeksi mendadak (sidak) serta melakukan tes urine terhadap Nara Pidana (Napi) Narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep.

Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno mengungkapkan, pihaknya sengaja mengadakan sidak dan melakukan tes urine terhadap napi kasus narkotika guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan barang haram tersebut saat di dalam rutan.

“Saat ini ada 75 Napi Rutan Klas II B Sumenep yang sudah menjalani tes urine dilakukan secara mendadak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep,” terangnya, Selasa (04/07/2017).

Lebih lanjut Bambang mengatakan, dari 75 napi, ada 2 orang terdeteksi positif.Namun dua orang yang positif itu bukan karena narkoba, melainkan mengkonsumsi obat penghilang nyeri

“Dari hasil tes urine ada yang positif, tapi bukan menggunakan narkoba, tapi karena mengkonsumsi obat nyeri” ujarnya.

Baca Juga :  Komplotan Maling Ban Bekas di Sampang Menyerahkan Diri

Bambang menambahkan, Sementara saat ini pihaknya hanya melakukan tes urine terhadap napi kasus narkoba. Hal ini dilakukan agar napi kasus narkoba itu tidak mengulangi perbuatannya, tentu ya biar ada efek jera.

“Rencana kedepan kami akan terus melakukan tes urine terhadap semua penghuni Rutan ini, tapi secara bertahap,” ucapnya. (gus)

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB