Sumenep, (regameianews.com) – Antisipasi penyalahgunaan Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep mengadakan Inspeksi mendadak (sidak) serta melakukan tes urine terhadap Nara Pidana (Napi) Narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep.
Kepala BNNK Sumenep, Bambang Sutrisno mengungkapkan, pihaknya sengaja mengadakan sidak dan melakukan tes urine terhadap napi kasus narkotika guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan barang haram tersebut saat di dalam rutan.
“Saat ini ada 75 Napi Rutan Klas II B Sumenep yang sudah menjalani tes urine dilakukan secara mendadak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumenep,” terangnya, Selasa (04/07/2017).
Lebih lanjut Bambang mengatakan, dari 75 napi, ada 2 orang terdeteksi positif.Namun dua orang yang positif itu bukan karena narkoba, melainkan mengkonsumsi obat penghilang nyeri
“Dari hasil tes urine ada yang positif, tapi bukan menggunakan narkoba, tapi karena mengkonsumsi obat nyeri” ujarnya.
Bambang menambahkan, Sementara saat ini pihaknya hanya melakukan tes urine terhadap napi kasus narkoba. Hal ini dilakukan agar napi kasus narkoba itu tidak mengulangi perbuatannya, tentu ya biar ada efek jera.
“Rencana kedepan kami akan terus melakukan tes urine terhadap semua penghuni Rutan ini, tapi secara bertahap,” ucapnya. (gus)
Very interesting information!Perfect just what I was searching for!Blog monry