Pilkada 2018, NPHD Belum Ditanda Tangani Bupati Bangkalan, Ini Komentar Ketua KPUD

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2017 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala (Pilkada) yang dilaksanakan tahun 2018 mendatang,  Bupati Bangkalan, sampai saat ini masih belum menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, mengatakan, penandatanganan NPHD seharusnya dilakukan sejak bulan juli. Namun sampai saat ini NPHD tersebut masih belum ditanda tangani. Sementara anjuran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan beberapa waktu lalu di Jakarta, NPHD harus ditanda tangani pada bulan juli.

“Semua daerah yang menyelenggarakan Pemilukada serentak tahun depan dikumpulkan oleh Mendagri, dan idealnya penandatanganan NPHD itu dilakukan sejak awal bulan Juli,” ungkapnya, Kamis (13/07/2017).

Baca Juga :  Nanang Latif: Banyak ASN Dari Luar Yang Numpang Hidup Di Gorut

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, berdasarkan Rencana Kegiatan Belanja (RKB) pada Pilkada tahun 2018, KPUD telah mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp44 Miliar. Dana yang bersumber dari APBD, rencananya akan diperuntukkan untuk 3 tahapan Pilkada serentak 2018, yakni tahapan persiapan, pelaksanaan dan tahapan penyelesaian.

“Kami sudah melaksanakan beberapa tahapan, seperti sosialisasi dan kerja sama dengan Polres Bangkalan kemarin, termasuk tahapan itu juga menyangkut ketersediaan anggaran. Jika anggaran itu tidak tersedia tahapan yang lain belum bisa dilaksanakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Cara Polsek Wonotirto Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat

Fauzan menambahkan, ada perbedaan antara regulasi anggaran KPUD dengan anggaran sebelumnya. Apabila anggaran sebelumnya melekat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maka, tahun ini dana tersebut langsung melalui KPU, sehingga pertanggung jawaban melalui Kementerian Keuangan.

“Kali ini ada perbedaan regulasi anggaran antara sekarang dengan yang dulu. Kalau dulu kita melalui OPD, misalnya melalui Kesbangpol, tapi sekarang langsung ke KPUD. Jadi, yang sekarang ini, APBD rasa APBN,” ucapnya. (sam)

Berita Terkait

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Selasa, 30 Desember 2025 - 10:39 WIB

Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB