Pilkada 2018, NPHD Belum Ditanda Tangani Bupati Bangkalan, Ini Komentar Ketua KPUD

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2017 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala (Pilkada) yang dilaksanakan tahun 2018 mendatang,  Bupati Bangkalan, sampai saat ini masih belum menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, mengatakan, penandatanganan NPHD seharusnya dilakukan sejak bulan juli. Namun sampai saat ini NPHD tersebut masih belum ditanda tangani. Sementara anjuran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan beberapa waktu lalu di Jakarta, NPHD harus ditanda tangani pada bulan juli.

Baca Juga :  Ini 8 Sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Sampang

“Semua daerah yang menyelenggarakan Pemilukada serentak tahun depan dikumpulkan oleh Mendagri, dan idealnya penandatanganan NPHD itu dilakukan sejak awal bulan Juli,” ungkapnya, Kamis (13/07/2017).

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, berdasarkan Rencana Kegiatan Belanja (RKB) pada Pilkada tahun 2018, KPUD telah mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp44 Miliar. Dana yang bersumber dari APBD, rencananya akan diperuntukkan untuk 3 tahapan Pilkada serentak 2018, yakni tahapan persiapan, pelaksanaan dan tahapan penyelesaian.

“Kami sudah melaksanakan beberapa tahapan, seperti sosialisasi dan kerja sama dengan Polres Bangkalan kemarin, termasuk tahapan itu juga menyangkut ketersediaan anggaran. Jika anggaran itu tidak tersedia tahapan yang lain belum bisa dilaksanakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Baru Dikerjakan Sudah Retak, DPRD Sampang Janji Akan Sidak

Fauzan menambahkan, ada perbedaan antara regulasi anggaran KPUD dengan anggaran sebelumnya. Apabila anggaran sebelumnya melekat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maka, tahun ini dana tersebut langsung melalui KPU, sehingga pertanggung jawaban melalui Kementerian Keuangan.

“Kali ini ada perbedaan regulasi anggaran antara sekarang dengan yang dulu. Kalau dulu kita melalui OPD, misalnya melalui Kesbangpol, tapi sekarang langsung ke KPUD. Jadi, yang sekarang ini, APBD rasa APBN,” ucapnya. (sam)

Berita Terkait

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:53 WIB

Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB