Pilkada 2018, NPHD Belum Ditanda Tangani Bupati Bangkalan, Ini Komentar Ketua KPUD

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2017 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala (Pilkada) yang dilaksanakan tahun 2018 mendatang,  Bupati Bangkalan, sampai saat ini masih belum menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, mengatakan, penandatanganan NPHD seharusnya dilakukan sejak bulan juli. Namun sampai saat ini NPHD tersebut masih belum ditanda tangani. Sementara anjuran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan beberapa waktu lalu di Jakarta, NPHD harus ditanda tangani pada bulan juli.

Baca Juga :  Menjelang LSN, Sumur Tengah FC Gelar Uji Coba Melawan An-Nasyiin FC

“Semua daerah yang menyelenggarakan Pemilukada serentak tahun depan dikumpulkan oleh Mendagri, dan idealnya penandatanganan NPHD itu dilakukan sejak awal bulan Juli,” ungkapnya, Kamis (13/07/2017).

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, berdasarkan Rencana Kegiatan Belanja (RKB) pada Pilkada tahun 2018, KPUD telah mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp44 Miliar. Dana yang bersumber dari APBD, rencananya akan diperuntukkan untuk 3 tahapan Pilkada serentak 2018, yakni tahapan persiapan, pelaksanaan dan tahapan penyelesaian.

“Kami sudah melaksanakan beberapa tahapan, seperti sosialisasi dan kerja sama dengan Polres Bangkalan kemarin, termasuk tahapan itu juga menyangkut ketersediaan anggaran. Jika anggaran itu tidak tersedia tahapan yang lain belum bisa dilaksanakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Sampang Belum Siap Salurkan Handtraktor Tahun 2016

Fauzan menambahkan, ada perbedaan antara regulasi anggaran KPUD dengan anggaran sebelumnya. Apabila anggaran sebelumnya melekat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maka, tahun ini dana tersebut langsung melalui KPU, sehingga pertanggung jawaban melalui Kementerian Keuangan.

“Kali ini ada perbedaan regulasi anggaran antara sekarang dengan yang dulu. Kalau dulu kita melalui OPD, misalnya melalui Kesbangpol, tapi sekarang langsung ke KPUD. Jadi, yang sekarang ini, APBD rasa APBN,” ucapnya. (sam)

Berita Terkait

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Rabu, 19 November 2025 - 08:08 WIB

Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025

Berita Terbaru

Caption: inisial AY tersangka kasus pencurian sepeda motor, digelandang ke ruang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: PHE WMO simbolis penanaman 120 ton hexa reef di Pantai Pasir Putih Tlangoh, Tanjungbumi, Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Kamis, 20 Nov 2025 - 12:19 WIB

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB