Pilkada 2018, NPHD Belum Ditanda Tangani Bupati Bangkalan, Ini Komentar Ketua KPUD

- Jurnalis

Kamis, 13 Juli 2017 - 12:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bangkalan, (regamedianews.com) – Jelang Pemilihan Kepala (Pilkada) yang dilaksanakan tahun 2018 mendatang,  Bupati Bangkalan, sampai saat ini masih belum menanda tangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat.

Ketua KPUD Bangkalan, Fauzan Jakfar, mengatakan, penandatanganan NPHD seharusnya dilakukan sejak bulan juli. Namun sampai saat ini NPHD tersebut masih belum ditanda tangani. Sementara anjuran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang disampaikan beberapa waktu lalu di Jakarta, NPHD harus ditanda tangani pada bulan juli.

“Semua daerah yang menyelenggarakan Pemilukada serentak tahun depan dikumpulkan oleh Mendagri, dan idealnya penandatanganan NPHD itu dilakukan sejak awal bulan Juli,” ungkapnya, Kamis (13/07/2017).

Baca Juga :  Warga Protes, Fasilitas & Pelayanan Puskesmas Jrangoan Dipertanyakan

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, berdasarkan Rencana Kegiatan Belanja (RKB) pada Pilkada tahun 2018, KPUD telah mengajukan kebutuhan anggaran sekitar Rp44 Miliar. Dana yang bersumber dari APBD, rencananya akan diperuntukkan untuk 3 tahapan Pilkada serentak 2018, yakni tahapan persiapan, pelaksanaan dan tahapan penyelesaian.

“Kami sudah melaksanakan beberapa tahapan, seperti sosialisasi dan kerja sama dengan Polres Bangkalan kemarin, termasuk tahapan itu juga menyangkut ketersediaan anggaran. Jika anggaran itu tidak tersedia tahapan yang lain belum bisa dilaksanakan,” tandasnya.

Baca Juga :  Cimahi Pajang Alutsista di Taman Perjuangan

Fauzan menambahkan, ada perbedaan antara regulasi anggaran KPUD dengan anggaran sebelumnya. Apabila anggaran sebelumnya melekat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Maka, tahun ini dana tersebut langsung melalui KPU, sehingga pertanggung jawaban melalui Kementerian Keuangan.

“Kali ini ada perbedaan regulasi anggaran antara sekarang dengan yang dulu. Kalau dulu kita melalui OPD, misalnya melalui Kesbangpol, tapi sekarang langsung ke KPUD. Jadi, yang sekarang ini, APBD rasa APBN,” ucapnya. (sam)

Berita Terkait

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Berita Terbaru

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB

Caption: Wakapolres Bangkalan Kompol Hosna Nurhidayah, sematkan pita kepada anggota Polantas sebagai tanda dimulainya Operasi Keselamatan Semeru 2026, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Selasa, 3 Feb 2026 - 17:50 WIB