Jakarta (regamedianews.com)-telegram harus rela gigit jari, karena harus tersingkir dari dunia media sosial Indonesia,menurut
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemblokiran Telegram harus dilakukan karena menurutnya banyak sekali kanal di layanan tersebut yang dinilai bermuatan propaganda radikalisme, terorisme, paham kebencian, ajakan atau cara merakit bom, cara melakukan penyerangan, gambar tak senonoh, dan lain-lain yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dalam negeri
“Di Telegram, kami cek ada 17 ribu halaman mengandung terorisme, radikalisme, membuat bom, dan lainnya, semua ada, Jadi harus diblok, karena kita anti-radikalisme,” ujarnya(14/7/).
oleh sebab itu, rudiantarapun berkordinasi dengan Kapolri, panglima TNI dan Kepala staf Kepresiden Teten Masduki unruk segera memblokir Telegram
“Setelah berkomunikasi dengan Mas Gatot (Panglima TNI), Pak Kapolri, Mas Teten, ya sudah besok diblokir saja,” lanjut Rudiantara
sementara mendengar adanya pemblokiran produknya di Indonesia, ceo Telegram Pavel Durop mempertanyakan hal tersebut (rudi)