Jakarta – langkah Pemerintah memutuskan memblokir media sosial Telegram, adalah karena pada telegram disinyalir banyak kanal yang rentan dipakai oleh kelompok terorisme, menurut Presiden RI Jokowi pemerintah telah lama mengintai dan akhirnya harus memblokir Telegram tersebut dari Jagad Media Sosial di Indonesia
“Pemerintah kan sudah mengamati lama, mengamati lama, dan kita kan ini mementingkan keamanan, keamanan negara, keamanan masyarakat, oleh sebab itu keputusan itu dilakukan,” ujar Jokowi kepada wartawan Minggu (16/7) dikawasan Pancoran Jakarta
menurut presiden Jokowi mengatakan, didalam telegram terdapat ribuan yang dikategorikan mengganggu keamanan negara.
“Kalau memang tidak hanya satu, dua, tiga, empat, lima, enam, ribuan yang ada di situ yang dikategorikan akan menganggu keamanan negara ini, menganggu keamanan masyarakat. Dan kita lihat aplikasi-aplikasi yang lain yang bisa digunakan,” tambahnya.
untuk sekedar diketahui Sebelumnya Kominfo memblokir Telegram karena dianggap memuat banyak konten soal radikalisme. Pemblokiran Telegram hanya dilakukan pada versi web.(rudi)