Gelar Operasi Kamtib Terpadu, Polisi Militer Copot Atribut TNI di Kendaraan Warga Sipil

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2017 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (PM TNI AD) dan Provost Polri, Selasa (18/07/2017) menggelar razia terhadap masyarakat, anggota TNI dan Polri yang kedapatan melakukan pelanggaran ketertiban dalam penggunaan atribut maupun masyarakat umum yang menggunakan seragam dan kelengkapan anggota TNI.

Pantauan regamedianews.com, kegiatan razia tersebut dikemas dalam Kegiatan Operasi Kamtib Terpadu Waspada Wira Clurit 2017 Triwulan III yang dilaksanakan oleh Sub Denpom V/4-3 Pamekasan gabungan Provost TNI Kodim 0828 Sampang dan Provost Polres Sampang, di Jalan Trunojoyo tepatnya di depan Area Monument Sampang. Kegiatan razia dipimpin langsung Dansup Denpom V/4-3 Pamekasan Letda. CPM. Maskun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melibatkan anggota Provost TNI/Polri untuk melucuti berbagai atribut ala militer yang terpasang di kendaraan milik warga sipil, tapi bukan kami yang melucuti melainkan pemilik kendaraan itu sendiri. Dari hasil operasi ini mayoritas atribut ala militer berbentuk stiker atau gambar tempel yang terpasang di badan kendaraan maupun di plat nomor polisi,” terang Dansup Denpom V/4-3 Pamekasan Letda. CPM. Maskun. Selasa (18/07).

Baca Juga :  Malam Takbiran, Polres Pamekasan Rekayasa Lalulintas

Menurutnya, operasi ini bertujuan memberikan pembinaan tentang tata tertib berlalu lintas. Selain itu, warga sipil juga dilarang memasang atau menggunakan atribut militer baik stiker atau lainnya di kendaraan miliknya. Namun demikian, walaupun dalam masa Operasi Kamtib Terpadu, pihaknya tetap melakukan sanksi tilang.

“Bukan hanya masyarakat sipil saja, anggota TNI maupun Polri jika kedapatan tidak membawa surat kelengkapan dalam berkendara, kami tetap malakukan sanksi tilang dan dikasih pembinaan,” ujarnya.

Lebih lanjut Maskun mengatakan, Kegiatan operasi rutin dilaksanakan setiap tahun, dengan sasaran utama anggota TNI, khususnya TNI angkatan darat. Tujuannya agar anggota TNI tertib dan disiplin dalam aktivitas kesehariannya.Jika berkendara berarti harus membawa surat-surat lengkap, terutama SIM.

Baca Juga :  Tabligh Akbar, Sepanjang Jalan Depan Mapolres Pamekasan Ditutup

“Selain anggota TNI/Polri, masyarakat sipil yang memakai atribut TNI juga menjadi sasaran penertiban. Tak dipungkiri, saat ini banyak masyarakat sipil yang memakai atribut TNI berupa stiker pada pelat nomor kendaraan,” ungkapnya.

Maskun menambahkan, Kegiatan operasi ini sudah ada surat keputusan dari panglima TNI terkait larangan memasang TNI pada kendaraan sipil. Bahkan larangan ini tidak hanya untuk masyarakat sipil melainkan anggota TNI juga dilarang memasang stiker TNI pada kendaraan pribadi.

“Masyarakat sipil dilarang memakai atribut TNI untuk menghindari penyalahgunaan atribut atau pakaian loreng TNI. Apabila orang itu berbuat kejahatan, masyarakat umum yang melihat akan berpandangan bahwa kejahatan itu dilakukan orang TNI, padahal bukan anggota TNI,” imbuhnya. (har)

Berita Terkait

Mobil Warga Sampang Dibakar OTK
Hilang…? Nelayan Sampang Akhirnya Ditemukan
Nelayan Sampang Hilang Saat Melaut
Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah
Pria di Sumenep Ditemukan Tewas Membusuk
Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot
Pelajar Sampang Tewas Usai Laka Adu Banteng
Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 12:19 WIB

Mobil Warga Sampang Dibakar OTK

Minggu, 17 Agustus 2025 - 09:09 WIB

Hilang…? Nelayan Sampang Akhirnya Ditemukan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 13:03 WIB

Nelayan Sampang Hilang Saat Melaut

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Rumah Warga Sumenep Dilalap Si Jago Merah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Pria di Sumenep Ditemukan Tewas Membusuk

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas saat menanam bibit pohon kelapa di area Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Wujudkan Lingkungan Lapas Hijau dan Produktif

Sabtu, 23 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: Bupati Sampang menyerahkan pendapat akhir terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Raperda Perubahan APBD Sampang 2025 Disepakati

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:50 WIB

Caption: konferensi pers capaian akreditasi dan pembukaan program studi baru yang digelar di lantai 9 Gedung Rektorat UTM.

Daerah

UTM Siapkan Program Doktor dan Fakultas Kedokteran

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:31 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Jumat, 22 Agu 2025 - 10:59 WIB

Caption: Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumenep, Jl. Asta Tinggi No.99, Kebun Agung, Sumenep.

Daerah

Kantor KPU Sumenep Digeledah Kejaksaan

Jumat, 22 Agu 2025 - 08:34 WIB