tolak Perppu Ormas, Massa Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek turun Jalan

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2017 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek memadati sekitaran Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Selasa (18/7),

kedatangan massa tersebut adalah untuk menyatakan penolakan terhadap Perpu Ormas yang beberapa hari lalu di tetapkan, Koordinator aksi
Habib Kholilulloh Al-Habsyi menilai perpu tersebut merugikan ormas dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat telah dinilainya memberangus hak demokrasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perppu memberangus demokrasi kami,” kata Habib Kholilulloh Al-Habsyi kepada awak media di depan Pintu Barat Monas, Jln Medan Merdeka Selatan

pada kesempatan itu Habib
Kholilulloh Al-Habsyi berharap
Menko Polhukam Wiranto dan Presiden Joko Widodo mendengar aspirasi yang disampaikan dirinya bersama para massa yang menolak perpu tersebut

aksi Massa yang membawa berbagai macam atribut dan spanduk tersebut mendapat penjagaan dari pihak keamanan satu unit mobil water cannon tampak disiagakan untuk mengantisipasi segala kemungkinan 

Habib Kholilulloh juga menyampaikan ada 7 poin menolak Perppu tersebut.

Berikut isi 7 poin yang dimaksud dalam menyikapi Perppu tersebut

Kami Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek menyatakan:

Baca Juga :  Jenderal Dudung Dapat Anugerah Kesultanan Bangkalan

1. Dari berbagai kajian para ahli hukum antara lain Bapak Manager Nasution KOMNAS HAM menyimpulkan bahwa Perppu Ormas cacat lahir, subtansi, metodologi, pikir dan paham sehingga sangat tidak layak untuk diberlakukan dalam situasi saat ini.

2. Perppu Ormas memiliki latar belakang di mana pada bulan April lalu Menkopolhukam menyatakan akan membubarkan salah satu ormas Islam yaitu HTI, sedangkan OPM yang makar, PT. Freeport, Asing dan Aseng yang menjarah 86 persen SDA dibiarkan. Hal ini
menjadi bukti pemerintah Jokowi adalah rezim diktator, represif dan otoriter anti-Islam.

3. Dengan meneliti pasal demi pasal yang terdapat dalam Perppu Ormas dapat disimpulkan bahwa Perppu Ormas adalah jalan pintas bagi pemerintahan Jokowi menuju rezim diktator, karena Perppu Ormas telah menutup jalan diskusi dan pembelaan bagi pihak yang dituduh oleh pemerintah secara subjektif tanpa proses pengadilan.

4. Perppu Ormas menimbulkan tindakan diktator (kesewenang-wenangan) yang jauh lebih kejam dari penjajahan Belanda, Orde Lama dan Orde Baru, karena pemerintah akan mudah menangkap lawan politik atau pihak yang kritis dengan pemerintah dengan hukuman seumur hidup, atau paling ringan 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Antisipasi Salah Sasaran Sejumlah Tim Akan Pantau Penyaluran DBHCHT di Pamekasan

5. Nampak jelas latar belakang munculnya Perppu Ormas adalah politik balas dendam kekalahan Ahok dalam Pilgub DKI dan kekhawatiran kekalahan partai pendukung Rezim Jokowi dalam Pilkada serentak dan Pilpres yang akan datang, dapat disimpulkan Perppu Ormas adalah bentuk politik balas dendam yang sangat kotor, bertentangan dengan UUD 45 dan tindakan anti-Pancasila dari dari Rezim Jokowi dan partai pendukungnya.

6. Mempertimbangkan seluruh hal di atas, kami aliansi ormas dan umat Islam Jabodetabek bersama para ulama, habaib, tokoh, aktivis, ormas Islam dan seluruh kaum muslimin di seluruh Indonesia bersatu meminta agar Presiden membatalkan Perppu Ormas, kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami bersama para Ulama, Habaib, Tokoh, aktivis bersatu menyeru kaum muslimin di seluruh tanah agar tidak memilih partai, bupati, gubernur dan presiden yang menerbitkan dan mendukung Perppu Ormas yang isinya sangat represif, otoriter dan anti Islam.

7. Hanya kepada Allah kami berserah diri dan mohon pertolongan. (rudy)

Berita Terkait

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Bangkalan, mengamankan pelaku pembunuhan bocah di Kecamatan Geger, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Kamis, 14 Agu 2025 - 22:43 WIB

Caption: Kapolsek Sokobanah Iptu Sujiyono bersama anggotanya, menunjukkan dua ekor ayam hasil gerebek lokasi perjudian sabung ayam, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung

Kamis, 14 Agu 2025 - 10:48 WIB

Caption: ilustrasi.

Peristiwa

Pria di Sumenep Ditemukan Tewas Membusuk

Kamis, 14 Agu 2025 - 08:28 WIB

Caption: tim penilai lomba dari petugas wanita Lapas Narkotika Pamekasan mengoreksi kebersihan blok hunian warga binaan.

Ragam

Kreativitas WBP Sambut HUT Kemerdekaan RI Ke-80

Rabu, 13 Agu 2025 - 23:33 WIB