tolak Perppu Ormas, Massa Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek turun Jalan

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2017 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek memadati sekitaran Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Selasa (18/7),

kedatangan massa tersebut adalah untuk menyatakan penolakan terhadap Perpu Ormas yang beberapa hari lalu di tetapkan, Koordinator aksi
Habib Kholilulloh Al-Habsyi menilai perpu tersebut merugikan ormas dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat telah dinilainya memberangus hak demokrasi

“Perppu memberangus demokrasi kami,” kata Habib Kholilulloh Al-Habsyi kepada awak media di depan Pintu Barat Monas, Jln Medan Merdeka Selatan

pada kesempatan itu Habib
Kholilulloh Al-Habsyi berharap
Menko Polhukam Wiranto dan Presiden Joko Widodo mendengar aspirasi yang disampaikan dirinya bersama para massa yang menolak perpu tersebut

aksi Massa yang membawa berbagai macam atribut dan spanduk tersebut mendapat penjagaan dari pihak keamanan satu unit mobil water cannon tampak disiagakan untuk mengantisipasi segala kemungkinan 

Habib Kholilulloh juga menyampaikan ada 7 poin menolak Perppu tersebut.

Berikut isi 7 poin yang dimaksud dalam menyikapi Perppu tersebut

Kami Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek menyatakan:

1. Dari berbagai kajian para ahli hukum antara lain Bapak Manager Nasution KOMNAS HAM menyimpulkan bahwa Perppu Ormas cacat lahir, subtansi, metodologi, pikir dan paham sehingga sangat tidak layak untuk diberlakukan dalam situasi saat ini.

Baca Juga :  KEDATANGAN JENASAH TKW DISAMBUT ISAK TANGIS KELUARGA

2. Perppu Ormas memiliki latar belakang di mana pada bulan April lalu Menkopolhukam menyatakan akan membubarkan salah satu ormas Islam yaitu HTI, sedangkan OPM yang makar, PT. Freeport, Asing dan Aseng yang menjarah 86 persen SDA dibiarkan. Hal ini
menjadi bukti pemerintah Jokowi adalah rezim diktator, represif dan otoriter anti-Islam.

3. Dengan meneliti pasal demi pasal yang terdapat dalam Perppu Ormas dapat disimpulkan bahwa Perppu Ormas adalah jalan pintas bagi pemerintahan Jokowi menuju rezim diktator, karena Perppu Ormas telah menutup jalan diskusi dan pembelaan bagi pihak yang dituduh oleh pemerintah secara subjektif tanpa proses pengadilan.

4. Perppu Ormas menimbulkan tindakan diktator (kesewenang-wenangan) yang jauh lebih kejam dari penjajahan Belanda, Orde Lama dan Orde Baru, karena pemerintah akan mudah menangkap lawan politik atau pihak yang kritis dengan pemerintah dengan hukuman seumur hidup, atau paling ringan 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Indonesia Berangkatkan 360 Jemaah Umroh Perdana ke Arab Saudi

5. Nampak jelas latar belakang munculnya Perppu Ormas adalah politik balas dendam kekalahan Ahok dalam Pilgub DKI dan kekhawatiran kekalahan partai pendukung Rezim Jokowi dalam Pilkada serentak dan Pilpres yang akan datang, dapat disimpulkan Perppu Ormas adalah bentuk politik balas dendam yang sangat kotor, bertentangan dengan UUD 45 dan tindakan anti-Pancasila dari dari Rezim Jokowi dan partai pendukungnya.

6. Mempertimbangkan seluruh hal di atas, kami aliansi ormas dan umat Islam Jabodetabek bersama para ulama, habaib, tokoh, aktivis, ormas Islam dan seluruh kaum muslimin di seluruh Indonesia bersatu meminta agar Presiden membatalkan Perppu Ormas, kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami bersama para Ulama, Habaib, Tokoh, aktivis bersatu menyeru kaum muslimin di seluruh tanah agar tidak memilih partai, bupati, gubernur dan presiden yang menerbitkan dan mendukung Perppu Ormas yang isinya sangat represif, otoriter dan anti Islam.

7. Hanya kepada Allah kami berserah diri dan mohon pertolongan. (rudy)

Berita Terkait

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel
Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’
KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber
Muhaimin Iskandar Resmikan Dapur BGN di Bangkalan
Ditjenpas Jatim Cipta Lapas Bersih Narkoba dan Hp Ilegal
Mahasiswa Sampang Jabodetabek Desak Petronas Hentikan Eksploitasi Tanpa Kontribusi

Berita Terkait

Sabtu, 7 Juni 2025 - 07:24 WIB

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:42 WIB

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Jumat, 30 Mei 2025 - 18:17 WIB

LPPM Uniska Banjarmasin Gelar Family Ghatering Bareng Madura Travel

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:48 WIB

Kemendikti Saintek Gaungkan Program ‘Kampus Berdampak’

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:05 WIB

KPK Sambangi Kantor SMSI, Jalin Kerjasama Cegah Korupsi di Sektor Usaha Media Siber

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pendataan terhadap napi pindahan dari Rutan Bangkalan dan Rutan Surabaya.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:55 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat menertibkan truk Odol yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Daerah

Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:32 WIB

Caption: rakor dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea, di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Daerah

Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

Jumat, 13 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: ilustrasi bantuan rumah.

Daerah

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:28 WIB