tolak Perppu Ormas, Massa Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek turun Jalan

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2017 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek memadati sekitaran Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Selasa (18/7),

kedatangan massa tersebut adalah untuk menyatakan penolakan terhadap Perpu Ormas yang beberapa hari lalu di tetapkan, Koordinator aksi
Habib Kholilulloh Al-Habsyi menilai perpu tersebut merugikan ormas dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat telah dinilainya memberangus hak demokrasi

“Perppu memberangus demokrasi kami,” kata Habib Kholilulloh Al-Habsyi kepada awak media di depan Pintu Barat Monas, Jln Medan Merdeka Selatan

pada kesempatan itu Habib
Kholilulloh Al-Habsyi berharap
Menko Polhukam Wiranto dan Presiden Joko Widodo mendengar aspirasi yang disampaikan dirinya bersama para massa yang menolak perpu tersebut

aksi Massa yang membawa berbagai macam atribut dan spanduk tersebut mendapat penjagaan dari pihak keamanan satu unit mobil water cannon tampak disiagakan untuk mengantisipasi segala kemungkinan 

Habib Kholilulloh juga menyampaikan ada 7 poin menolak Perppu tersebut.

Berikut isi 7 poin yang dimaksud dalam menyikapi Perppu tersebut

Kami Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek menyatakan:

1. Dari berbagai kajian para ahli hukum antara lain Bapak Manager Nasution KOMNAS HAM menyimpulkan bahwa Perppu Ormas cacat lahir, subtansi, metodologi, pikir dan paham sehingga sangat tidak layak untuk diberlakukan dalam situasi saat ini.

Baca Juga :  Indonesia Tembus Angka Satu Juta Kasus Covid-19

2. Perppu Ormas memiliki latar belakang di mana pada bulan April lalu Menkopolhukam menyatakan akan membubarkan salah satu ormas Islam yaitu HTI, sedangkan OPM yang makar, PT. Freeport, Asing dan Aseng yang menjarah 86 persen SDA dibiarkan. Hal ini
menjadi bukti pemerintah Jokowi adalah rezim diktator, represif dan otoriter anti-Islam.

3. Dengan meneliti pasal demi pasal yang terdapat dalam Perppu Ormas dapat disimpulkan bahwa Perppu Ormas adalah jalan pintas bagi pemerintahan Jokowi menuju rezim diktator, karena Perppu Ormas telah menutup jalan diskusi dan pembelaan bagi pihak yang dituduh oleh pemerintah secara subjektif tanpa proses pengadilan.

4. Perppu Ormas menimbulkan tindakan diktator (kesewenang-wenangan) yang jauh lebih kejam dari penjajahan Belanda, Orde Lama dan Orde Baru, karena pemerintah akan mudah menangkap lawan politik atau pihak yang kritis dengan pemerintah dengan hukuman seumur hidup, atau paling ringan 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Catat, Aturan Baru Jam Kerja ASN Menurut Perpres 21 Tahun 2023

5. Nampak jelas latar belakang munculnya Perppu Ormas adalah politik balas dendam kekalahan Ahok dalam Pilgub DKI dan kekhawatiran kekalahan partai pendukung Rezim Jokowi dalam Pilkada serentak dan Pilpres yang akan datang, dapat disimpulkan Perppu Ormas adalah bentuk politik balas dendam yang sangat kotor, bertentangan dengan UUD 45 dan tindakan anti-Pancasila dari dari Rezim Jokowi dan partai pendukungnya.

6. Mempertimbangkan seluruh hal di atas, kami aliansi ormas dan umat Islam Jabodetabek bersama para ulama, habaib, tokoh, aktivis, ormas Islam dan seluruh kaum muslimin di seluruh Indonesia bersatu meminta agar Presiden membatalkan Perppu Ormas, kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami bersama para Ulama, Habaib, Tokoh, aktivis bersatu menyeru kaum muslimin di seluruh tanah agar tidak memilih partai, bupati, gubernur dan presiden yang menerbitkan dan mendukung Perppu Ormas yang isinya sangat represif, otoriter dan anti Islam.

7. Hanya kepada Allah kami berserah diri dan mohon pertolongan. (rudy)

Berita Terkait

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terbaru

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB

Caption: ilustrasi pemeriksaan medis resmi dari tim inafis dan tim dokter forensik terhadap kerangka manusia, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Sabtu, 24 Jan 2026 - 12:12 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardianto bersama Ketua Bhayangkari berjabat tangan dengan sejumlah perwira yang dimutasi usai gelar sertijab, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Daerah

Belasan Perwira Polres Sumenep Dimutasi

Jumat, 23 Jan 2026 - 22:22 WIB