tolak Perppu Ormas, Massa Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek turun Jalan

- Jurnalis

Selasa, 18 Juli 2017 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Massa yang mengatasnamakan Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek memadati sekitaran Monumen Nasional (Monas) Jakarta pada Selasa (18/7),

kedatangan massa tersebut adalah untuk menyatakan penolakan terhadap Perpu Ormas yang beberapa hari lalu di tetapkan, Koordinator aksi
Habib Kholilulloh Al-Habsyi menilai perpu tersebut merugikan ormas dan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat telah dinilainya memberangus hak demokrasi

“Perppu memberangus demokrasi kami,” kata Habib Kholilulloh Al-Habsyi kepada awak media di depan Pintu Barat Monas, Jln Medan Merdeka Selatan

pada kesempatan itu Habib
Kholilulloh Al-Habsyi berharap
Menko Polhukam Wiranto dan Presiden Joko Widodo mendengar aspirasi yang disampaikan dirinya bersama para massa yang menolak perpu tersebut

aksi Massa yang membawa berbagai macam atribut dan spanduk tersebut mendapat penjagaan dari pihak keamanan satu unit mobil water cannon tampak disiagakan untuk mengantisipasi segala kemungkinan 

Habib Kholilulloh juga menyampaikan ada 7 poin menolak Perppu tersebut.

Berikut isi 7 poin yang dimaksud dalam menyikapi Perppu tersebut

Kami Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek menyatakan:

1. Dari berbagai kajian para ahli hukum antara lain Bapak Manager Nasution KOMNAS HAM menyimpulkan bahwa Perppu Ormas cacat lahir, subtansi, metodologi, pikir dan paham sehingga sangat tidak layak untuk diberlakukan dalam situasi saat ini.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Pamekasan Usulkan Pemkab Membuat Rumah Masa Depan Bagi Warga Miskin & Jompo

2. Perppu Ormas memiliki latar belakang di mana pada bulan April lalu Menkopolhukam menyatakan akan membubarkan salah satu ormas Islam yaitu HTI, sedangkan OPM yang makar, PT. Freeport, Asing dan Aseng yang menjarah 86 persen SDA dibiarkan. Hal ini
menjadi bukti pemerintah Jokowi adalah rezim diktator, represif dan otoriter anti-Islam.

3. Dengan meneliti pasal demi pasal yang terdapat dalam Perppu Ormas dapat disimpulkan bahwa Perppu Ormas adalah jalan pintas bagi pemerintahan Jokowi menuju rezim diktator, karena Perppu Ormas telah menutup jalan diskusi dan pembelaan bagi pihak yang dituduh oleh pemerintah secara subjektif tanpa proses pengadilan.

4. Perppu Ormas menimbulkan tindakan diktator (kesewenang-wenangan) yang jauh lebih kejam dari penjajahan Belanda, Orde Lama dan Orde Baru, karena pemerintah akan mudah menangkap lawan politik atau pihak yang kritis dengan pemerintah dengan hukuman seumur hidup, atau paling ringan 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Milad Yang Ke III, KOMPAG Santuni Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

5. Nampak jelas latar belakang munculnya Perppu Ormas adalah politik balas dendam kekalahan Ahok dalam Pilgub DKI dan kekhawatiran kekalahan partai pendukung Rezim Jokowi dalam Pilkada serentak dan Pilpres yang akan datang, dapat disimpulkan Perppu Ormas adalah bentuk politik balas dendam yang sangat kotor, bertentangan dengan UUD 45 dan tindakan anti-Pancasila dari dari Rezim Jokowi dan partai pendukungnya.

6. Mempertimbangkan seluruh hal di atas, kami aliansi ormas dan umat Islam Jabodetabek bersama para ulama, habaib, tokoh, aktivis, ormas Islam dan seluruh kaum muslimin di seluruh Indonesia bersatu meminta agar Presiden membatalkan Perppu Ormas, kalau tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami bersama para Ulama, Habaib, Tokoh, aktivis bersatu menyeru kaum muslimin di seluruh tanah agar tidak memilih partai, bupati, gubernur dan presiden yang menerbitkan dan mendukung Perppu Ormas yang isinya sangat represif, otoriter dan anti Islam.

7. Hanya kepada Allah kami berserah diri dan mohon pertolongan. (rudy)

Berita Terkait

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN
Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat
SKK Migas Gandeng Media, Maksimalkan Multiplier Effect dan Targetkan TKDN 57%
Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan
Pemdes Gunung Rancak Bangun Program Ketahanan Pangan dan Jalan Beton Capai 1.037 Meter Gunakan Dana Desa 2025

Berita Terkait

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Senin, 5 Januari 2026 - 19:19 WIB

Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Senin, 5 Januari 2026 - 08:18 WIB

Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:03 WIB

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:44 WIB

Fadli Zon Dorong Modernisasi Museum Cakraningrat

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB