Tilep Uang Nasabah Hingga 6 Milliar, 2 Oknum Karyawan BRI di Sampang Digelandang ke Sel Tahanan

- Jurnalis

Jumat, 21 Juli 2017 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang,(regamedianews.com)-, Jumat (21/7) menjadi hari yang nahas bagi 2 Oknum mantan Pegawai Bank BRI Cabang Sampang Madura SA dan YS, keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatan tidak terpujinya dibalik Jeruji besi setelah Pihak Kejaksaan Negeri Sampang memutuskan untuk menahan keduanya.

Penahanam keduanya adalah setelah melalu serangkaian pemeriksaan, Keduanya ditahan pihak Kejaksaan karena melakukan tindak pidana korupsi dengan cara menghilangkan uang milik nasabah senilai 6 miliar rupiah.

Tersangka YS bekerja sebagai teller sedangkan SA sebagai Funding Officer atau pencari dana dari nasabah, keduanya membobol uang nasabah dengan cara menggunakan buku tabungan milik nasabah. Dari Buku yang terkumpul, oleh pelaku kemudian melacak kode pasword rekening nasabah, sasarannya adalah rekening diatas 100 juta.

Baca Juga :  IPW Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Penembakan 6 Anggota FPI

Aksi tak terpuji para pelaku terbilang berjalan mudah, karena telah memiliki pasword Unit BRI di Sokobanah.

Kasi Pidsus Kejari Sampang Yudie Arieanto menyampaikan, keduanya akan ditahan atas kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara Rp 6 miliar selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Sampang.

“Keduanya menjalani pemeriksaan mulai pukul 09.00 Pagi, dan Penahanan itu karena cukup bukti, ”;tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku bahwa hasil kejahatan yang dilakukan digunakan untuk modal usaha dan bermain saham.

Baca Juga :  Massa Alumni Penyepen Kepung PN Pamekasan, Sampaikan Kekecewaan Terhadap Tuntutan Jaksa

“Atas pengakuan tersangka, Uang itu dibuat usaha dan main saham, ” ujar Yudie kepada wartawan.

Sementara dilain tempat Abdul Hakim Pimpinan Cabang BRI Sampang membenarkan dua tersangka tersebut, namun menurutnya mereka telah di PHK.

“Mereka sudah di PHK mas, ” jelasnya.

Halim menambahkan bahwa Pihaknya tetap akan bertanggung jawab terhadap uang nasabah tersebut.

Kini Atas perbuatannya, keduanya terancam dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun penjara. (Adi)

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB