Aset Daerah 650 Miliar Hilang, Gabungan LSM Bersama Rakyat Gugat Pemkab Sampang

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2017 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terdiri dari Jatim Corruption Watch (JCW), Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM), dan Gabungan Mahasiswa Sampang (GAMASA) bersama masyarakat Sampang gelar aksi demo terkait keberadaan ketidak jelasan aset daerah sebesar 650 miliar yang selama ini terkesan ketidak transparanan oleh Pemkab. Sampang.

Pantauan regamedianews.com, pemberangkatan aksi demo tersebut dimulai dari depan Pasar Srimangunan menuju Kantor Pemkab Sampang. Sekitar 550 Massa yang antusias lakukan aksi demo untuk menggugat keberadaan aset daerah sebesar 650 miliar yang selama ini terkesan tidak ketransparanan oleh pihak terkait. Menanggapi adanya hal itu, gabungan dari beberapa LSM bersama masyarakat menggugat kepada Pemkab Sampang agar supaya memberikan penjelasan kemana arah adanya aset tersebut.

Busiri salah satu Kordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan, Ia mengatasnamakan perwakilan dari rakyat meminta kepada Bupati Sampang agar memberikan penjelasan serta pertanggung jawaban tentang keberadaan ketidak jelasan aset daerah sebesar 650 miliar.

“Masyarakat harus tau kemana aset daerah yang nominalnya sebesar 650 miliar tapi saat ini tidak jelas akan keberadaannya, saya minta kepada Bupati Sampang untuk menemui kami memberikan penjelasan dan pertanggung jawaban aset itu,” teriaknya saat berorasi di depan kantor Pemkab Sampang, Kamis (27/07/2017).

Disisi lain Ketua Jaka Jatim, Tsamsul mengatakan, dalam undang – undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah mempunyai arti bahwa daerah harus mampu berinisiatif sendiri atau mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan sendiri, membuat peraturan sendiri, menggali sumber keungan sendiri, serta memiliki alat pelaksanaan baik personel maupun sarana dan prasarana sendiri.

“Namun dalam perjalanannya ternyata ada daerah yang kebablasan dalam mengeplementasikan konsep ekonomi daerah, salah satunya adalah Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Baca Juga :  KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati-Wabup Terpilih 2024

Menurutnya, sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2011 sampai dengan 2017, bahwa terdapat aset Daerah Kabupaten Sampang sebesar 650 milliyar ialah merupakan aset tetap dan aset lainnya yang catatannya ada tapi fisiknya tidak ada atau aset tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan keberadaannya. Aset yang merupakan akumulasi belanja modal dari perhitungan tahun 2003 sampai dengan tahun 2015.

“Dari hasil temuan itu pada tahun 2011 BPK RI telah merekomendasikan kepada Pemkab Sampang, agar melakukan validasi aset dengan cara menelusuri data dari hasil inventarisasi aset yang dimiliki oleh Pemkab Sampang untuk dicari keberadaannya. Namun sampai dengan tahun 2015 rekomendasi belum juga ditindak lanjuti dan bahkan temuan yang sama muncul kembali dalam LHP BPK tahun 2016,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama Ketua Jatim Corruption Watch (JCW), H. Moh. Tohir mengatakan, menyambung apa yang sudah dijelaskan Ketua Jaka Jatim, bahwasanya fakta mengenai cacatatan aset ada tapi barangnya tidak ada, itu sudah jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2017 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah. Sehingga hal ini menimbulkan tanda tanya besar, sebenarnya kemana aset sebesar 650 milliar dan siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya aset tersebut.

“Oleh karena itu, diharapkan kepada Bupati Sampang untuk segera menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK kepada OPD terkait. Bupati harus bertanggung jawab atas aset yang nominalnya sangat besar, yaitu 650 milliar yang catatannya ada tapi fisiknya tidak ada, saya tekankan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang harus memastikan apakah aset itu hilang atau sengaja dihilangkan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Baca Juga :  Gercep Satgas TMMD Sampang, Rehab Rutilahu Tahap Pasang Genteng

H. Tohir menambahkan, pada intinya aksi demo kali ini tidak lain hanya untuk meminta penjelasaan kepada Bupati Sampang tentang keberadaan aset daerah yang menurut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK aset senilai Rp. 650 Miliyar tidak jelas keberada’annya aliyas buram.

“Usai dari sini (Kantor Pemkab Sampang, red) kami akan melanjutkan ke Kejaksaan untuk menyerahkan berkas yang berisi laporan terkait temuan ini, kami juga meminta kepada penegak hukum, khususnya Kajari Sampang segera menyelesaikan laporan ketidak jelasan keberadaan aset daerah tersebut agar hasilnya di ketahui oleh masyarakat secepatnya,” ungkapnya.

Sementara Bupati Sampang saat dikonfirmasi usai menemui massa mengatakan, pihaknya ucapkan terima kasih atas kedatangan massa dengan tujuan bisa mengungkapkan secara detail tentang adanya masalah anggaran yang ada di Pemkab Sampang. Ia juga menjelaskan bahwasanya ada aset bergerak dan tidak bergerak. Semua aset Pemkab harusnya tercatat, akan tetapi ada sebagian aset yang tidak tidak tercatat dan menjadi temuan dari BPK.

“Kami sudah melakukan penyempurnaan dengan menyusulkan inventarisasi aset ke BPK sehingga dari 650 milliar itu sudah menyusut dan akan di lakukan penyempurnaan secara terus menerus.Jadi tidak dimakan oleh Pemerintah melainkan terjadi kekurangan pencatatan,” ungkapnya.

Ditempat terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Joko Suharyanto, saat di konfirmasi terkait penyerahan berkas oleh tiga koordinator aksi demo mengatakan, bahwa berkas laporan diterima dan pihaknya akan mempelajari, memperifikasi dan mengevaluasi, karena pihaknya belum mengetahui terkait rincian aset tersebut.

“kita terima laporannya dan mau dipelajari dulu tentang rincian asetnya. Apabila dibutuhkan akan di lakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang di anggap penting untuk di mintai keterangannya,” ucapnya. (har/adi)

Berita Terkait

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Polres Sampang Ungkap Ciri-Ciri Temuan Tengkorak Manusia
Seorang Kakek di Sampang Tewas Terbakar

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:09 WIB

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nur Alam, saat diwawancara awak media, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Kamis, 22 Jan 2026 - 10:09 WIB

Caption: Ketua Ikatan Wartawan Online Kabupaten Pamekasan, Dyah Heny Andrianty, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Kamis, 22 Jan 2026 - 08:34 WIB