Aset Daerah 650 Miliar Hilang, Gabungan LSM Bersama Rakyat Gugat Pemkab Sampang

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2017 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terdiri dari Jatim Corruption Watch (JCW), Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM), dan Gabungan Mahasiswa Sampang (GAMASA) bersama masyarakat Sampang gelar aksi demo terkait keberadaan ketidak jelasan aset daerah sebesar 650 miliar yang selama ini terkesan ketidak transparanan oleh Pemkab. Sampang.

Pantauan regamedianews.com, pemberangkatan aksi demo tersebut dimulai dari depan Pasar Srimangunan menuju Kantor Pemkab Sampang. Sekitar 550 Massa yang antusias lakukan aksi demo untuk menggugat keberadaan aset daerah sebesar 650 miliar yang selama ini terkesan tidak ketransparanan oleh pihak terkait. Menanggapi adanya hal itu, gabungan dari beberapa LSM bersama masyarakat menggugat kepada Pemkab Sampang agar supaya memberikan penjelasan kemana arah adanya aset tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Busiri salah satu Kordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan, Ia mengatasnamakan perwakilan dari rakyat meminta kepada Bupati Sampang agar memberikan penjelasan serta pertanggung jawaban tentang keberadaan ketidak jelasan aset daerah sebesar 650 miliar.

“Masyarakat harus tau kemana aset daerah yang nominalnya sebesar 650 miliar tapi saat ini tidak jelas akan keberadaannya, saya minta kepada Bupati Sampang untuk menemui kami memberikan penjelasan dan pertanggung jawaban aset itu,” teriaknya saat berorasi di depan kantor Pemkab Sampang, Kamis (27/07/2017).

Disisi lain Ketua Jaka Jatim, Tsamsul mengatakan, dalam undang – undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah mempunyai arti bahwa daerah harus mampu berinisiatif sendiri atau mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan sendiri, membuat peraturan sendiri, menggali sumber keungan sendiri, serta memiliki alat pelaksanaan baik personel maupun sarana dan prasarana sendiri.

“Namun dalam perjalanannya ternyata ada daerah yang kebablasan dalam mengeplementasikan konsep ekonomi daerah, salah satunya adalah Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Baca Juga :  PTM Dimulai, Bupati Bangkalan: Harus Perketat Prokes

Menurutnya, sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2011 sampai dengan 2017, bahwa terdapat aset Daerah Kabupaten Sampang sebesar 650 milliyar ialah merupakan aset tetap dan aset lainnya yang catatannya ada tapi fisiknya tidak ada atau aset tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan keberadaannya. Aset yang merupakan akumulasi belanja modal dari perhitungan tahun 2003 sampai dengan tahun 2015.

“Dari hasil temuan itu pada tahun 2011 BPK RI telah merekomendasikan kepada Pemkab Sampang, agar melakukan validasi aset dengan cara menelusuri data dari hasil inventarisasi aset yang dimiliki oleh Pemkab Sampang untuk dicari keberadaannya. Namun sampai dengan tahun 2015 rekomendasi belum juga ditindak lanjuti dan bahkan temuan yang sama muncul kembali dalam LHP BPK tahun 2016,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama Ketua Jatim Corruption Watch (JCW), H. Moh. Tohir mengatakan, menyambung apa yang sudah dijelaskan Ketua Jaka Jatim, bahwasanya fakta mengenai cacatatan aset ada tapi barangnya tidak ada, itu sudah jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2017 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah. Sehingga hal ini menimbulkan tanda tanya besar, sebenarnya kemana aset sebesar 650 milliar dan siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya aset tersebut.

“Oleh karena itu, diharapkan kepada Bupati Sampang untuk segera menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK kepada OPD terkait. Bupati harus bertanggung jawab atas aset yang nominalnya sangat besar, yaitu 650 milliar yang catatannya ada tapi fisiknya tidak ada, saya tekankan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang harus memastikan apakah aset itu hilang atau sengaja dihilangkan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Baca Juga :  Antisipasi Kedatangan Rombongan Pungungsi Syi'ah, Polres Sampang Siapkan Pasukan Satu Kompi

H. Tohir menambahkan, pada intinya aksi demo kali ini tidak lain hanya untuk meminta penjelasaan kepada Bupati Sampang tentang keberadaan aset daerah yang menurut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK aset senilai Rp. 650 Miliyar tidak jelas keberada’annya aliyas buram.

“Usai dari sini (Kantor Pemkab Sampang, red) kami akan melanjutkan ke Kejaksaan untuk menyerahkan berkas yang berisi laporan terkait temuan ini, kami juga meminta kepada penegak hukum, khususnya Kajari Sampang segera menyelesaikan laporan ketidak jelasan keberadaan aset daerah tersebut agar hasilnya di ketahui oleh masyarakat secepatnya,” ungkapnya.

Sementara Bupati Sampang saat dikonfirmasi usai menemui massa mengatakan, pihaknya ucapkan terima kasih atas kedatangan massa dengan tujuan bisa mengungkapkan secara detail tentang adanya masalah anggaran yang ada di Pemkab Sampang. Ia juga menjelaskan bahwasanya ada aset bergerak dan tidak bergerak. Semua aset Pemkab harusnya tercatat, akan tetapi ada sebagian aset yang tidak tidak tercatat dan menjadi temuan dari BPK.

“Kami sudah melakukan penyempurnaan dengan menyusulkan inventarisasi aset ke BPK sehingga dari 650 milliar itu sudah menyusut dan akan di lakukan penyempurnaan secara terus menerus.Jadi tidak dimakan oleh Pemerintah melainkan terjadi kekurangan pencatatan,” ungkapnya.

Ditempat terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Joko Suharyanto, saat di konfirmasi terkait penyerahan berkas oleh tiga koordinator aksi demo mengatakan, bahwa berkas laporan diterima dan pihaknya akan mempelajari, memperifikasi dan mengevaluasi, karena pihaknya belum mengetahui terkait rincian aset tersebut.

“kita terima laporannya dan mau dipelajari dulu tentang rincian asetnya. Apabila dibutuhkan akan di lakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang di anggap penting untuk di mintai keterangannya,” ucapnya. (har/adi)

Berita Terkait

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:08 WIB

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 17:36 WIB

Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB