Aset Daerah 650 Miliar Hilang, Gabungan LSM Bersama Rakyat Gugat Pemkab Sampang

- Jurnalis

Kamis, 27 Juli 2017 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terdiri dari Jatim Corruption Watch (JCW), Jaringan Kawal Jawa Timur (JAKA JATIM), dan Gabungan Mahasiswa Sampang (GAMASA) bersama masyarakat Sampang gelar aksi demo terkait keberadaan ketidak jelasan aset daerah sebesar 650 miliar yang selama ini terkesan ketidak transparanan oleh Pemkab. Sampang.

Pantauan regamedianews.com, pemberangkatan aksi demo tersebut dimulai dari depan Pasar Srimangunan menuju Kantor Pemkab Sampang. Sekitar 550 Massa yang antusias lakukan aksi demo untuk menggugat keberadaan aset daerah sebesar 650 miliar yang selama ini terkesan tidak ketransparanan oleh pihak terkait. Menanggapi adanya hal itu, gabungan dari beberapa LSM bersama masyarakat menggugat kepada Pemkab Sampang agar supaya memberikan penjelasan kemana arah adanya aset tersebut.

Busiri salah satu Kordinator Aksi dalam orasinya menyampaikan, Ia mengatasnamakan perwakilan dari rakyat meminta kepada Bupati Sampang agar memberikan penjelasan serta pertanggung jawaban tentang keberadaan ketidak jelasan aset daerah sebesar 650 miliar.

“Masyarakat harus tau kemana aset daerah yang nominalnya sebesar 650 miliar tapi saat ini tidak jelas akan keberadaannya, saya minta kepada Bupati Sampang untuk menemui kami memberikan penjelasan dan pertanggung jawaban aset itu,” teriaknya saat berorasi di depan kantor Pemkab Sampang, Kamis (27/07/2017).

Disisi lain Ketua Jaka Jatim, Tsamsul mengatakan, dalam undang – undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah mempunyai arti bahwa daerah harus mampu berinisiatif sendiri atau mampu menyusun dan melaksanakan kebijakan sendiri, membuat peraturan sendiri, menggali sumber keungan sendiri, serta memiliki alat pelaksanaan baik personel maupun sarana dan prasarana sendiri.

“Namun dalam perjalanannya ternyata ada daerah yang kebablasan dalam mengeplementasikan konsep ekonomi daerah, salah satunya adalah Kabupaten Sampang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Menurutnya, sebagaimana yang tertuang dalam Laporan Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) tahun 2011 sampai dengan 2017, bahwa terdapat aset Daerah Kabupaten Sampang sebesar 650 milliyar ialah merupakan aset tetap dan aset lainnya yang catatannya ada tapi fisiknya tidak ada atau aset tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan keberadaannya. Aset yang merupakan akumulasi belanja modal dari perhitungan tahun 2003 sampai dengan tahun 2015.

“Dari hasil temuan itu pada tahun 2011 BPK RI telah merekomendasikan kepada Pemkab Sampang, agar melakukan validasi aset dengan cara menelusuri data dari hasil inventarisasi aset yang dimiliki oleh Pemkab Sampang untuk dicari keberadaannya. Namun sampai dengan tahun 2015 rekomendasi belum juga ditindak lanjuti dan bahkan temuan yang sama muncul kembali dalam LHP BPK tahun 2016,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama Ketua Jatim Corruption Watch (JCW), H. Moh. Tohir mengatakan, menyambung apa yang sudah dijelaskan Ketua Jaka Jatim, bahwasanya fakta mengenai cacatatan aset ada tapi barangnya tidak ada, itu sudah jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2017 tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah. Sehingga hal ini menimbulkan tanda tanya besar, sebenarnya kemana aset sebesar 650 milliar dan siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya aset tersebut.

“Oleh karena itu, diharapkan kepada Bupati Sampang untuk segera menindak lanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK kepada OPD terkait. Bupati harus bertanggung jawab atas aset yang nominalnya sangat besar, yaitu 650 milliar yang catatannya ada tapi fisiknya tidak ada, saya tekankan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang harus memastikan apakah aset itu hilang atau sengaja dihilangkan oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Baca Juga :  Tahun 2024, Angka Laka Lantas di Sampang Merosot

H. Tohir menambahkan, pada intinya aksi demo kali ini tidak lain hanya untuk meminta penjelasaan kepada Bupati Sampang tentang keberadaan aset daerah yang menurut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK aset senilai Rp. 650 Miliyar tidak jelas keberada’annya aliyas buram.

“Usai dari sini (Kantor Pemkab Sampang, red) kami akan melanjutkan ke Kejaksaan untuk menyerahkan berkas yang berisi laporan terkait temuan ini, kami juga meminta kepada penegak hukum, khususnya Kajari Sampang segera menyelesaikan laporan ketidak jelasan keberadaan aset daerah tersebut agar hasilnya di ketahui oleh masyarakat secepatnya,” ungkapnya.

Sementara Bupati Sampang saat dikonfirmasi usai menemui massa mengatakan, pihaknya ucapkan terima kasih atas kedatangan massa dengan tujuan bisa mengungkapkan secara detail tentang adanya masalah anggaran yang ada di Pemkab Sampang. Ia juga menjelaskan bahwasanya ada aset bergerak dan tidak bergerak. Semua aset Pemkab harusnya tercatat, akan tetapi ada sebagian aset yang tidak tidak tercatat dan menjadi temuan dari BPK.

“Kami sudah melakukan penyempurnaan dengan menyusulkan inventarisasi aset ke BPK sehingga dari 650 milliar itu sudah menyusut dan akan di lakukan penyempurnaan secara terus menerus.Jadi tidak dimakan oleh Pemerintah melainkan terjadi kekurangan pencatatan,” ungkapnya.

Ditempat terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang Joko Suharyanto, saat di konfirmasi terkait penyerahan berkas oleh tiga koordinator aksi demo mengatakan, bahwa berkas laporan diterima dan pihaknya akan mempelajari, memperifikasi dan mengevaluasi, karena pihaknya belum mengetahui terkait rincian aset tersebut.

“kita terima laporannya dan mau dipelajari dulu tentang rincian asetnya. Apabila dibutuhkan akan di lakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang di anggap penting untuk di mintai keterangannya,” ucapnya. (har/adi)

Berita Terkait

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers
Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 14:23 WIB

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Kamis, 15 Januari 2026 - 13:03 WIB

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB