Berangkat ke Tanah Suci, Kemenag Larang CJH Pamekasan Bawa Obat Kuat & Jimat

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2017 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menjelang keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan ke tanah suci Mekkah, Kementerian Agama (Kemenag) setempat melarang keras CJH membawa barang yang tidak semestinya dibawa, seperti Obat Kuat dan Jimat.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, CJH asal Kabupaten Pamekasan yang dipastikan berangkat ke tanah suci tahun 2017 sebanyak 965 orang yang terbagi atas tiga kelompok terbang (kloter). Yakni kloter 58, 60 dan kloter 61. Kloter 58 dijadwalkan berangkat tanggal 16 Agustus, sementara kloter 60 dan 61 akan berangkat tanggal 17 Agustus 2017.

Baca Juga :  Pastikan PSU Pilkada Sampang Aman, Wakapolda Jatim Pantau Langsung ke TPS

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Afandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada CJH agar tidak membawa barang-barang yang dilarang. Seperti obat kuat, jimat dan beberapa jamu jenis lainnya yang dianggap mengandung zat berbahaya.

“Kalau di Arab Saudi, dilarang bawa jimat karena dianggap musyrik. Kalau jamu kuat juga tidak boleh, apalagi jamu yang dicurigai mengandung zat berbahaya,” ucapnya, Jum’at (28/07/2017).

Baca Juga :  Program BSPS Tepat Waktu dan Sasaran, Dinas Perkim Kabgor Jadi Rujukan Studi Banding Karena Nyaman dan Pantas (NP)

Pihaknya juga sudah mewanti-wanti kepada calon jamaah haji agar menghindari perbuatan terlarang itu. Pasalnya, CJH Pamekasan tahun lalu pernah tertahan di bandara juanda Surabaya lantaran diketahuan membawa obat kuat dan jimat.

“Makanya tahun ini jangan sampai terulang kembali, barang-barang cair juga tidak boleh dibawa. Masalah barang-barang bawaan ini kami sudah sering sosialisasi dalam setiap kesempatan,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terbaru