Berangkat ke Tanah Suci, Kemenag Larang CJH Pamekasan Bawa Obat Kuat & Jimat

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2017 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menjelang keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan ke tanah suci Mekkah, Kementerian Agama (Kemenag) setempat melarang keras CJH membawa barang yang tidak semestinya dibawa, seperti Obat Kuat dan Jimat.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, CJH asal Kabupaten Pamekasan yang dipastikan berangkat ke tanah suci tahun 2017 sebanyak 965 orang yang terbagi atas tiga kelompok terbang (kloter). Yakni kloter 58, 60 dan kloter 61. Kloter 58 dijadwalkan berangkat tanggal 16 Agustus, sementara kloter 60 dan 61 akan berangkat tanggal 17 Agustus 2017.

Baca Juga :  Selama Pandemi Covid-19, Pedangang Sayur di Kabupaten Bandung Merugi

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Afandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada CJH agar tidak membawa barang-barang yang dilarang. Seperti obat kuat, jimat dan beberapa jamu jenis lainnya yang dianggap mengandung zat berbahaya.

“Kalau di Arab Saudi, dilarang bawa jimat karena dianggap musyrik. Kalau jamu kuat juga tidak boleh, apalagi jamu yang dicurigai mengandung zat berbahaya,” ucapnya, Jum’at (28/07/2017).

Baca Juga :  Mampu Cetak Tenaga Kerja Berkompetensi, Ini Penjelasan Kapala UPT PK Sumenep

Pihaknya juga sudah mewanti-wanti kepada calon jamaah haji agar menghindari perbuatan terlarang itu. Pasalnya, CJH Pamekasan tahun lalu pernah tertahan di bandara juanda Surabaya lantaran diketahuan membawa obat kuat dan jimat.

“Makanya tahun ini jangan sampai terulang kembali, barang-barang cair juga tidak boleh dibawa. Masalah barang-barang bawaan ini kami sudah sering sosialisasi dalam setiap kesempatan,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB