Berangkat ke Tanah Suci, Kemenag Larang CJH Pamekasan Bawa Obat Kuat & Jimat

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2017 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menjelang keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan ke tanah suci Mekkah, Kementerian Agama (Kemenag) setempat melarang keras CJH membawa barang yang tidak semestinya dibawa, seperti Obat Kuat dan Jimat.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, CJH asal Kabupaten Pamekasan yang dipastikan berangkat ke tanah suci tahun 2017 sebanyak 965 orang yang terbagi atas tiga kelompok terbang (kloter). Yakni kloter 58, 60 dan kloter 61. Kloter 58 dijadwalkan berangkat tanggal 16 Agustus, sementara kloter 60 dan 61 akan berangkat tanggal 17 Agustus 2017.

Baca Juga :  Tanahnya Diserobot, Warga Sreseh Bongkar Proyek Jalan Usaha Tani

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Afandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada CJH agar tidak membawa barang-barang yang dilarang. Seperti obat kuat, jimat dan beberapa jamu jenis lainnya yang dianggap mengandung zat berbahaya.

“Kalau di Arab Saudi, dilarang bawa jimat karena dianggap musyrik. Kalau jamu kuat juga tidak boleh, apalagi jamu yang dicurigai mengandung zat berbahaya,” ucapnya, Jum’at (28/07/2017).

Baca Juga :  Pemkab Aceh Selatan Bentuk Program Baru Cegah Covid-19

Pihaknya juga sudah mewanti-wanti kepada calon jamaah haji agar menghindari perbuatan terlarang itu. Pasalnya, CJH Pamekasan tahun lalu pernah tertahan di bandara juanda Surabaya lantaran diketahuan membawa obat kuat dan jimat.

“Makanya tahun ini jangan sampai terulang kembali, barang-barang cair juga tidak boleh dibawa. Masalah barang-barang bawaan ini kami sudah sering sosialisasi dalam setiap kesempatan,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga
Pemkab Sumenep Alokasikan Rp3,1 Miliar Perbaiki 125 RTLH
Wabup Pamekasan Dorong Aspirasi Warga Dituntaskan di Tingkat Desa

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:03 WIB

Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:34 WIB

IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura

Rabu, 21 Januari 2026 - 23:25 WIB

Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB