Berangkat ke Tanah Suci, Kemenag Larang CJH Pamekasan Bawa Obat Kuat & Jimat

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2017 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menjelang keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan ke tanah suci Mekkah, Kementerian Agama (Kemenag) setempat melarang keras CJH membawa barang yang tidak semestinya dibawa, seperti Obat Kuat dan Jimat.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, CJH asal Kabupaten Pamekasan yang dipastikan berangkat ke tanah suci tahun 2017 sebanyak 965 orang yang terbagi atas tiga kelompok terbang (kloter). Yakni kloter 58, 60 dan kloter 61. Kloter 58 dijadwalkan berangkat tanggal 16 Agustus, sementara kloter 60 dan 61 akan berangkat tanggal 17 Agustus 2017.

Baca Juga :  Lapas Narkotika Pamekasan Peduli dan Berbagi

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Afandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada CJH agar tidak membawa barang-barang yang dilarang. Seperti obat kuat, jimat dan beberapa jamu jenis lainnya yang dianggap mengandung zat berbahaya.

“Kalau di Arab Saudi, dilarang bawa jimat karena dianggap musyrik. Kalau jamu kuat juga tidak boleh, apalagi jamu yang dicurigai mengandung zat berbahaya,” ucapnya, Jum’at (28/07/2017).

Baca Juga :  Sumber Dana Bantuan Sembako Pemkab Aceh Selatan Dari APBK & APBA

Pihaknya juga sudah mewanti-wanti kepada calon jamaah haji agar menghindari perbuatan terlarang itu. Pasalnya, CJH Pamekasan tahun lalu pernah tertahan di bandara juanda Surabaya lantaran diketahuan membawa obat kuat dan jimat.

“Makanya tahun ini jangan sampai terulang kembali, barang-barang cair juga tidak boleh dibawa. Masalah barang-barang bawaan ini kami sudah sering sosialisasi dalam setiap kesempatan,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 20:08 WIB

PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth

Berita Terbaru

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB