Berangkat ke Tanah Suci, Kemenag Larang CJH Pamekasan Bawa Obat Kuat & Jimat

- Jurnalis

Jumat, 28 Juli 2017 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Menjelang keberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Pamekasan ke tanah suci Mekkah, Kementerian Agama (Kemenag) setempat melarang keras CJH membawa barang yang tidak semestinya dibawa, seperti Obat Kuat dan Jimat.

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, CJH asal Kabupaten Pamekasan yang dipastikan berangkat ke tanah suci tahun 2017 sebanyak 965 orang yang terbagi atas tiga kelompok terbang (kloter). Yakni kloter 58, 60 dan kloter 61. Kloter 58 dijadwalkan berangkat tanggal 16 Agustus, sementara kloter 60 dan 61 akan berangkat tanggal 17 Agustus 2017.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Imbau Masyarakat Tolak Bahan Pangan BPNT Tak Layak Konsumsi

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Pamekasan, Afandi mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada CJH agar tidak membawa barang-barang yang dilarang. Seperti obat kuat, jimat dan beberapa jamu jenis lainnya yang dianggap mengandung zat berbahaya.

“Kalau di Arab Saudi, dilarang bawa jimat karena dianggap musyrik. Kalau jamu kuat juga tidak boleh, apalagi jamu yang dicurigai mengandung zat berbahaya,” ucapnya, Jum’at (28/07/2017).

Baca Juga :  Petugas Gabungan Bongkar Tenda PKL Disekitar Pasar Srimangunan Sampang

Pihaknya juga sudah mewanti-wanti kepada calon jamaah haji agar menghindari perbuatan terlarang itu. Pasalnya, CJH Pamekasan tahun lalu pernah tertahan di bandara juanda Surabaya lantaran diketahuan membawa obat kuat dan jimat.

“Makanya tahun ini jangan sampai terulang kembali, barang-barang cair juga tidak boleh dibawa. Masalah barang-barang bawaan ini kami sudah sering sosialisasi dalam setiap kesempatan,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7
Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Kamis, 1 Januari 2026 - 10:13 WIB

Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB