Tahun 2018, Pembangunan Pasar Sapeken Sumenep Masih Belum Jelas

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2017 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Kebutuhan warga Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, terhadap pasar desa yang layak sebagai pasar induk bagi warga dari Pulau lainnya di wilayah Kecamatan Sapeken dipastikan tidak akan terpenuhi dalam waktu dua tahun ini.

Diberitakan sebelumnya, warga Pulau Sapeken meminta Pemerintah Daerah membangun pasar desa, karena sudah puluhan tahun tidak ada lokasi yang dijadikan areal jual beli bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.

Bahkan, selama ini, masyarakat menggunakan areal gang pemukiman warga dan pintu masuk pelabuhan untuk aktifitas jual beli. Akibatnya, kegiatan ekonomi warga itu menghambat akses jalan masyarakat itu sendiri, padahal pasar Sapeken itu menjadi pasar induk bagi warga pulau lainnya di wilayah kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Harmonisasi Komponen Bangsa di Ujung Desa Kabupaten Pati

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sumenep, Sukaris mengatakan, pada tahun 2018, Pasar Sapeken itu tidak masuk pada perencanaan, sebab program pembangunan pasar di kepulauan yang diusulkan ke Pusat hanya difokuskan pada Kecamatan Raas, Arjasa, dan Kangayan.

Baca Juga :  Tahun 2017, Jumlah Buta Huruf di Sampang Kian Meningkat

“Kami belum menerima usulan dari masyarakat Sapeken terkait kebutuhan pasar itu. Namun kami akan melakukan pengecekan untuk mengetahui kondisi pasar dan kesiapannya jika akan dibangun,” ungkapnya, Senin (31/07/2017).

Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembangunan pasar atau program revitalisasi pasar tradisional itu, diantaranya harus ada lokasi permanen.

“Lokasi itu harus menjadi aset Pemerintah daerah agar tidak bermasalah setelah dibangun,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB

Caption: Pengasuh Pondok Pesantren Nahdlatut Thullab Taman Anom Omben, KH Zubaidi Muhammad, waktu semasa hidup, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Kamis, 18 Des 2025 - 20:19 WIB

Caption: Kasubsi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangkalan, M Zultoni, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Des 2025 - 17:41 WIB

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB