Tahun 2018, Pembangunan Pasar Sapeken Sumenep Masih Belum Jelas

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2017 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Kebutuhan warga Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, terhadap pasar desa yang layak sebagai pasar induk bagi warga dari Pulau lainnya di wilayah Kecamatan Sapeken dipastikan tidak akan terpenuhi dalam waktu dua tahun ini.

Diberitakan sebelumnya, warga Pulau Sapeken meminta Pemerintah Daerah membangun pasar desa, karena sudah puluhan tahun tidak ada lokasi yang dijadikan areal jual beli bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, selama ini, masyarakat menggunakan areal gang pemukiman warga dan pintu masuk pelabuhan untuk aktifitas jual beli. Akibatnya, kegiatan ekonomi warga itu menghambat akses jalan masyarakat itu sendiri, padahal pasar Sapeken itu menjadi pasar induk bagi warga pulau lainnya di wilayah kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Izin Belum Keluar, Ojek Online di Pamekasan Sudah Beroperasi

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sumenep, Sukaris mengatakan, pada tahun 2018, Pasar Sapeken itu tidak masuk pada perencanaan, sebab program pembangunan pasar di kepulauan yang diusulkan ke Pusat hanya difokuskan pada Kecamatan Raas, Arjasa, dan Kangayan.

Baca Juga :  Plt Direktur RSUD Ngudi Waluyo: 90% Pasien Gunakan BPJS Kesehatan

“Kami belum menerima usulan dari masyarakat Sapeken terkait kebutuhan pasar itu. Namun kami akan melakukan pengecekan untuk mengetahui kondisi pasar dan kesiapannya jika akan dibangun,” ungkapnya, Senin (31/07/2017).

Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembangunan pasar atau program revitalisasi pasar tradisional itu, diantaranya harus ada lokasi permanen.

“Lokasi itu harus menjadi aset Pemerintah daerah agar tidak bermasalah setelah dibangun,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB