Tahun 2018, Pembangunan Pasar Sapeken Sumenep Masih Belum Jelas

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2017 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Kebutuhan warga Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, terhadap pasar desa yang layak sebagai pasar induk bagi warga dari Pulau lainnya di wilayah Kecamatan Sapeken dipastikan tidak akan terpenuhi dalam waktu dua tahun ini.

Diberitakan sebelumnya, warga Pulau Sapeken meminta Pemerintah Daerah membangun pasar desa, karena sudah puluhan tahun tidak ada lokasi yang dijadikan areal jual beli bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya.

Bahkan, selama ini, masyarakat menggunakan areal gang pemukiman warga dan pintu masuk pelabuhan untuk aktifitas jual beli. Akibatnya, kegiatan ekonomi warga itu menghambat akses jalan masyarakat itu sendiri, padahal pasar Sapeken itu menjadi pasar induk bagi warga pulau lainnya di wilayah kecamatan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Proppo Pamekasan Turba Bawa Bantuan

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sumenep, Sukaris mengatakan, pada tahun 2018, Pasar Sapeken itu tidak masuk pada perencanaan, sebab program pembangunan pasar di kepulauan yang diusulkan ke Pusat hanya difokuskan pada Kecamatan Raas, Arjasa, dan Kangayan.

Baca Juga :  Satpol PP Surabaya Terkesan Impoten, Cafe Blue Fish Semakin Menjadi

“Kami belum menerima usulan dari masyarakat Sapeken terkait kebutuhan pasar itu. Namun kami akan melakukan pengecekan untuk mengetahui kondisi pasar dan kesiapannya jika akan dibangun,” ungkapnya, Senin (31/07/2017).

Menurutnya, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam pembangunan pasar atau program revitalisasi pasar tradisional itu, diantaranya harus ada lokasi permanen.

“Lokasi itu harus menjadi aset Pemerintah daerah agar tidak bermasalah setelah dibangun,” tegasnya. (gus)

Berita Terkait

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB