Kronologis OTT KPK di Kota Gerbang Salam Pamekasan Madura

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2017 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 03/08 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (02/08/2017).

Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan, penangkapan pertama kali dilakukan sekitar pukul 07.14 WIB di Rumah Dinas Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan.

“Saat itu, petugas KPK mengamankan empat orang, yakni Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan, Sucipto Utomo, dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya.” ucap Syarif, dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu malam.

Selain itu, Kepala Bagian Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin dan seorang sopir. Diduga, saat itu terjadi penyerahan uang senilai Rp 250 juta dari Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi, melalui Noer dan Sucipto kepada Rudi Indra Prasetya.

Baca Juga :  Serahkan BLT DD, Sekda Gorut: Kewajiban Pemerintah Mensejahterakan Rakyatnya

“Dari lokasi, tim kemudian mengamankan uang dalam pecahan Rp 100.000 yang dibungkus dalam kantong plastik hitam,” ujarnya.

Setelah itu, sekitar pukul 07.49 WIB, tim KPK menangkap Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan, Sugeng dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Eka Hermawan. Keduanya ditangkap di Kantor Kejari Pamekasan.

“Berikutnya, secara berturut-turut KPK menangkap Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi dan Ketua Persatuan Kepala Desa Dassok M Ridwan. Keduanya ditangkap di rumah Agus di Desa Dassok,” jelasnya.

Baca Juga :  Gedung Asrama Mahasiswa UTM Bakal Jadi Alternatif Tempat Isolasi OTG Covid-19

Menurutnya, tim KPK kemudian kembali ke Kantor Kejari dan menangkap seorang staf Kejari bernama Indra Permana.

“Terakhir, tim bergerak mengamankan Bupati di Pendopo Kabupaten Pamekasan pada pukul 11.30 WIB,” lanjutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, KPK menetapkan Bupati, Kepala Kejari, dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

“Sementara itu, Kepala Seksi Intel Kejari Pamekasan, Sugeng dan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pamekasan Eka Hermawan dibebaskan karena dianggap tidak terkait dengan perkara suap,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:49 WIB

Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB