OTT di Pamekasan Madura, KPK Tetapkan 5 Orang Tersangka

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2017 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 03/08 – Penyidik KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, pada Rabu (02/08/2017) kemarin.

Mereka adalah Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kepala Desa Dasok Agus Mulyadi; Kepala Bagian Administrasi pada Inspektorat Noer Solehhoddin, serta Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah melakukan pemeriksaan awal, disimpulkan terjadi tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji. KPK meningkatkan status penanganan perkara pada penyidikan sejalan dengan penetapan 5 orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif.

Baca Juga :  KKN Kelompok 65 UTM Sulap Buah Juwet Menjadi Kopi Lezat dan Nikmat

Kelimanya diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa suap penanganan perkara di Kejari Pamekasan. Achmad Syafii, Sutjipto Utomo, Agus Mulyadi, dan Noer diduga sebagai pihak pemberi suap dalam kasus ini.

Mereka dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Rudi diduga sebagai pihak penerima suap dalam kasus ini. Ia dijerat dengan pasal 12 huruf a atau pasal 12 b atau pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Laode mengungkapkan kasus ini berawal dari laporan sebuah LSM kepada Kejari Pamekasan. LSM tersebut melaporkan Agus Mulyadi selaku Kades Dasok terkait dugaan penyelewengan suatu proyek bernilai Rp 100 juta yang berasal dari dana desa. Kejari Pamekasan kemudian mengusut laporan tersebut.

Baca Juga :  Polantas Sampang Geber 'Mudik Aman Keluarga Nyaman'

Namun kemudian ada komunikasi baik ke pihak Pemkab maupun Kejari Pamekasan untuk mengamankan laporan tersebut. “Disepakati dana Rp 250 juta untuk Kajari,” kata Syarif.

Uang tersebut kemudian diserahkan dari Agus dan Noer melalui Sutjipto kepada Rudi di rumah dinas Rudi pada Selasa pagi (02/08). Namun usai penyerahan, keempatnya langsung ditangkap petugas KPK.

“Dari lokasi tim menemukan uang dengan pecahan 100 ribu yg dibungkus dengan kantong plastik warna hitam,” ungkapnya (*)

Berita Terkait

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
BPJS Ketenagakerjaan Raih Dua Reward Prestisius Asian Local Currency Bond Award 2025

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 12:03 WIB

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 November 2025 - 22:48 WIB

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 16:14 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB

Caption: anggota Polsekta Sampang ditemui korban, saat mendatangi lokasi kejadian pencurian sepeda motor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Sabtu, 22 Nov 2025 - 20:41 WIB