JCW Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Tuna Daksa Tahun 2014 ke Kejari Sampang

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2017 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya dugaan penyelewangan Dana Bantuan Tuna Daksa Tahun 2014 di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch (JCW) bertekat untuk melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Setempat, Senin (07/08/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Sebelumnya JCW telah melakukan pengkajian terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan tuna daksa tersebut. Hal itu dilakukan jauh hari setelah mengecek ulang kembali bahwa bantuan benar diberikan kepada penerima atau tidak.

Berdasarkan peraturan Bupati Sampang Nomor 38 tahun 2014, tertanggal 25 Agustus 2014, sebanyak 114 orang tuna daksa yang telah ditetapkan untuk mendapatkan bantuan dengan dana keseluruhan sebesar Rp. 399.000.000,- rincian masing – masing penerima mendapat Rp. 3.500.000,- hal itu perlu koreksi khsusus bagi aparat penegak hukum. Pasalnya dari beberapa penerima yakni Suni dan Syaiful Arif warga Jl. Delima Kelurahan Gunung Sekar Sampang membuat pernyataan bahwa dirinya hingga saat ini tahun 2017 tidak pernah menerima dana bantuan itu. Kuat dugaan dana bantuan yang dimaksud telah digelapkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sementara saat dikonfirmasi Ketua JCW Sampang, H. Moh. Tohir usai memberikan berkas terkait adanya dugaan penyelewangan dana bantuan tersebut ke Kejaksaan Negeri setempat mengungkapkan, semenjak tahun 2015 pihaknya telah mengevaluasi data serta melakukan pengecekan kepada beberapa penerima, terbukti ada penerima dengan nama yang tercantum menyatakan bahwa tidak menerima sepeserpun dana bantuan itu hingga saat ini.

Baca Juga :  Tempat Usaha di Gorontalo Yang Bandel Pembatasan Waktu Berjualan Akan Ditutup Selamanya

“Tujuan saya datang ke Kajaksaan ini guna memberikan berkas laporan terkait adanya dugaan penyelewangan dana bantuan tuna daksa tahun 2014 dilingkungan Dinas Sosial Kabupaten Sampang. Berkas sudah lengkap, prosesnya saya serahkan kepada penegak hukum,” ujarnya, Senin (07/08).

Menurutnya, berdasarkan data dokumen yang dimilikinya, jumlah total daftar penerima 114 orang penyandang tuna daksa se Kabupaten Sampang, dengan masing orang anggarannya Rp.3.500.000 jadi total Rp. 399 juta. Namun dalam hal ini pihaknya masih meragukan akan keberadaan dana bantuan itu, dan ternyata benar ada yang tidak menerima.

“Sejak awal kami memang telah melakukan advokasi terhadap program bantuan sosial bagi tuna daksa di Kabupaten Sampang, guna memastikan bahwa bantuan tersebut sampai pada penerimanya atau tidak ?, namun kenyataanya sudah ada dua orang yang seharusnya menerima tapi tidak menerima bantuan itu,” tandasnya.

H.Tohir menambahkan, dirinya mengaku prihatin kepada dua orang penyandang tuna daksa itu, lantaran selama ini tidak pernah menerima bantuan apapun dari Dinas terkait. Padahal, nama dan identitas dua orang penyandang tuna daksa tersebut tercatat pada data tuna daksa dinas setempat.

“Ini sudah keterlalulan, bagi orang yang mampu, jumlah nominal dana yang diberikan memang terbilang kecil, tapi menurut mereka (penyandang tuna daksa, red) dana bantuan itu sangat luar biasa besarnya. Saya sangat menyayangkan ulah oknum yang tidak menyampaikan bantuan itu kepada penyandang tuna daksa. Mereka cacat dan tidak bisa bekerja, seharusnya bantuan itu bisa meringankan beban mereka,” ujarnya,

Baca Juga :  Masih Zona Hijau, Bupati Sampang Tak Ingin Masyarakat Terpapar Covid-19

Lebih lanjut H. Tohir mengatakan, pihaknya berharap kepada pihak kejaksaan agar segera memproses berkas yang diberikannya. Dia menyakini bahwa dalam dugaan penyelewangan dana bantuan dimaksud bukan hanya dua orang penerima tidak mendapatkan haknya. Melainkan, tidak luput kemungkinan ada penerima lain yang tidak mendapatkan bantuan itu.

“Ini masih belum sepenuhnya, saya akan menyusulkan bukti lain, yang jelas saya akan kordinasi terus dengan pihak Kejaksaan agar kasus ini segera diproses dan ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Saiful Arif, salah satu penyandang tuna daksa yang tidak mendapatkan dana bantuan tuna daksa tahun 2014.

Sementara Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto megatakan, pihaknya membenarkan bahwa ada laporan mengenai dugaan penyelewangan dana bantuan bagi tuna daksa di Kabupaten Sampang yang dikelola oleh Dinsos setempat.

“Laporan sudah masuk ke kantor Kejaksaan dan masih belum ditentukan masuk ke meja mana, kami dengar informasi, terkait dugaan dana itu juga masuk di Kepolisian. Maka dari itu akan koordinasikan terlebih dahulu. Apabila tidak ada, maka kami yang akan menindaklanjutinya,” ucapnya.

Sementara, pihak Dinas Sosial Kabupaten Sampang masih belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial bagi penyandang tuna daksa Tahun 2014 tersebut. (adi/har)

Berita Terkait

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional
Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri
Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:51 WIB

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:34 WIB

Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:55 WIB

Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Rabu, 4 Februari 2026 - 23:41 WIB

Kapolres Sampang Ajak Jurnalis Bangun Citra Positif Polri

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB