JCW Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Tuna Daksa Tahun 2014 ke Kejari Sampang

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2017 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya dugaan penyelewangan Dana Bantuan Tuna Daksa Tahun 2014 di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch (JCW) bertekat untuk melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Setempat, Senin (07/08/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Sebelumnya JCW telah melakukan pengkajian terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan tuna daksa tersebut. Hal itu dilakukan jauh hari setelah mengecek ulang kembali bahwa bantuan benar diberikan kepada penerima atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan peraturan Bupati Sampang Nomor 38 tahun 2014, tertanggal 25 Agustus 2014, sebanyak 114 orang tuna daksa yang telah ditetapkan untuk mendapatkan bantuan dengan dana keseluruhan sebesar Rp. 399.000.000,- rincian masing – masing penerima mendapat Rp. 3.500.000,- hal itu perlu koreksi khsusus bagi aparat penegak hukum. Pasalnya dari beberapa penerima yakni Suni dan Syaiful Arif warga Jl. Delima Kelurahan Gunung Sekar Sampang membuat pernyataan bahwa dirinya hingga saat ini tahun 2017 tidak pernah menerima dana bantuan itu. Kuat dugaan dana bantuan yang dimaksud telah digelapkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sementara saat dikonfirmasi Ketua JCW Sampang, H. Moh. Tohir usai memberikan berkas terkait adanya dugaan penyelewangan dana bantuan tersebut ke Kejaksaan Negeri setempat mengungkapkan, semenjak tahun 2015 pihaknya telah mengevaluasi data serta melakukan pengecekan kepada beberapa penerima, terbukti ada penerima dengan nama yang tercantum menyatakan bahwa tidak menerima sepeserpun dana bantuan itu hingga saat ini.

Baca Juga :  Sambut Bulan Kemerdekaan, Pemdes Gunung Rancak Gelar Berbagai Macam Lomba

“Tujuan saya datang ke Kajaksaan ini guna memberikan berkas laporan terkait adanya dugaan penyelewangan dana bantuan tuna daksa tahun 2014 dilingkungan Dinas Sosial Kabupaten Sampang. Berkas sudah lengkap, prosesnya saya serahkan kepada penegak hukum,” ujarnya, Senin (07/08).

Menurutnya, berdasarkan data dokumen yang dimilikinya, jumlah total daftar penerima 114 orang penyandang tuna daksa se Kabupaten Sampang, dengan masing orang anggarannya Rp.3.500.000 jadi total Rp. 399 juta. Namun dalam hal ini pihaknya masih meragukan akan keberadaan dana bantuan itu, dan ternyata benar ada yang tidak menerima.

“Sejak awal kami memang telah melakukan advokasi terhadap program bantuan sosial bagi tuna daksa di Kabupaten Sampang, guna memastikan bahwa bantuan tersebut sampai pada penerimanya atau tidak ?, namun kenyataanya sudah ada dua orang yang seharusnya menerima tapi tidak menerima bantuan itu,” tandasnya.

H.Tohir menambahkan, dirinya mengaku prihatin kepada dua orang penyandang tuna daksa itu, lantaran selama ini tidak pernah menerima bantuan apapun dari Dinas terkait. Padahal, nama dan identitas dua orang penyandang tuna daksa tersebut tercatat pada data tuna daksa dinas setempat.

“Ini sudah keterlalulan, bagi orang yang mampu, jumlah nominal dana yang diberikan memang terbilang kecil, tapi menurut mereka (penyandang tuna daksa, red) dana bantuan itu sangat luar biasa besarnya. Saya sangat menyayangkan ulah oknum yang tidak menyampaikan bantuan itu kepada penyandang tuna daksa. Mereka cacat dan tidak bisa bekerja, seharusnya bantuan itu bisa meringankan beban mereka,” ujarnya,

Baca Juga :  Rehab Rutilahu & MCK Program TMMD Sampang Capai Target

Lebih lanjut H. Tohir mengatakan, pihaknya berharap kepada pihak kejaksaan agar segera memproses berkas yang diberikannya. Dia menyakini bahwa dalam dugaan penyelewangan dana bantuan dimaksud bukan hanya dua orang penerima tidak mendapatkan haknya. Melainkan, tidak luput kemungkinan ada penerima lain yang tidak mendapatkan bantuan itu.

“Ini masih belum sepenuhnya, saya akan menyusulkan bukti lain, yang jelas saya akan kordinasi terus dengan pihak Kejaksaan agar kasus ini segera diproses dan ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Saiful Arif, salah satu penyandang tuna daksa yang tidak mendapatkan dana bantuan tuna daksa tahun 2014.

Sementara Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto megatakan, pihaknya membenarkan bahwa ada laporan mengenai dugaan penyelewangan dana bantuan bagi tuna daksa di Kabupaten Sampang yang dikelola oleh Dinsos setempat.

“Laporan sudah masuk ke kantor Kejaksaan dan masih belum ditentukan masuk ke meja mana, kami dengar informasi, terkait dugaan dana itu juga masuk di Kepolisian. Maka dari itu akan koordinasikan terlebih dahulu. Apabila tidak ada, maka kami yang akan menindaklanjutinya,” ucapnya.

Sementara, pihak Dinas Sosial Kabupaten Sampang masih belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial bagi penyandang tuna daksa Tahun 2014 tersebut. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang
Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 22:02 WIB

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Berita Terbaru

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB

Caption: pelaku tabrak lari inisial KA, saat dimintai keterangan oleh petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Senin, 1 Des 2025 - 15:40 WIB