JCW Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Tuna Daksa Tahun 2014 ke Kejari Sampang

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2017 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya dugaan penyelewangan Dana Bantuan Tuna Daksa Tahun 2014 di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch (JCW) bertekat untuk melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Setempat, Senin (07/08/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Sebelumnya JCW telah melakukan pengkajian terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan tuna daksa tersebut. Hal itu dilakukan jauh hari setelah mengecek ulang kembali bahwa bantuan benar diberikan kepada penerima atau tidak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan peraturan Bupati Sampang Nomor 38 tahun 2014, tertanggal 25 Agustus 2014, sebanyak 114 orang tuna daksa yang telah ditetapkan untuk mendapatkan bantuan dengan dana keseluruhan sebesar Rp. 399.000.000,- rincian masing – masing penerima mendapat Rp. 3.500.000,- hal itu perlu koreksi khsusus bagi aparat penegak hukum. Pasalnya dari beberapa penerima yakni Suni dan Syaiful Arif warga Jl. Delima Kelurahan Gunung Sekar Sampang membuat pernyataan bahwa dirinya hingga saat ini tahun 2017 tidak pernah menerima dana bantuan itu. Kuat dugaan dana bantuan yang dimaksud telah digelapkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sementara saat dikonfirmasi Ketua JCW Sampang, H. Moh. Tohir usai memberikan berkas terkait adanya dugaan penyelewangan dana bantuan tersebut ke Kejaksaan Negeri setempat mengungkapkan, semenjak tahun 2015 pihaknya telah mengevaluasi data serta melakukan pengecekan kepada beberapa penerima, terbukti ada penerima dengan nama yang tercantum menyatakan bahwa tidak menerima sepeserpun dana bantuan itu hingga saat ini.

Baca Juga :  Taman Adipura Sampang Jadi Ajang Tempat Mesum

“Tujuan saya datang ke Kajaksaan ini guna memberikan berkas laporan terkait adanya dugaan penyelewangan dana bantuan tuna daksa tahun 2014 dilingkungan Dinas Sosial Kabupaten Sampang. Berkas sudah lengkap, prosesnya saya serahkan kepada penegak hukum,” ujarnya, Senin (07/08).

Menurutnya, berdasarkan data dokumen yang dimilikinya, jumlah total daftar penerima 114 orang penyandang tuna daksa se Kabupaten Sampang, dengan masing orang anggarannya Rp.3.500.000 jadi total Rp. 399 juta. Namun dalam hal ini pihaknya masih meragukan akan keberadaan dana bantuan itu, dan ternyata benar ada yang tidak menerima.

“Sejak awal kami memang telah melakukan advokasi terhadap program bantuan sosial bagi tuna daksa di Kabupaten Sampang, guna memastikan bahwa bantuan tersebut sampai pada penerimanya atau tidak ?, namun kenyataanya sudah ada dua orang yang seharusnya menerima tapi tidak menerima bantuan itu,” tandasnya.

H.Tohir menambahkan, dirinya mengaku prihatin kepada dua orang penyandang tuna daksa itu, lantaran selama ini tidak pernah menerima bantuan apapun dari Dinas terkait. Padahal, nama dan identitas dua orang penyandang tuna daksa tersebut tercatat pada data tuna daksa dinas setempat.

“Ini sudah keterlalulan, bagi orang yang mampu, jumlah nominal dana yang diberikan memang terbilang kecil, tapi menurut mereka (penyandang tuna daksa, red) dana bantuan itu sangat luar biasa besarnya. Saya sangat menyayangkan ulah oknum yang tidak menyampaikan bantuan itu kepada penyandang tuna daksa. Mereka cacat dan tidak bisa bekerja, seharusnya bantuan itu bisa meringankan beban mereka,” ujarnya,

Baca Juga :  KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan Pengangkatan Bupati-Wabup Terpilih 2024

Lebih lanjut H. Tohir mengatakan, pihaknya berharap kepada pihak kejaksaan agar segera memproses berkas yang diberikannya. Dia menyakini bahwa dalam dugaan penyelewangan dana bantuan dimaksud bukan hanya dua orang penerima tidak mendapatkan haknya. Melainkan, tidak luput kemungkinan ada penerima lain yang tidak mendapatkan bantuan itu.

“Ini masih belum sepenuhnya, saya akan menyusulkan bukti lain, yang jelas saya akan kordinasi terus dengan pihak Kejaksaan agar kasus ini segera diproses dan ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Saiful Arif, salah satu penyandang tuna daksa yang tidak mendapatkan dana bantuan tuna daksa tahun 2014.

Sementara Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto megatakan, pihaknya membenarkan bahwa ada laporan mengenai dugaan penyelewangan dana bantuan bagi tuna daksa di Kabupaten Sampang yang dikelola oleh Dinsos setempat.

“Laporan sudah masuk ke kantor Kejaksaan dan masih belum ditentukan masuk ke meja mana, kami dengar informasi, terkait dugaan dana itu juga masuk di Kepolisian. Maka dari itu akan koordinasikan terlebih dahulu. Apabila tidak ada, maka kami yang akan menindaklanjutinya,” ucapnya.

Sementara, pihak Dinas Sosial Kabupaten Sampang masih belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial bagi penyandang tuna daksa Tahun 2014 tersebut. (adi/har)

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Senin, 24 November 2025 - 12:03 WIB

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB