JCW Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Tuna Daksa Tahun 2014 ke Kejari Sampang

- Jurnalis

Senin, 7 Agustus 2017 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Menindak lanjuti adanya dugaan penyelewangan Dana Bantuan Tuna Daksa Tahun 2014 di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Sampang, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch (JCW) bertekat untuk melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Setempat, Senin (07/08/2017).

Menurut informasi yang dihimpun regamedianews.com, Sebelumnya JCW telah melakukan pengkajian terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan tuna daksa tersebut. Hal itu dilakukan jauh hari setelah mengecek ulang kembali bahwa bantuan benar diberikan kepada penerima atau tidak.

Berdasarkan peraturan Bupati Sampang Nomor 38 tahun 2014, tertanggal 25 Agustus 2014, sebanyak 114 orang tuna daksa yang telah ditetapkan untuk mendapatkan bantuan dengan dana keseluruhan sebesar Rp. 399.000.000,- rincian masing – masing penerima mendapat Rp. 3.500.000,- hal itu perlu koreksi khsusus bagi aparat penegak hukum. Pasalnya dari beberapa penerima yakni Suni dan Syaiful Arif warga Jl. Delima Kelurahan Gunung Sekar Sampang membuat pernyataan bahwa dirinya hingga saat ini tahun 2017 tidak pernah menerima dana bantuan itu. Kuat dugaan dana bantuan yang dimaksud telah digelapkan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Sementara saat dikonfirmasi Ketua JCW Sampang, H. Moh. Tohir usai memberikan berkas terkait adanya dugaan penyelewangan dana bantuan tersebut ke Kejaksaan Negeri setempat mengungkapkan, semenjak tahun 2015 pihaknya telah mengevaluasi data serta melakukan pengecekan kepada beberapa penerima, terbukti ada penerima dengan nama yang tercantum menyatakan bahwa tidak menerima sepeserpun dana bantuan itu hingga saat ini.

Baca Juga :  Ratusan Santri Sidogiri Asal Bangkalan Dicek Suhu dan Semprot Disinfektan

“Tujuan saya datang ke Kajaksaan ini guna memberikan berkas laporan terkait adanya dugaan penyelewangan dana bantuan tuna daksa tahun 2014 dilingkungan Dinas Sosial Kabupaten Sampang. Berkas sudah lengkap, prosesnya saya serahkan kepada penegak hukum,” ujarnya, Senin (07/08).

Menurutnya, berdasarkan data dokumen yang dimilikinya, jumlah total daftar penerima 114 orang penyandang tuna daksa se Kabupaten Sampang, dengan masing orang anggarannya Rp.3.500.000 jadi total Rp. 399 juta. Namun dalam hal ini pihaknya masih meragukan akan keberadaan dana bantuan itu, dan ternyata benar ada yang tidak menerima.

“Sejak awal kami memang telah melakukan advokasi terhadap program bantuan sosial bagi tuna daksa di Kabupaten Sampang, guna memastikan bahwa bantuan tersebut sampai pada penerimanya atau tidak ?, namun kenyataanya sudah ada dua orang yang seharusnya menerima tapi tidak menerima bantuan itu,” tandasnya.

H.Tohir menambahkan, dirinya mengaku prihatin kepada dua orang penyandang tuna daksa itu, lantaran selama ini tidak pernah menerima bantuan apapun dari Dinas terkait. Padahal, nama dan identitas dua orang penyandang tuna daksa tersebut tercatat pada data tuna daksa dinas setempat.

“Ini sudah keterlalulan, bagi orang yang mampu, jumlah nominal dana yang diberikan memang terbilang kecil, tapi menurut mereka (penyandang tuna daksa, red) dana bantuan itu sangat luar biasa besarnya. Saya sangat menyayangkan ulah oknum yang tidak menyampaikan bantuan itu kepada penyandang tuna daksa. Mereka cacat dan tidak bisa bekerja, seharusnya bantuan itu bisa meringankan beban mereka,” ujarnya,

Baca Juga :  Partisipasi Masyarakat Mencapai Target, KPU Sampang Akan Beri Reward Kepada Relawan Demokrasi

Lebih lanjut H. Tohir mengatakan, pihaknya berharap kepada pihak kejaksaan agar segera memproses berkas yang diberikannya. Dia menyakini bahwa dalam dugaan penyelewangan dana bantuan dimaksud bukan hanya dua orang penerima tidak mendapatkan haknya. Melainkan, tidak luput kemungkinan ada penerima lain yang tidak mendapatkan bantuan itu.

“Ini masih belum sepenuhnya, saya akan menyusulkan bukti lain, yang jelas saya akan kordinasi terus dengan pihak Kejaksaan agar kasus ini segera diproses dan ditindak lanjuti,” pungkasnya.

Saiful Arif, salah satu penyandang tuna daksa yang tidak mendapatkan dana bantuan tuna daksa tahun 2014.

Sementara Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto megatakan, pihaknya membenarkan bahwa ada laporan mengenai dugaan penyelewangan dana bantuan bagi tuna daksa di Kabupaten Sampang yang dikelola oleh Dinsos setempat.

“Laporan sudah masuk ke kantor Kejaksaan dan masih belum ditentukan masuk ke meja mana, kami dengar informasi, terkait dugaan dana itu juga masuk di Kepolisian. Maka dari itu akan koordinasikan terlebih dahulu. Apabila tidak ada, maka kami yang akan menindaklanjutinya,” ucapnya.

Sementara, pihak Dinas Sosial Kabupaten Sampang masih belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan penyelewengan dana bantuan sosial bagi penyandang tuna daksa Tahun 2014 tersebut. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 10:15 WIB

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB