Dapat Remisi HUT RI, 8 Napi Rutan Sampang Dinyatakan Bebas

- Jurnalis

Jumat, 18 Agustus 2017 - 06:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Keberkahan HUT Kemerdekaan RI ke 72 benar – benar dirasakan oleh sejumlah penghuni di rutan kelas II B Sampang, dari 182 Nara Pidana (Napi), 79 diantaranya mendapatkan remisi dan 8 orang dinyatakan bebas.

Kepala Rutan Kelas II B Sampang, Gatot Tri Rahardjo mengatakan, Sebanyak 79 Napi mendapat remisi atau pengurangan masa menjalani pidana, 8 orang diantaranya langsung bebas. Pemberian remisi tersebut dilaksanakan melalui upacara bendera dalam momentum HUT RI ke 72, yang di pimpin langsung oleh Bupati Sampang Fadhilah Budiono, Kamis (17/08/2017) kemarin.

Baca Juga :  GEMPAR Desak Tambang Ilegal di Sumbawa Dihentikan

“Dari 182 Napi yang dapat remisi 79 orang, dan 8 diantaranya dinyatakan langsung bebas. Puluhan orang yang mendapatkan remisi kemerdekaan itu rata -rata narapidana narkotika,” jelasnya, Jum’at (18/08/2017).

Semntara ditempat terpisah, Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengatakan, dirinya berharap agar para jajaran pemasyarakatan di Rutan Sampang untuk senantiasa menjalankan tugasnya dengan profesional, dan tetap menjaga situasi keamanan. Serta juga para warga binaan di rutan Sampang, dihimbau untuk tetap menunjukkan prilaku yang baik, sebagai suatu proses perubahan yang nantinya akan kembali dilingkungannya.

Baca Juga :  Misteri !!! Pembakaran Mobil Didalam Garasi Rumah Warga Aceh Selatan

“Saya juga menghimbau agar warga binaan rutan itu selalu menjaga kelakuannya dengan baik, serta jika keluar nantinya jangan pernah mengulangi perbuatannya kembali,” ungkapnya. (har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB