Polisi Bekuk Pelaku Illegal Logging di Perairan Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2017 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib na’as kini harus menimpa kelima warga asal Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, diantaranya Sunaryo (35 th), Suharsono (32 th), Hendra Kurniawan (20 th), Sukardi (23 th), Mohari (42 th). Mereka ditangkap petugas kepolisian setempat lantaran diduga terlibat dalam kasus illegal logging.

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, Pihaknya telah berhasil menangkap lima warga asal Kecamatan Sapeken Sumenep di tengah laut (perairan) antara Desa Saur Saebus dengan Saseel, karena diduga kuat telah melakukan illegal loging

“Mereka diduga terlibat dalam kasus illegal logging dengan barang bukti kayu jati yang diangkut perahu. Kayu jati empat kodi yang diangkut perahu itu tak berdokumen,” terangnya, Rabu (23/08/2017).

Lebih lanjut Suwardi menjelaskan, sekira pukul 06.30 WIB, anggota Polsek Sapeken mendapati sebuah perahu melintas di perairan Desa Saur Saebus dengan Saseel bermuatan kayu.

Baca Juga :  Nyabu di Madura, Wanita Asal Surabaya Diciduk Polisi

“Petugas menghentikan mereka, sewaktu ditanya mengenai dokumen kayu, tersangka tidak bisa menunjukkan,” ujarnya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan ada pengiriman kayu jati dari Pulau Sepanjang menuju Pulau Saebus, menanggapi informasi tersebut petugaa kepolisian bergerak cepat.

“Ternyata benar mendapati tersangka. Saat ini, mereka diamankan di Polsek Sapeken berikut barang buktinya. Kasus illegal logging ini masih dalam pengembangan penyidik,” imbuhnya. (gus)

Berita Terkait

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Sabtu, 22 November 2025 - 20:41 WIB

Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB