Polisi Bekuk Pelaku Illegal Logging di Perairan Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2017 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib na’as kini harus menimpa kelima warga asal Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, diantaranya Sunaryo (35 th), Suharsono (32 th), Hendra Kurniawan (20 th), Sukardi (23 th), Mohari (42 th). Mereka ditangkap petugas kepolisian setempat lantaran diduga terlibat dalam kasus illegal logging.

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, Pihaknya telah berhasil menangkap lima warga asal Kecamatan Sapeken Sumenep di tengah laut (perairan) antara Desa Saur Saebus dengan Saseel, karena diduga kuat telah melakukan illegal loging

“Mereka diduga terlibat dalam kasus illegal logging dengan barang bukti kayu jati yang diangkut perahu. Kayu jati empat kodi yang diangkut perahu itu tak berdokumen,” terangnya, Rabu (23/08/2017).

Lebih lanjut Suwardi menjelaskan, sekira pukul 06.30 WIB, anggota Polsek Sapeken mendapati sebuah perahu melintas di perairan Desa Saur Saebus dengan Saseel bermuatan kayu.

Baca Juga :  Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

“Petugas menghentikan mereka, sewaktu ditanya mengenai dokumen kayu, tersangka tidak bisa menunjukkan,” ujarnya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan ada pengiriman kayu jati dari Pulau Sepanjang menuju Pulau Saebus, menanggapi informasi tersebut petugaa kepolisian bergerak cepat.

“Ternyata benar mendapati tersangka. Saat ini, mereka diamankan di Polsek Sapeken berikut barang buktinya. Kasus illegal logging ini masih dalam pengembangan penyidik,” imbuhnya. (gus)

Berita Terkait

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB