Polisi Bekuk Pelaku Illegal Logging di Perairan Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2017 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib na’as kini harus menimpa kelima warga asal Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, diantaranya Sunaryo (35 th), Suharsono (32 th), Hendra Kurniawan (20 th), Sukardi (23 th), Mohari (42 th). Mereka ditangkap petugas kepolisian setempat lantaran diduga terlibat dalam kasus illegal logging.

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, Pihaknya telah berhasil menangkap lima warga asal Kecamatan Sapeken Sumenep di tengah laut (perairan) antara Desa Saur Saebus dengan Saseel, karena diduga kuat telah melakukan illegal loging

Baca Juga :  10 Warga Aceh Selatan Dihukum Cambuk

“Mereka diduga terlibat dalam kasus illegal logging dengan barang bukti kayu jati yang diangkut perahu. Kayu jati empat kodi yang diangkut perahu itu tak berdokumen,” terangnya, Rabu (23/08/2017).

Lebih lanjut Suwardi menjelaskan, sekira pukul 06.30 WIB, anggota Polsek Sapeken mendapati sebuah perahu melintas di perairan Desa Saur Saebus dengan Saseel bermuatan kayu.

Baca Juga :  Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang

“Petugas menghentikan mereka, sewaktu ditanya mengenai dokumen kayu, tersangka tidak bisa menunjukkan,” ujarnya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan ada pengiriman kayu jati dari Pulau Sepanjang menuju Pulau Saebus, menanggapi informasi tersebut petugaa kepolisian bergerak cepat.

“Ternyata benar mendapati tersangka. Saat ini, mereka diamankan di Polsek Sapeken berikut barang buktinya. Kasus illegal logging ini masih dalam pengembangan penyidik,” imbuhnya. (gus)

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB