Polisi Bekuk Pelaku Illegal Logging di Perairan Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2017 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib na’as kini harus menimpa kelima warga asal Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, diantaranya Sunaryo (35 th), Suharsono (32 th), Hendra Kurniawan (20 th), Sukardi (23 th), Mohari (42 th). Mereka ditangkap petugas kepolisian setempat lantaran diduga terlibat dalam kasus illegal logging.

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, Pihaknya telah berhasil menangkap lima warga asal Kecamatan Sapeken Sumenep di tengah laut (perairan) antara Desa Saur Saebus dengan Saseel, karena diduga kuat telah melakukan illegal loging

Baca Juga :  Polres Lumajang Ungkap Kasus Money Game Yang Dijalankan PT Q-Net

“Mereka diduga terlibat dalam kasus illegal logging dengan barang bukti kayu jati yang diangkut perahu. Kayu jati empat kodi yang diangkut perahu itu tak berdokumen,” terangnya, Rabu (23/08/2017).

Lebih lanjut Suwardi menjelaskan, sekira pukul 06.30 WIB, anggota Polsek Sapeken mendapati sebuah perahu melintas di perairan Desa Saur Saebus dengan Saseel bermuatan kayu.

Baca Juga :  Tanyakan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD di Sokobanah Daya, Masyarakat Demo Kejari Sampang

“Petugas menghentikan mereka, sewaktu ditanya mengenai dokumen kayu, tersangka tidak bisa menunjukkan,” ujarnya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan ada pengiriman kayu jati dari Pulau Sepanjang menuju Pulau Saebus, menanggapi informasi tersebut petugaa kepolisian bergerak cepat.

“Ternyata benar mendapati tersangka. Saat ini, mereka diamankan di Polsek Sapeken berikut barang buktinya. Kasus illegal logging ini masih dalam pengembangan penyidik,” imbuhnya. (gus)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: dua pelaku curanmor inisial AA dan ZA tengah diperiksa penyidik Satreskrim, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Kamis, 1 Jan 2026 - 08:08 WIB