Polisi Bekuk Pelaku Illegal Logging di Perairan Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 23 Agustus 2017 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Nasib na’as kini harus menimpa kelima warga asal Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, diantaranya Sunaryo (35 th), Suharsono (32 th), Hendra Kurniawan (20 th), Sukardi (23 th), Mohari (42 th). Mereka ditangkap petugas kepolisian setempat lantaran diduga terlibat dalam kasus illegal logging.

Kapolres Sumenep AKBP Joseph Ananta Pinora melalui Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi mengatakan, Pihaknya telah berhasil menangkap lima warga asal Kecamatan Sapeken Sumenep di tengah laut (perairan) antara Desa Saur Saebus dengan Saseel, karena diduga kuat telah melakukan illegal loging

Baca Juga :  Terlibat Penembakan, Oknum Anggota DPRD Bangkalan Divonis 6 Tahun Penjara

“Mereka diduga terlibat dalam kasus illegal logging dengan barang bukti kayu jati yang diangkut perahu. Kayu jati empat kodi yang diangkut perahu itu tak berdokumen,” terangnya, Rabu (23/08/2017).

Lebih lanjut Suwardi menjelaskan, sekira pukul 06.30 WIB, anggota Polsek Sapeken mendapati sebuah perahu melintas di perairan Desa Saur Saebus dengan Saseel bermuatan kayu.

Baca Juga :  Masuk DPO Kasus Penembakan di Sampang, Polisi Imbau Pria Inisial HA Serahkan Diri

“Petugas menghentikan mereka, sewaktu ditanya mengenai dokumen kayu, tersangka tidak bisa menunjukkan,” ujarnya.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi warga yang menyebutkan akan ada pengiriman kayu jati dari Pulau Sepanjang menuju Pulau Saebus, menanggapi informasi tersebut petugaa kepolisian bergerak cepat.

“Ternyata benar mendapati tersangka. Saat ini, mereka diamankan di Polsek Sapeken berikut barang buktinya. Kasus illegal logging ini masih dalam pengembangan penyidik,” imbuhnya. (gus)

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB