Awasi Jual Beli Tembakau, Disperindag Pamekasan Bentuk Tim Pemantau

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2017 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, membentuk tim tata niaga tembakau guna mengawasi jual beli tembakau pada musim panen tembakau tahun 2017.

Kepala Disperindag Kab. Pamekasan Bambang Edy Suprapto mengatakan, pembentukan tim pemantau tata niaga tembakau itu merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penatausahaan Tembakau Madura.

“Tim ini memiliki tugas memantau jual beli tembakau di pabrik maupun perseorangan guna menghindari terjadinya transaksi yang dapat merugikan petani tembakau,” jelasnya, Jum’at (25/08/2017).

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Imbau Element Masyarakat Madura Tak Ikut Aksi People Power

Bambang menambahkan, tim pemantau tembakau ini dibentuk dari berbagai unsur, meliputi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perwakilan paguyuban petani tembakau dan unsur pemerintah kabupaten sendiri.

“Ada beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh pabrikan sebagaimana yang tertuang dalam perda itu. Salah satunya tidak boleh mengambil contoh tembakau lebih dari 1 kilo gram dan tidak boleh memotong pembungkus tembakau atau tikar melebihi 2 kilo gram,” terangnya.

Baca Juga :  Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sementara larangan bagi petani tembakau sendiri adalah mencampur tembakau Madura dengan tembakau jawa untuk menjaga kualitas dan keaslian tembakau Madura itu sendiri.

“Pembentukan tim ini untuk memaksimalkan realisasi tata niaga tembakau tanpa ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Baik petani tembakau, pedagang dan pihak pabrik,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama
Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027
Lecehkan Atlet, KBI Bangkalan Desak Ketua Pengprov Jatim Dicopot
Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan
Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis
MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat
Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:07 WIB

Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:08 WIB

Musrenbang Banyuates, Ra Mahfudz Beberkan 4 Prioritas Sampang 2027

Rabu, 28 Januari 2026 - 20:49 WIB

Blak-Blakan! Kades Waru Barat ‘Semprot’ PDAM Depan Bupati Pamekasan

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:29 WIB

Resmi Dilaunching, SPPG Torjunan Komitmen Sajikan Menu Higienis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:17 WIB

MUI Sampang Larang Haflatul Imtihan Diisi Hiburan Langgar Syariat

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Karang Penang bersama warga berada di lokasi ditemukannya jenazah nenek di waduk Desa Tlambah, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Sempat Hilang, Seorang Nenek di Sampang Ditemukan Tewas

Kamis, 29 Jan 2026 - 09:19 WIB