Awasi Jual Beli Tembakau, Disperindag Pamekasan Bentuk Tim Pemantau

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2017 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, membentuk tim tata niaga tembakau guna mengawasi jual beli tembakau pada musim panen tembakau tahun 2017.

Kepala Disperindag Kab. Pamekasan Bambang Edy Suprapto mengatakan, pembentukan tim pemantau tata niaga tembakau itu merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penatausahaan Tembakau Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim ini memiliki tugas memantau jual beli tembakau di pabrik maupun perseorangan guna menghindari terjadinya transaksi yang dapat merugikan petani tembakau,” jelasnya, Jum’at (25/08/2017).

Baca Juga :  Tangkal Corona, Tempat Umum Di Konang Bangkalan Jadi Sasaran Penyemprotan Disinfektan

Bambang menambahkan, tim pemantau tembakau ini dibentuk dari berbagai unsur, meliputi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perwakilan paguyuban petani tembakau dan unsur pemerintah kabupaten sendiri.

“Ada beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh pabrikan sebagaimana yang tertuang dalam perda itu. Salah satunya tidak boleh mengambil contoh tembakau lebih dari 1 kilo gram dan tidak boleh memotong pembungkus tembakau atau tikar melebihi 2 kilo gram,” terangnya.

Baca Juga :  Olokejo Band Buat Kagum Penonton Dengan Tampilan Barunya

Sementara larangan bagi petani tembakau sendiri adalah mencampur tembakau Madura dengan tembakau jawa untuk menjaga kualitas dan keaslian tembakau Madura itu sendiri.

“Pembentukan tim ini untuk memaksimalkan realisasi tata niaga tembakau tanpa ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Baik petani tembakau, pedagang dan pihak pabrik,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura
Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG
Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong
Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol
Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran
Aksi Peduli Pendidikan: Sulap Sekolah Dengan Mural Cantik
14 Hari !, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra 2025
Lapas Narkotika Pamekasan Geber Baksos

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 22:08 WIB

BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Selasa, 18 November 2025 - 16:20 WIB

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 November 2025 - 13:59 WIB

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 November 2025 - 08:59 WIB

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Senin, 17 November 2025 - 18:51 WIB

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB