Awasi Jual Beli Tembakau, Disperindag Pamekasan Bentuk Tim Pemantau

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2017 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, membentuk tim tata niaga tembakau guna mengawasi jual beli tembakau pada musim panen tembakau tahun 2017.

Kepala Disperindag Kab. Pamekasan Bambang Edy Suprapto mengatakan, pembentukan tim pemantau tata niaga tembakau itu merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penatausahaan Tembakau Madura.

“Tim ini memiliki tugas memantau jual beli tembakau di pabrik maupun perseorangan guna menghindari terjadinya transaksi yang dapat merugikan petani tembakau,” jelasnya, Jum’at (25/08/2017).

Baca Juga :  Wabup Sampang Harapkan Semua Stakeholder Ikut Mendukung Pemilu 2019

Bambang menambahkan, tim pemantau tembakau ini dibentuk dari berbagai unsur, meliputi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perwakilan paguyuban petani tembakau dan unsur pemerintah kabupaten sendiri.

“Ada beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh pabrikan sebagaimana yang tertuang dalam perda itu. Salah satunya tidak boleh mengambil contoh tembakau lebih dari 1 kilo gram dan tidak boleh memotong pembungkus tembakau atau tikar melebihi 2 kilo gram,” terangnya.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Tak Kunjung Selesai, PT Asdal Prima Lestari Dianggap Memutar Balikkan Fakta

Sementara larangan bagi petani tembakau sendiri adalah mencampur tembakau Madura dengan tembakau jawa untuk menjaga kualitas dan keaslian tembakau Madura itu sendiri.

“Pembentukan tim ini untuk memaksimalkan realisasi tata niaga tembakau tanpa ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Baik petani tembakau, pedagang dan pihak pabrik,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Jumat, 16 Jan 2026 - 10:15 WIB

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB