Awasi Jual Beli Tembakau, Disperindag Pamekasan Bentuk Tim Pemantau

- Jurnalis

Jumat, 25 Agustus 2017 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, Madura, membentuk tim tata niaga tembakau guna mengawasi jual beli tembakau pada musim panen tembakau tahun 2017.

Kepala Disperindag Kab. Pamekasan Bambang Edy Suprapto mengatakan, pembentukan tim pemantau tata niaga tembakau itu merupakan amanah dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2008 tentang Penatausahaan Tembakau Madura.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim ini memiliki tugas memantau jual beli tembakau di pabrik maupun perseorangan guna menghindari terjadinya transaksi yang dapat merugikan petani tembakau,” jelasnya, Jum’at (25/08/2017).

Baca Juga :  Vaksinasi Kedua, Wabup Sampang: Makin Percaya Diri Hadapi Covid-19

Bambang menambahkan, tim pemantau tembakau ini dibentuk dari berbagai unsur, meliputi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perwakilan paguyuban petani tembakau dan unsur pemerintah kabupaten sendiri.

“Ada beberapa larangan yang harus dipatuhi oleh pabrikan sebagaimana yang tertuang dalam perda itu. Salah satunya tidak boleh mengambil contoh tembakau lebih dari 1 kilo gram dan tidak boleh memotong pembungkus tembakau atau tikar melebihi 2 kilo gram,” terangnya.

Baca Juga :  Raih Juara 3 MQK, Khafilah Diapresiasi Bupati Aceh Selatan

Sementara larangan bagi petani tembakau sendiri adalah mencampur tembakau Madura dengan tembakau jawa untuk menjaga kualitas dan keaslian tembakau Madura itu sendiri.

“Pembentukan tim ini untuk memaksimalkan realisasi tata niaga tembakau tanpa ada salah satu pihak yang merasa dirugikan. Baik petani tembakau, pedagang dan pihak pabrik,” pungkasnya. (man)

Berita Terkait

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep
Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband
Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Minggu, 23 November 2025 - 23:45 WIB

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa terpilih dari berbagai kampus di Jawa Timur, mengikuti apel penerimaan peserta magang di Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 Nov 2025 - 23:03 WIB