Banyak Pelanggan Nunggak Bayar Listrik, Ini Komentar Manajer PLN Rayon Sampang

- Jurnalis

Senin, 4 September 2017 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Ingin Terang, Tapi Tidak Bayar, hal ini di ungkapkan oleh Manajer PLN rayon Sampang Umar Solihin pada hari pelanggan, Senin (04/09/2017). Ungkapan tersebut beralasan karena tunggakan pelanggan PLN diwilayahnya mencapai 5,6 miliar rupiah.

Umar Solihin mengaku, pihaknya sudah melakukan tagihan kepada pelanggan yang nunggak dalam pembayaran rekening listrik, namun hal itu tidak membuat para pelanggannya jerah untuk membayar tagihan PLN. Bahkan ada para pelanggan yang nunggak selama 4 tahun.

“Para pelanggan yang nunggak tersebut dari kalangan menengah keatas dan itu rata – rata berada di wilayah Kabupaten Sampang,” tandasnya, Senin (04/09).

Baca Juga :  Rakor Bersama BBWS Jatim, Bupati Blitar Harapkan Normalisasi Sungai Kali Bogel Selesai Tepat Waktu

Menurutnya, tunggakan miliaran rupiah tersebut di sebabkan faktor kurang kesadaran dari masyarakat untuk membayar rekening listrik tiap waktu.

” Tim saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan himbauan agar para pelanggan membayar tepat waktu, namun para pelanggan banyak yang belum mau membayar, mereka ingin terang tapi tidak mau bayar, padahal kita untuk kebutuhan listrik juga bayar bukan gratis,” ungkapnya.

Umar menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pembongkaran meteran listrik bagi pelanggannya yang sudah menunggak dan yang sudah melewati batas waktu. Berdasarkan aturan, pelanggan yang menunggak maksimal selama tiga bulan akan dilakukan pencabutan aliran listrik. Akan tetapi, jika pihak pelanggan tidak mempunyai iktikad baik untuk membayar.

Baca Juga :  20 Tahun Menunggu, Desa Cempaka Putih Akhirnya Ada Jaringan Internet

“Kami sudah melakukan pembongkaran meteran listrik bagi pelanggan yang tidak mau membayar aliran listrik, mereka yang dilakukan pembongkaran sudah melebihi batas waktu, dan sebelumnya kami juga melakukan pemberitahuan tapi mereka tidak mau mendengarkan himbauan dengan masih tidak membayar,” ucapnya. (mam/har)

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB