Banyak Pelanggan Nunggak Bayar Listrik, Ini Komentar Manajer PLN Rayon Sampang

- Jurnalis

Senin, 4 September 2017 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Ingin Terang, Tapi Tidak Bayar, hal ini di ungkapkan oleh Manajer PLN rayon Sampang Umar Solihin pada hari pelanggan, Senin (04/09/2017). Ungkapan tersebut beralasan karena tunggakan pelanggan PLN diwilayahnya mencapai 5,6 miliar rupiah.

Umar Solihin mengaku, pihaknya sudah melakukan tagihan kepada pelanggan yang nunggak dalam pembayaran rekening listrik, namun hal itu tidak membuat para pelanggannya jerah untuk membayar tagihan PLN. Bahkan ada para pelanggan yang nunggak selama 4 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Para pelanggan yang nunggak tersebut dari kalangan menengah keatas dan itu rata – rata berada di wilayah Kabupaten Sampang,” tandasnya, Senin (04/09).

Baca Juga :  Gubernur Jawa Barat: AFF 2019 Bukti Bandung Simbol Solidaritas

Menurutnya, tunggakan miliaran rupiah tersebut di sebabkan faktor kurang kesadaran dari masyarakat untuk membayar rekening listrik tiap waktu.

” Tim saya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan himbauan agar para pelanggan membayar tepat waktu, namun para pelanggan banyak yang belum mau membayar, mereka ingin terang tapi tidak mau bayar, padahal kita untuk kebutuhan listrik juga bayar bukan gratis,” ungkapnya.

Umar menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan pembongkaran meteran listrik bagi pelanggannya yang sudah menunggak dan yang sudah melewati batas waktu. Berdasarkan aturan, pelanggan yang menunggak maksimal selama tiga bulan akan dilakukan pencabutan aliran listrik. Akan tetapi, jika pihak pelanggan tidak mempunyai iktikad baik untuk membayar.

Baca Juga :  Polsuspas Lapas Narkotika Pamekasan Ikuti Giat Monitoring Polda Jatim

“Kami sudah melakukan pembongkaran meteran listrik bagi pelanggan yang tidak mau membayar aliran listrik, mereka yang dilakukan pembongkaran sudah melebihi batas waktu, dan sebelumnya kami juga melakukan pemberitahuan tapi mereka tidak mau mendengarkan himbauan dengan masih tidak membayar,” ucapnya. (mam/har)

Berita Terkait

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner
Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen
Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan
Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 November 2025 - 12:02 WIB

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Senin, 24 November 2025 - 23:03 WIB

23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan

Senin, 24 November 2025 - 18:38 WIB

Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Senin, 24 November 2025 - 16:26 WIB

Soal Revitalisasi SMKN Model Gorontalo, Walihua Akan Surati Kemendikdasmen

Berita Terbaru

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB

Caption: tampak aktivitas penataan kios dan bersih-bersih di Pasar Kolpajung Pamekasan mulai dilakukan, (dok. regamedianews).

Daerah

Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung

Rabu, 26 Nov 2025 - 12:02 WIB