Satpol PP Kembali Segel Indomaret di Sampang Yang Tak Berijin

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2017 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Usai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Sampang menyegel satu toko modern (Indomaret) di jalan raya Pleyang, kini kembali menyegel satu Indomaret di jalan raya Kecamatan Jrengik. Penyegelan itu dilakukan karena toko modern tersebut tidak mengantongi izin namun sudah beroprasi, Kamis (07/08/2017).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penyegelan bukan hanya dilakukan oleh Satpol PP, tapi turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima yang kebetulan kediamannya tidak jauh dari lokasi penyegelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Sampang, Moh. Jalil mengatakan, pihaknya menindak lanjuti hasil informasi dari masyarakat sekitar, terkait masalah ada pasar modern Indomaret di Jalan Raya jrengik Kecamatan jrengik kab. Sampang dan terpaksa dilakukan penyegelan karena bangunan indomaret tersebut tidak mengantongi izin.

Baca Juga :  Tersangka Kepsek Cabul di Sampang Terancam Dipecat

“Kami selaku penyidik melakukan penyegelan terkait masalah prosedural perijinan yang tidak dilakukan pihak Indomaret. Ini sesuai Perda no. 7 tahun 2013 yang tidak sesuai dengan pasal 8 tentang prosedural perijinan,” ujarnya, Kamis (07/09).

Sementara salah satu pegawai Indomaret, Koko Yussanto mengaku bahwa karena legalitasnya kurang lengkap. Rencana operasi atau dibuka indomaret ini pada hari Sabtu, tanggal 9 September 2017.

“Tanggapan saya positif, karena harus melengkapi administrasi. Rencana memang mau beroprasi tanggal 9 September 2017 mendatang,” ucapnya.

Disela lain Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima mengatakan, pihaknya sangat merespon positif terhadap penyegelan yang dilakukan oleh Satpol pp setempat, karena bangunan indomaret tersebut tidak mengantongi izin bangunan serta tidak melakukan izin pemotongan pohon yang dijadikan sebagai tata ruang dan tata kota.

Baca Juga :  MTQ Ke 35 Aceh Selatan, Jalin Komunikasi Harmonis Sesama Khafilah

“Saya menyambut baik terkait Peratuan Pemerintah Daerah dan tidak kalah pentingnya, pasar modern ini akan memberangus kepada pedagang-pedagang kecil. Disini juga tidak sesuai dengan area, sedangkan di ketentuan ini, dari pasar jaraknya harus 1 kilometer ternyata ini hanya 500 meter dari pasar dan jadi saya minta kepada Pemerintah Daerah tidak ada alasan untuk dibuka kembali Indomaret ini,” tandasnya. (har)

Berita Terkait

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak
Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang
Jalan Raya Jrengik Sampang Terendam Banjir
Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo
Polantas Sampang Geber Sosialisasi Operasi Zebra 2025
BPJS Kesehatan Rekredensialing Perdana di RSIA Puri Bunda Madura

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Rabu, 19 November 2025 - 18:48 WIB

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 November 2025 - 16:44 WIB

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 November 2025 - 13:20 WIB

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 November 2025 - 09:28 WIB

Klaim JHT Gratis, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Peserta Waspadai Calo

Berita Terbaru

Caption: Kajari Pamekasan menghancurkan barang bukti perkara pidana umum berupa belasan handphone, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Rabu, 19 Nov 2025 - 22:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A

Rabu, 19 Nov 2025 - 18:48 WIB

Caption: ilustrasi Gemini AI, sepasang suami istri saat menjalani sidang perceraian di Pengdilan Agama, (dok. regamedianews).

Daerah

Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Rabu, 19 Nov 2025 - 16:44 WIB

Cation: tampak personel TNI meninjau kondisi banjir yang melanda wilayah Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Luapan Sungai Panyiburan Rendam 3 Desa di Sampang

Rabu, 19 Nov 2025 - 13:20 WIB