Satpol PP Kembali Segel Indomaret di Sampang Yang Tak Berijin

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2017 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Usai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Sampang menyegel satu toko modern (Indomaret) di jalan raya Pleyang, kini kembali menyegel satu Indomaret di jalan raya Kecamatan Jrengik. Penyegelan itu dilakukan karena toko modern tersebut tidak mengantongi izin namun sudah beroprasi, Kamis (07/08/2017).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penyegelan bukan hanya dilakukan oleh Satpol PP, tapi turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima yang kebetulan kediamannya tidak jauh dari lokasi penyegelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Sampang, Moh. Jalil mengatakan, pihaknya menindak lanjuti hasil informasi dari masyarakat sekitar, terkait masalah ada pasar modern Indomaret di Jalan Raya jrengik Kecamatan jrengik kab. Sampang dan terpaksa dilakukan penyegelan karena bangunan indomaret tersebut tidak mengantongi izin.

Baca Juga :  Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

“Kami selaku penyidik melakukan penyegelan terkait masalah prosedural perijinan yang tidak dilakukan pihak Indomaret. Ini sesuai Perda no. 7 tahun 2013 yang tidak sesuai dengan pasal 8 tentang prosedural perijinan,” ujarnya, Kamis (07/09).

Sementara salah satu pegawai Indomaret, Koko Yussanto mengaku bahwa karena legalitasnya kurang lengkap. Rencana operasi atau dibuka indomaret ini pada hari Sabtu, tanggal 9 September 2017.

“Tanggapan saya positif, karena harus melengkapi administrasi. Rencana memang mau beroprasi tanggal 9 September 2017 mendatang,” ucapnya.

Disela lain Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima mengatakan, pihaknya sangat merespon positif terhadap penyegelan yang dilakukan oleh Satpol pp setempat, karena bangunan indomaret tersebut tidak mengantongi izin bangunan serta tidak melakukan izin pemotongan pohon yang dijadikan sebagai tata ruang dan tata kota.

Baca Juga :  Warga Desa Pocong Bangkalan Tuntut CSR PDAM

“Saya menyambut baik terkait Peratuan Pemerintah Daerah dan tidak kalah pentingnya, pasar modern ini akan memberangus kepada pedagang-pedagang kecil. Disini juga tidak sesuai dengan area, sedangkan di ketentuan ini, dari pasar jaraknya harus 1 kilometer ternyata ini hanya 500 meter dari pasar dan jadi saya minta kepada Pemerintah Daerah tidak ada alasan untuk dibuka kembali Indomaret ini,” tandasnya. (har)

Berita Terkait

BPJAMSOSTEK Sumenep ‘Green Energy’ Ajak Pelajar Peduli Lingkungan
Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU
Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang
Icha Lovers Kecam Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang
Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis
Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang
Mahasiswa Pantura Geruduk Disdikbud Pamekasan
Komisi II DPRD Pamekasan Sidak Pembangunan SIHT

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:39 WIB

BPJAMSOSTEK Sumenep ‘Green Energy’ Ajak Pelajar Peduli Lingkungan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:46 WIB

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Rabu, 29 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Aksi Demo DPRD Sampang Anarkis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:02 WIB

Rumah Warga Sampang Hangus Jadi Arang

Berita Terbaru

Caption: Satreskrim Polres Bangkalan tengah mengecek tempat penyimpanan BBM di SPBU, (dok. regamedianews).

Daerah

Satreskrim Polres Bangkalan Sidak Sejumlah SPBU

Kamis, 30 Okt 2025 - 07:46 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, saat diwawancara para awak media, (dok. regamedinews).

Hukum&Kriminal

Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 21:15 WIB

Caption: satu pelaku penganiayaan terhadap petugas SPBU Camplong, inisial M, tengah diperiksa penyidik Unit III Tipidsus Satreskrim Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembacokan Petugas SPBU Camplong Menyerahkan Diri

Rabu, 29 Okt 2025 - 17:34 WIB

Caption: Iptu Nur Fajri Alim, tanda tangani serah terima jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Daerah

Iptu Nur Fajri Jabat Kasat Reskrim Polres Sampang

Rabu, 29 Okt 2025 - 15:20 WIB