Satpol PP Kembali Segel Indomaret di Sampang Yang Tak Berijin

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2017 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Usai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Sampang menyegel satu toko modern (Indomaret) di jalan raya Pleyang, kini kembali menyegel satu Indomaret di jalan raya Kecamatan Jrengik. Penyegelan itu dilakukan karena toko modern tersebut tidak mengantongi izin namun sudah beroprasi, Kamis (07/08/2017).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penyegelan bukan hanya dilakukan oleh Satpol PP, tapi turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima yang kebetulan kediamannya tidak jauh dari lokasi penyegelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Sampang, Moh. Jalil mengatakan, pihaknya menindak lanjuti hasil informasi dari masyarakat sekitar, terkait masalah ada pasar modern Indomaret di Jalan Raya jrengik Kecamatan jrengik kab. Sampang dan terpaksa dilakukan penyegelan karena bangunan indomaret tersebut tidak mengantongi izin.

Baca Juga :  Perkuat Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

“Kami selaku penyidik melakukan penyegelan terkait masalah prosedural perijinan yang tidak dilakukan pihak Indomaret. Ini sesuai Perda no. 7 tahun 2013 yang tidak sesuai dengan pasal 8 tentang prosedural perijinan,” ujarnya, Kamis (07/09).

Sementara salah satu pegawai Indomaret, Koko Yussanto mengaku bahwa karena legalitasnya kurang lengkap. Rencana operasi atau dibuka indomaret ini pada hari Sabtu, tanggal 9 September 2017.

“Tanggapan saya positif, karena harus melengkapi administrasi. Rencana memang mau beroprasi tanggal 9 September 2017 mendatang,” ucapnya.

Disela lain Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima mengatakan, pihaknya sangat merespon positif terhadap penyegelan yang dilakukan oleh Satpol pp setempat, karena bangunan indomaret tersebut tidak mengantongi izin bangunan serta tidak melakukan izin pemotongan pohon yang dijadikan sebagai tata ruang dan tata kota.

Baca Juga :  Setelah Ditinjau, Sekda Gorut: Rusunawa Yang Tepat Untuk Karantina Pasien Covid-19

“Saya menyambut baik terkait Peratuan Pemerintah Daerah dan tidak kalah pentingnya, pasar modern ini akan memberangus kepada pedagang-pedagang kecil. Disini juga tidak sesuai dengan area, sedangkan di ketentuan ini, dari pasar jaraknya harus 1 kilometer ternyata ini hanya 500 meter dari pasar dan jadi saya minta kepada Pemerintah Daerah tidak ada alasan untuk dibuka kembali Indomaret ini,” tandasnya. (har)

Berita Terkait

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa
Tabur Bantuan Sembako, Wujud Kepedulian Sosial
Gaet Komitmen Wujudkan Pemasyarakatan Produktif

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:33 WIB

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:14 WIB

Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB

Caption: ilustrasi serangan nyamuk Aedes Aegypti, (sumber foto: siloam hospital).

Daerah

Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang

Kamis, 26 Jun 2025 - 18:33 WIB

Caption: Kasi Adm Kamtib Lapas Narkotika Pamekasan bersama Baminurmintu Sat Intelkam Polres Pamekasan, tengah cek fisik senjata api.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:34 WIB

Caption: Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Daerah

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Jun 2025 - 16:48 WIB

Caption: tampak sejumlah alat berat beraktivitas di lokasi pertambangan, di Desa Botudulanga Kecamatan Buntulia Kabupaten Pohuwato, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:12 WIB