Satpol PP Kembali Segel Indomaret di Sampang Yang Tak Berijin

- Jurnalis

Kamis, 7 September 2017 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Usai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Sampang menyegel satu toko modern (Indomaret) di jalan raya Pleyang, kini kembali menyegel satu Indomaret di jalan raya Kecamatan Jrengik. Penyegelan itu dilakukan karena toko modern tersebut tidak mengantongi izin namun sudah beroprasi, Kamis (07/08/2017).

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, penyegelan bukan hanya dilakukan oleh Satpol PP, tapi turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima yang kebetulan kediamannya tidak jauh dari lokasi penyegelan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kasie Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Sampang, Moh. Jalil mengatakan, pihaknya menindak lanjuti hasil informasi dari masyarakat sekitar, terkait masalah ada pasar modern Indomaret di Jalan Raya jrengik Kecamatan jrengik kab. Sampang dan terpaksa dilakukan penyegelan karena bangunan indomaret tersebut tidak mengantongi izin.

Baca Juga :  Kapolda Jatim; Kita Masih Melakukan Pendalaman Terhadap Akun Facebook Muhammad Izzul

“Kami selaku penyidik melakukan penyegelan terkait masalah prosedural perijinan yang tidak dilakukan pihak Indomaret. Ini sesuai Perda no. 7 tahun 2013 yang tidak sesuai dengan pasal 8 tentang prosedural perijinan,” ujarnya, Kamis (07/09).

Sementara salah satu pegawai Indomaret, Koko Yussanto mengaku bahwa karena legalitasnya kurang lengkap. Rencana operasi atau dibuka indomaret ini pada hari Sabtu, tanggal 9 September 2017.

“Tanggapan saya positif, karena harus melengkapi administrasi. Rencana memang mau beroprasi tanggal 9 September 2017 mendatang,” ucapnya.

Disela lain Wakil Ketua DPRD Sampang, Fauzan Adima mengatakan, pihaknya sangat merespon positif terhadap penyegelan yang dilakukan oleh Satpol pp setempat, karena bangunan indomaret tersebut tidak mengantongi izin bangunan serta tidak melakukan izin pemotongan pohon yang dijadikan sebagai tata ruang dan tata kota.

Baca Juga :  Realisasi DD dan ADD 2022 di Sampang Tunggu Analisa Kelayakan Pengerjaan

“Saya menyambut baik terkait Peratuan Pemerintah Daerah dan tidak kalah pentingnya, pasar modern ini akan memberangus kepada pedagang-pedagang kecil. Disini juga tidak sesuai dengan area, sedangkan di ketentuan ini, dari pasar jaraknya harus 1 kilometer ternyata ini hanya 500 meter dari pasar dan jadi saya minta kepada Pemerintah Daerah tidak ada alasan untuk dibuka kembali Indomaret ini,” tandasnya. (har)

Berita Terkait

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan
Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil
Yusuf, Santri Asal Sampang Selamat Dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny
Bupati Pamekasan Anggarkan Rp1 Miliar Untuk Renovasi Jalan Swadaya
Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi
Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada
Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila
Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 12:39 WIB

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 17:41 WIB

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Yusuf, Santri Asal Sampang Selamat Dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny

Kamis, 2 Oktober 2025 - 22:11 WIB

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB