Dinas Pertanian Imbau Petani di Sampang Waspada Hama Wereng Coklat

- Jurnalis

Jumat, 8 September 2017 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Sebanyak 30 hektar tanaman padi di Kabupaten Sampang terserang Hama Wereng Coklat. Menurut Kabid Tehnik Dinas Pertanian Sampang, Suyono, serangan hama tersebut terjadi pada bulan April dan Mei. Dengan kejadian itu pihaknya sudah melakukan antisipasi ke lapangan dengan mengendalikan dan memeberikan obat pestisida yang di berikan secara gratis kepada petani.

“Untuk tahun 2017 ini ada 30 hektar tanaman padi di serang hama wereng coklat itu terjadi pada bulan April dan Mei, dan kami sudah terjun kelapangan untuk mengendalikan serta memberikan obat gratis kepada petani,” Ujarnya, Jum’at (08/09/2017).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Madura Sosialisasi Program Jamsostek Untuk Sampang - Bangkalan

Suyono menambahkan, jika serangan hama padi padi sangat luas, pihaknya siap untuk menerjunkan regu pemberantas hama.

“Apabila serangan hama sangat luas terjadinya maka kami akan menurunkan regu pemberantas hama, dan kami sudah melakukan pemberantasan di Kecamatan Jrengik, Torjun serta juga di Kecamatan Sampang,” jelasnya

Baca Juga :  Selama PSBB, UPT Pasar Kota Cimahi Pastikan Stock Bahan Pangan Aman Sampai Lebaran

Ia menghimbau agar masyarakat petani di daerah yang tanamannya terserah hama, segera melaporkan kepada Dinas Pertanian setempat untuk mendapatkan pengendalian serta obat gratis pemberantas hama.

“Makanya masyarakat jika tanamannya terserang hama harus melaporkan kepada Dinas Pertanian setempat agar di berikan obat pengendali hama secara gratis,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Februari 2026 - 10:15 WIB

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB