Dinas PUPR Sampang Dan UPT Bina Marga Provinsi Tak Akui Pekerjaan Proyek Dibawah Jembatan Desa Moktesareh

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2017 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Aneh tapi nyata itulah yang tepat di sebutkan pada pengerjaan proyek irigasi di bawah Jembatan Dusun Lenteng Desa Moktesareh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang. Pasalnya pengerjaan proyek tersebut diduga kuat hanya dikerjakan dibagian luarnya saja alias tambal sulam.

Saat dikonfirmasi melalui Sutami selaku UPT PU Bina Marga Provinsi dirinya mengaku tidak mengetahui pekerjaan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pekerjaan yang dimaksud itu bukan pada kegiatan UPT kami,” tandasnya Selasa (12/09/2017).

Sementara Sri Andoyo Sudono Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang saat hendak dikonfirmasi justru tidak mengetahui teknis proyek tersebut. Sehingga insan Pers diarahkan ke Kepala Bidang (Kabid) irigasi dan air baku. Sayangnya, Roy Abdul Rokib selaku Kabid juga tidak mengetahui pengerjaan tersebut.

Baca Juga :  Sidang Kasus Q-Net, Masyarakat Demo PN Lumajang

“Maaf mas, di kami tidak ada pekerjaan yang di maksud mungkin itu dari provinsi,” ujarnya.

Dari dua Instansi sama-sama kompak mengaku tidak mengetahui pekerjaan tersebut. Bahkan salah satu warga setempat, Alan Kaisan, mengaku bingung karena proyeknya itu tanpa ada papan pengumuman.

“Membuat saya heran terkait proyek ini entah siapa yang mengerjakan tapi yang jelas bangunan sudah ada kok hanya di tambal sulam saja, ditambah irigasi ini masih bagus dan tidak perlu dilakukan perbaikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Hasil Pleno Tingkat Kabupaten Sampang, Pasangan Khofifah -Emil Unggul dari Pasangan Gus Ipul-Mbak Puti

Dan ini meski tidak di cat, bangunan jembatan juga fasilitas pendukung lainya masih layak serta tidak mendesak untuk dilakukan perbaikan karena tidak rusak. Sehingga diduga dinas terkait hanya terkesan menghambur-hamburkan anggaran.

“Kalau memang rusak atau mendesak dilakukan perbaikan tidak masalah, tapi kalau kondisinya masih bagus eman anggaranya,” jelasnya. (adi)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB