Polisi Bekuk Buronan Komplotan Pembunuhan Sepasang Remaja di Pantai Rongkang Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2017 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mohammad Hayat (38 th) asal warga Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, kini harus mendekam di balik jeruji bersama komplotannya. Pasalnya, Ia yang biasa dipanggil Mat Beta telah menjadi buronan polisi atas kasus perampasan, pemerkosaan dan pembunuhan sepasang remaja di Pantai Rongkang Bangkalan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pada Sabtu (22/07/2017) Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar Bangkalan digegerkan penemuan dua sosok mayat yang sudah tinggal tulang belulang dalam kondisi tangan dan kaki terikat di Pantai Rongkang. Mayat yang diduga korban perampokan itu bernama Ahmad (20 th) dan Ani Fauziyah Laili (17 th) warga Tragah.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang Arsal Sahban Dipromosi Jadi Wakapolresta Bogor Kota

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengungkapkan, sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Mat Beta, polisi telah meringkus tiga tersangka lainnya yaitu Moh Jeppar (28 th), Muhammad (32 th), dan Moh Hajir (52 th).

“Mohammad Hayat alias Mat Beta ini kami tangkap dirumahnya. Saat ini tinggal satu tersangka atas nama Moh Sohib (35 th) yang belum tertangkap dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya, Selasa (12/09/2017).

Lebih lanjut Anton mengatakan, ketika dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku Mat Beta tidak mengakui bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Namun, polisi memiliki alat bukti kuat dan keterangan tersangka lainnya menyebutkan bahwa Mat Beta juga ikut melakukan perbuatan tidak manusiawi itu.

Baca Juga :  Kasus Cabul Oknum Kepsek di Sampang, Polisi Panggil Saksi Lain

“Keterangan tersangka lainnya yang kami tangkap menyatakan Mat Beta menggunakan kaos saat melakukan pembunuhan. Namun kami berhasil menemukan kaos yang dimaksud dirumahnya. Selama menjadi buronon polisi, Mat Beta mengaku berlayar mencari ikan dilaut. Pada hari Senin tanggal 11 September 2017 kemarin, pukul 22.00 malam polisi menerima informasi Mat Beta berada dirumah. Petugas tidak ingin kecolongan dan langsung melakukan penangkapan.Sedangkan satu tersangka yang masih melarikan diri, kami upayakan segera ditangkap,” tandasnya. (tar)

Berita Terkait

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: potongan video viral, sejumlah warga Desa Penyaksagan menampung cairan dari semburan sumur bor menggunakan botol, (dok. Syafin Rega Media).

Peristiwa

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Semburkan Minyak Mentah

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:05 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB