Polisi Bekuk Buronan Komplotan Pembunuhan Sepasang Remaja di Pantai Rongkang Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2017 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mohammad Hayat (38 th) asal warga Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, kini harus mendekam di balik jeruji bersama komplotannya. Pasalnya, Ia yang biasa dipanggil Mat Beta telah menjadi buronan polisi atas kasus perampasan, pemerkosaan dan pembunuhan sepasang remaja di Pantai Rongkang Bangkalan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pada Sabtu (22/07/2017) Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar Bangkalan digegerkan penemuan dua sosok mayat yang sudah tinggal tulang belulang dalam kondisi tangan dan kaki terikat di Pantai Rongkang. Mayat yang diduga korban perampokan itu bernama Ahmad (20 th) dan Ani Fauziyah Laili (17 th) warga Tragah.

Baca Juga :  dinyatakan terbukti bersalah,Ratu Atut divonis 5,5 Tahun

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengungkapkan, sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Mat Beta, polisi telah meringkus tiga tersangka lainnya yaitu Moh Jeppar (28 th), Muhammad (32 th), dan Moh Hajir (52 th).

“Mohammad Hayat alias Mat Beta ini kami tangkap dirumahnya. Saat ini tinggal satu tersangka atas nama Moh Sohib (35 th) yang belum tertangkap dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya, Selasa (12/09/2017).

Lebih lanjut Anton mengatakan, ketika dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku Mat Beta tidak mengakui bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Namun, polisi memiliki alat bukti kuat dan keterangan tersangka lainnya menyebutkan bahwa Mat Beta juga ikut melakukan perbuatan tidak manusiawi itu.

Baca Juga :  Polisi Amankan 30 Warga Bangkalan Bandel Cangkruan Di Cafe

“Keterangan tersangka lainnya yang kami tangkap menyatakan Mat Beta menggunakan kaos saat melakukan pembunuhan. Namun kami berhasil menemukan kaos yang dimaksud dirumahnya. Selama menjadi buronon polisi, Mat Beta mengaku berlayar mencari ikan dilaut. Pada hari Senin tanggal 11 September 2017 kemarin, pukul 22.00 malam polisi menerima informasi Mat Beta berada dirumah. Petugas tidak ingin kecolongan dan langsung melakukan penangkapan.Sedangkan satu tersangka yang masih melarikan diri, kami upayakan segera ditangkap,” tandasnya. (tar)

Berita Terkait

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus
Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang
Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 1 Januari 2026 - 21:49 WIB

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Januari 2026 - 08:08 WIB

Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Selasa, 30 Desember 2025 - 08:59 WIB

Curanmor Mendominasi Kriminalitas di Sampang

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB