Polisi Bekuk Buronan Komplotan Pembunuhan Sepasang Remaja di Pantai Rongkang Bangkalan

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2017 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Mohammad Hayat (38 th) asal warga Desa Batah Timur, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, kini harus mendekam di balik jeruji bersama komplotannya. Pasalnya, Ia yang biasa dipanggil Mat Beta telah menjadi buronan polisi atas kasus perampasan, pemerkosaan dan pembunuhan sepasang remaja di Pantai Rongkang Bangkalan.

Informasi yang dihimpun regamedianews.com, pada Sabtu (22/07/2017) Desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar Bangkalan digegerkan penemuan dua sosok mayat yang sudah tinggal tulang belulang dalam kondisi tangan dan kaki terikat di Pantai Rongkang. Mayat yang diduga korban perampokan itu bernama Ahmad (20 th) dan Ani Fauziyah Laili (17 th) warga Tragah.

Baca Juga :  Juragan Kos di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo mengungkapkan, sebelumnya melakukan penangkapan terhadap Mat Beta, polisi telah meringkus tiga tersangka lainnya yaitu Moh Jeppar (28 th), Muhammad (32 th), dan Moh Hajir (52 th).

“Mohammad Hayat alias Mat Beta ini kami tangkap dirumahnya. Saat ini tinggal satu tersangka atas nama Moh Sohib (35 th) yang belum tertangkap dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya, Selasa (12/09/2017).

Lebih lanjut Anton mengatakan, ketika dimintai keterangan oleh penyidik, pelaku Mat Beta tidak mengakui bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus tersebut. Namun, polisi memiliki alat bukti kuat dan keterangan tersangka lainnya menyebutkan bahwa Mat Beta juga ikut melakukan perbuatan tidak manusiawi itu.

Baca Juga :  Dua Pemuda Kedung Mangu Ditangkap Polisi, Ini Alasannya

“Keterangan tersangka lainnya yang kami tangkap menyatakan Mat Beta menggunakan kaos saat melakukan pembunuhan. Namun kami berhasil menemukan kaos yang dimaksud dirumahnya. Selama menjadi buronon polisi, Mat Beta mengaku berlayar mencari ikan dilaut. Pada hari Senin tanggal 11 September 2017 kemarin, pukul 22.00 malam polisi menerima informasi Mat Beta berada dirumah. Petugas tidak ingin kecolongan dan langsung melakukan penangkapan.Sedangkan satu tersangka yang masih melarikan diri, kami upayakan segera ditangkap,” tandasnya. (tar)

Berita Terkait

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:12 WIB

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB