Dispertahotrbun Akui Sulit Intervensi Harga Tembakau di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2017 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bisa mengintervensi harga tembakau. Pasalnya, harga tetap ditentukan oleh pabrikan, akibatnya petani harus mengikuti permainan pabrikan.

Kabid Perkebunan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Abd Hamid mengatakan, Pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap penentuan harga tembakau yang berlaku tetap sistem ekonomi, jadi yang menentukan tetap pabrikan.

“Kami hanya bisa menyarankan kepada pabrikan agar bisa membeli tembakau yang sekiranya tidak merugikan terhadap petani dan agar tidak ada yang dirugikan antara petani dan gudang,” ujarnya, Rabu (13/09/2017).

Baca Juga :  Pasca Dilantik, Ini Pidato Pertama Bupati dan Wabup Sampang Saat Gelar Silaturrahmi di Pendopo Agung

Hamid menambahkan, sebelumnya Peguyuban Pemerhati Kelompok Tani (P2KT) Sumenep menginginkan pemerintah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang harga minimal tembakau sehingga petani tidak selalu berada pada posisi jadi korban.

“Berdasarkan data yang ada pada tahun 2017, realisasi tanam tembakau hanya 14.230,45 hektar dari ploting area lahan tembakau seluas 21.893 hektar,” terangnya.

Baca Juga :  Sumenep Zona Merah, Ini Tanggapan Bupati Sampang Bertahan Di Zona Hijau

Sekedar siketahui, sesuai data di dinas terkait, harga tembakau rajangan di PT Giri Dipta Sentosa, di Kecamatan Guluk-guluk antara Rp 25-50 ribu per kg dan pada PT Surya Kahuripan Sumenep, Patean Sumenep antara Rp 25-48 ribu per kg. Untuk pabrikan di Guluk-guluk itu memiliiki target penyerapan seberat 2.000 ton dan pabrik di Patean memiliki target pembelian 1.600 ton. (sap)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB