Dispertahotrbun Akui Sulit Intervensi Harga Tembakau di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2017 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bisa mengintervensi harga tembakau. Pasalnya, harga tetap ditentukan oleh pabrikan, akibatnya petani harus mengikuti permainan pabrikan.

Kabid Perkebunan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Abd Hamid mengatakan, Pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap penentuan harga tembakau yang berlaku tetap sistem ekonomi, jadi yang menentukan tetap pabrikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya bisa menyarankan kepada pabrikan agar bisa membeli tembakau yang sekiranya tidak merugikan terhadap petani dan agar tidak ada yang dirugikan antara petani dan gudang,” ujarnya, Rabu (13/09/2017).

Baca Juga :  Realisasi Pembangunan Dana Desa Angsokah Jadi Sorotan DPRD Sampang

Hamid menambahkan, sebelumnya Peguyuban Pemerhati Kelompok Tani (P2KT) Sumenep menginginkan pemerintah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang harga minimal tembakau sehingga petani tidak selalu berada pada posisi jadi korban.

“Berdasarkan data yang ada pada tahun 2017, realisasi tanam tembakau hanya 14.230,45 hektar dari ploting area lahan tembakau seluas 21.893 hektar,” terangnya.

Baca Juga :  Integrity Tegaskan Terima Uang Rp 150 Juta Untuk Survei

Sekedar siketahui, sesuai data di dinas terkait, harga tembakau rajangan di PT Giri Dipta Sentosa, di Kecamatan Guluk-guluk antara Rp 25-50 ribu per kg dan pada PT Surya Kahuripan Sumenep, Patean Sumenep antara Rp 25-48 ribu per kg. Untuk pabrikan di Guluk-guluk itu memiliiki target penyerapan seberat 2.000 ton dan pabrik di Patean memiliki target pembelian 1.600 ton. (sap)

Berita Terkait

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal
PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras
Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 12:03 WIB

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Rabu, 10 September 2025 - 17:41 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 10 September 2025 - 13:09 WIB

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Berita Terbaru

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB