Dispertahotrbun Akui Sulit Intervensi Harga Tembakau di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2017 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bisa mengintervensi harga tembakau. Pasalnya, harga tetap ditentukan oleh pabrikan, akibatnya petani harus mengikuti permainan pabrikan.

Kabid Perkebunan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Abd Hamid mengatakan, Pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap penentuan harga tembakau yang berlaku tetap sistem ekonomi, jadi yang menentukan tetap pabrikan.

“Kami hanya bisa menyarankan kepada pabrikan agar bisa membeli tembakau yang sekiranya tidak merugikan terhadap petani dan agar tidak ada yang dirugikan antara petani dan gudang,” ujarnya, Rabu (13/09/2017).

Baca Juga :  Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Dibiarkan, Dinkes Sampang Plin Plan

Hamid menambahkan, sebelumnya Peguyuban Pemerhati Kelompok Tani (P2KT) Sumenep menginginkan pemerintah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang harga minimal tembakau sehingga petani tidak selalu berada pada posisi jadi korban.

“Berdasarkan data yang ada pada tahun 2017, realisasi tanam tembakau hanya 14.230,45 hektar dari ploting area lahan tembakau seluas 21.893 hektar,” terangnya.

Baca Juga :  Tak Ingin Ketinggalan, Karyawan SPBU Ikut Meriahkan HUT RI Ke 71

Sekedar siketahui, sesuai data di dinas terkait, harga tembakau rajangan di PT Giri Dipta Sentosa, di Kecamatan Guluk-guluk antara Rp 25-50 ribu per kg dan pada PT Surya Kahuripan Sumenep, Patean Sumenep antara Rp 25-48 ribu per kg. Untuk pabrikan di Guluk-guluk itu memiliiki target penyerapan seberat 2.000 ton dan pabrik di Patean memiliki target pembelian 1.600 ton. (sap)

Berita Terkait

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB