Dispertahotrbun Akui Sulit Intervensi Harga Tembakau di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 13 September 2017 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak bisa mengintervensi harga tembakau. Pasalnya, harga tetap ditentukan oleh pabrikan, akibatnya petani harus mengikuti permainan pabrikan.

Kabid Perkebunan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Abd Hamid mengatakan, Pemerintah tidak bisa melakukan intervensi terhadap penentuan harga tembakau yang berlaku tetap sistem ekonomi, jadi yang menentukan tetap pabrikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya bisa menyarankan kepada pabrikan agar bisa membeli tembakau yang sekiranya tidak merugikan terhadap petani dan agar tidak ada yang dirugikan antara petani dan gudang,” ujarnya, Rabu (13/09/2017).

Baca Juga :  Stop BAB Sembarangan "Guyub Bareng Nginceng Jumbleng"

Hamid menambahkan, sebelumnya Peguyuban Pemerhati Kelompok Tani (P2KT) Sumenep menginginkan pemerintah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang harga minimal tembakau sehingga petani tidak selalu berada pada posisi jadi korban.

“Berdasarkan data yang ada pada tahun 2017, realisasi tanam tembakau hanya 14.230,45 hektar dari ploting area lahan tembakau seluas 21.893 hektar,” terangnya.

Baca Juga :  Pertahankan Keutuhan NKRI, Ribuan Personel TNI, Polri dan Masyarakat Bandung Gelar Do'a Bersama

Sekedar siketahui, sesuai data di dinas terkait, harga tembakau rajangan di PT Giri Dipta Sentosa, di Kecamatan Guluk-guluk antara Rp 25-50 ribu per kg dan pada PT Surya Kahuripan Sumenep, Patean Sumenep antara Rp 25-48 ribu per kg. Untuk pabrikan di Guluk-guluk itu memiliiki target penyerapan seberat 2.000 ton dan pabrik di Patean memiliki target pembelian 1.600 ton. (sap)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB