Blangko E-KTP Yang Diterima Dispenduk Capil Sampang Tak Sesuai Jumlah Rekaman Penduduk

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2017 - 06:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Sampang, menerima blangko E-KTP dari pemerintah pusat sebanyak 24.000 keping. Ironisnya blangko tersebut tidak sesuai dengan jumlah banyaknya penduduk yang telah melakukan perekaman dari tahun 2016 sampai tahun2017.

Kadispenduk Capil, Aliwafa melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data (PIAK dan PD) Dispenduk Capil Sampang, Edi Subinto mengatakan, blangko sebanyak 24.000 keping diambil dari pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahap pertama akhir bulan April menerima sebanyak 10.000 dan di tahap ke dua bulan Mei sebanyak 14.000 keping.

Baca Juga :  Pelestarian dan Aktualisasi Adat Budaya, Disbudparpora Kota Cimahi Tampilkan Gamelan Abah Omo

“Blangko tersebut juga diprioritaskan kepada penduduk yang telah melakukan perekaman di tahun 2016. Sementara jumlah rekaman E-KTP tahun 2016 yang siap dicetak sebanyak 17.923 jiwa, itu masih ada sisa blangko 2016 kurang lebih sebanyak 6.077,” jelasnya, Selasa (19/09/2017).

Namun, lanjut Edi, masyarakat yang sudah melakukan perekaman tahun 2016 hingga tanggal 28 Agustus tahun 2017 saja sebanyak 35.704 jiwa.

“Proses percetakan 24.000 keping itu dari bulan Mei sampai 23 Agustus 2017 masih selesai sebanyak 5144 Jiwa, dan angka ini berjalan terus,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Tahun Kepemimpinan Bupati Bangkalan, Anggota DPRD Sebut Minim Prestasi

Edi menambahkan, Dispenduk Capil Sampang mempunyai tiga alat mesin percetakan E-KTP, jika jaringan normal masing-masing dari percetakan mampu mencetak 150 keping perhari, jika jaringan tidak normal 100 keping perhari.
“Saya harap masyarakat yang belum melakukan perekaman di himbau untuk segera melakukan perekaman ke kecamatan atau memanfaatkan mobil keliling dari Dispenduk Capil,” ungkapnya. (har/adi)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB