Jadi Langganan Masuk Penjara, Pria Asal Surabaya Ini Nekat Nyolong Lagi

Surabaya, (regamedianews.com) – Sudah masuk penjara sebanyak lima kali, ternyata tak membuat Djamaludin berhenti berbuat kejahatan. Pemuda berusia 20 tahun asal Jl Dupak Timur Surabaya ini kembali berbuat kriminal dengan melakukan pencurian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, tiga aksi terakhir dilakukan pelaku Djamaludin di tiga rumah di Jl Margorukun, Kembang Kuning Gang 2, dan Krembangan Surabaya dalam satu bulan terakhir ini.

Kapolsek Bubutan, Kompol Dies Ferraningtias mengungkapkan, saat melakukan aksinya, pelaku masuk ke rumah para korbannya dengan cara mencongkel, merusak pintu atau jendela. Selanjutnya pelaku mencuri barang berharga di rumah korban.

“Ini yang ketiga kalinya pelaku ditangkap di Polsek Bubutan. Dua kali lainnya pelaku pernah ditangkap Polsek Sawahan dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya, Jum’at (06/10/2017).

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Ferraningtias, pelaku ternyata sudah membobol rumah sebanyak 12 kali sebelum akhirnya dirungkus tim Anti Bandit Polsek Bubutan. Sebanyak 12 TKP yang dilakukan pelaku dalam satu tahun terakhir ini, tidak hanya di wilayah hukum Polsek Bubutan, tapi berbagai tempat di Surabaya.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini, mungkin saja ada lokasi lain yang pernah dibobol pelaku. Selain kasus bobol rumah,Polsek Bunutan juga mengamankan Hanafi. Pria beriusia 32 tahun asal Pandegiling Gang 1, Surabaya itu ditangkap setelah mencuri sejumlah kemasan susu formula untuk pertumbuhan bayi dan sampo. Susu formula sebanyak enam kotak dan delapan botol sampo diamankan dari tangan Hanafi,” ungkapnya.

Sementara Pelaku Djamaludin mengaku, hasil curian kemudian dijual di pasar gelap yang berlokasi di belakang Kantor Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Surabaya, Jl Pasar Turi Surabaya.

“Saya terpaksa mencuri untuk menghidupi kedua anaknya yang masih balita. Selain itu, saya juga buat untuk senang-senang,” akuinya.

Dia membobol rumah dan mencuri, lantaran tidak ada pilihan lain. Pekerajaan juga tidak dimiliki sehingga tidak memiliki uang guna menghidupi keluarganya.

“Sayas sudah lima kali masuk penjara, tapi ya terpaksa mencuri lagi untuk dapat uang,” pungkasnya. (rid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *