Jadi Langganan Masuk Penjara, Pria Asal Surabaya Ini Nekat Nyolong Lagi

- Jurnalis

Jumat, 6 Oktober 2017 - 04:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, (regamedianews.com) – Sudah masuk penjara sebanyak lima kali, ternyata tak membuat Djamaludin berhenti berbuat kejahatan. Pemuda berusia 20 tahun asal Jl Dupak Timur Surabaya ini kembali berbuat kriminal dengan melakukan pencurian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, tiga aksi terakhir dilakukan pelaku Djamaludin di tiga rumah di Jl Margorukun, Kembang Kuning Gang 2, dan Krembangan Surabaya dalam satu bulan terakhir ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Bubutan, Kompol Dies Ferraningtias mengungkapkan, saat melakukan aksinya, pelaku masuk ke rumah para korbannya dengan cara mencongkel, merusak pintu atau jendela. Selanjutnya pelaku mencuri barang berharga di rumah korban.

“Ini yang ketiga kalinya pelaku ditangkap di Polsek Bubutan. Dua kali lainnya pelaku pernah ditangkap Polsek Sawahan dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” ujarnya, Jum’at (06/10/2017).

Baca Juga :  Selundupkan Burung, Warga Surabaya dan Lamongan Dibekuk

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Ferraningtias, pelaku ternyata sudah membobol rumah sebanyak 12 kali sebelum akhirnya dirungkus tim Anti Bandit Polsek Bubutan. Sebanyak 12 TKP yang dilakukan pelaku dalam satu tahun terakhir ini, tidak hanya di wilayah hukum Polsek Bubutan, tapi berbagai tempat di Surabaya.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini, mungkin saja ada lokasi lain yang pernah dibobol pelaku. Selain kasus bobol rumah,Polsek Bunutan juga mengamankan Hanafi. Pria beriusia 32 tahun asal Pandegiling Gang 1, Surabaya itu ditangkap setelah mencuri sejumlah kemasan susu formula untuk pertumbuhan bayi dan sampo. Susu formula sebanyak enam kotak dan delapan botol sampo diamankan dari tangan Hanafi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Jambret Asal Pamekasan Dimangsa Dhemit

Sementara Pelaku Djamaludin mengaku, hasil curian kemudian dijual di pasar gelap yang berlokasi di belakang Kantor Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Surabaya, Jl Pasar Turi Surabaya.

“Saya terpaksa mencuri untuk menghidupi kedua anaknya yang masih balita. Selain itu, saya juga buat untuk senang-senang,” akuinya.

Dia membobol rumah dan mencuri, lantaran tidak ada pilihan lain. Pekerajaan juga tidak dimiliki sehingga tidak memiliki uang guna menghidupi keluarganya.

“Sayas sudah lima kali masuk penjara, tapi ya terpaksa mencuri lagi untuk dapat uang,” pungkasnya. (rid)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB