Dampak Kemarau, Kekeringan di Sumenep Semakin Meluas

- Jurnalis

Sabtu, 7 Oktober 2017 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) 07/10 – Meski prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya pada Oktober sudah mulai musim penghujan, namun dampak kekeringan di Kabupaten Sumenep, terus meluas. Terbukti sudah ada 11 desa baru yang mengajukan droping air.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riyadi mengungkapkan, 11 desa baru yang mengajukan suplai air bersih itu tersebar di tujuh kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk sementara saat ini di Sumenep masih dalam musim kemarau dan beberapa desa sebelumnya terkena dampak kering kritia kini bertambah sebelas desa baru yang mengajukan permohonan air bersih itu termasuk kering langka,” ujarnya, Jum’at (06/10/2017).

Baca Juga :  Hujan lebat di wilayah utara, Sampang Tergenang

Rahman menjelaskan, Desa-desa yang mulai terdampak kekeringan itu ialah Desa Bantelan, Bulla’an dan Larangan Barma, Kecamatan Batuputih; Desa Campaka, Kecamatan Pasongsongan; Desa Tambak Agung Barat, Kecamatan Ambunten.

“Selain itu, Desa Kombang dan Padike, Kecamatan Talango; Desa Pakandangan Tengah dan Bumbungan, Kecamatan Bluto; Desa Pragaan Daja, Kecamatan Pragaan; dan Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ngaos, Menghadirkan Syiar Islam Dalam Balutan Kebahagiaan

Menurutnya, berdasarkan pemetaan BPBD, di kabupaten paling timur Pulau Madura ini sudah ada 37 desa yang dinyatakan kekeringan, dengan perincian 15 desa kering kritis dan 22 kering langka.

“Dengan adanya tambahan 11 desa mengalami kering langka, kini jumlah desa terdampak kekeringan di Sumenep menjadi 48. Jika kemarau masih berlangsung lebih lama, kemungkinan kekeringan semakin meluas,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:08 WIB

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB