Diduga Lakukan Penipuan, Kiai di Bangkalan di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial MH (32 th) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh Bangkalan, Madura, kini harus berurusan dan ditangkap petugas kepolisian setempat, Rabu (11/10/2017) kemarin. Pasalnya, pelaku yang berstatus sebagai pengasuh di salah satu yayasan ini, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik calon jamaah umrah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan terhadap Mahrus A Hadi berawal dari laporan polisi nomor : LP/126/V/2017/Res Bkl tanggal 27 Mei 2017 atas nama pelapor Abdul Karim (58 th) warga Kecamatan Burneh.

Dalam laporan itu disebutkan, Abdul Karim menyerahkan uang tunai kepada Mahrus A Hadi sebesar Rp 380.000.000 untuk biaya pemberangkatan umrah.
Namun, hingga waktu yang telah dijanjikan pada tanggal 9 Januari 2017 dan tanggal 15 Januari 2017, Abdul Karim bersama 20 jamaah lainnya tidak kunjung diberangkatkan.

Baca Juga :  Gunakan Narkoba, Anggota Polres Sampang Akan Ditindak Tegas

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan Anton Widodo mengungkapkan, Pelaku behasil diamankan petugas disalah satu rumah makan di Kota Bangkalan, Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 11.00 wib, siang.

“Yang bersangkutan kami tangkap karena Kiai MH tidak menepati perjanjian untuk mengembalikan dana dari 20 jamaah umroh yang berjumlah 380 juta,” tegasnya, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga :  Pelaku Pencabulan di Batuporo Timur Sampang Belum Ditangkap

Anton menambahkan, modus dari kasus penipuan tersebut dengan cara menawarkan jasa pemberangkatan ibadah umroh melalui salah satu biro Perjalanan Haji. Akan tetapi, para calon jemaah umrah itu tidak diberangkatkan dan uang yang telah disetorkan juga tidak ada kejelasan.

“Kasus ini sudah melalui tahap mediasi, kedua pihak sudah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 29 juli 2017 lalu. Tapi hak calon jemaah umrah itu tidak dikembalikan oleh Kiai MH,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu
Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap
Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka
Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:06 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:08 WIB

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:09 WIB

Kasus Curanmor di Pasar Tanah Merah Terungkap

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:04 WIB

Hampir 5 Bulan, Kasus Pajak RSMZ Sampang Nihil Tersangka

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H.Slamet Junaidi, sampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas

Senin, 26 Jan 2026 - 17:28 WIB

Caption: prosesi pengukuhan pengurus Jurnalis Muda Pamekasan di area Monumen Arek Lancor, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Senin, 26 Jan 2026 - 08:29 WIB

Caption: Ketua MUI Sampang KH.Itqan Bushiri menyampaikan sambutannya dalam agenda ta'aruf dan konsolidasi pengurus, (dok. foto istimewa).

Daerah

Arah Baru MUI Sampang: Jadi Pelayan Umat dan Benteng Sosial

Minggu, 25 Jan 2026 - 18:30 WIB

Caption: Fitrih Anisah mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Sampang, (dok. foto istimewa).

Opini

Membaca Kasus Kajari Sampang Tanpa Romantisme Kekuasaan

Sabtu, 24 Jan 2026 - 23:18 WIB