Diduga Lakukan Penipuan, Kiai di Bangkalan di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial MH (32 th) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh Bangkalan, Madura, kini harus berurusan dan ditangkap petugas kepolisian setempat, Rabu (11/10/2017) kemarin. Pasalnya, pelaku yang berstatus sebagai pengasuh di salah satu yayasan ini, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik calon jamaah umrah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan terhadap Mahrus A Hadi berawal dari laporan polisi nomor : LP/126/V/2017/Res Bkl tanggal 27 Mei 2017 atas nama pelapor Abdul Karim (58 th) warga Kecamatan Burneh.

Dalam laporan itu disebutkan, Abdul Karim menyerahkan uang tunai kepada Mahrus A Hadi sebesar Rp 380.000.000 untuk biaya pemberangkatan umrah.
Namun, hingga waktu yang telah dijanjikan pada tanggal 9 Januari 2017 dan tanggal 15 Januari 2017, Abdul Karim bersama 20 jamaah lainnya tidak kunjung diberangkatkan.

Baca Juga :  Hendak Bobol Counter HP, Pria Asal Sampang Ini Kepergok Warga

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan Anton Widodo mengungkapkan, Pelaku behasil diamankan petugas disalah satu rumah makan di Kota Bangkalan, Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 11.00 wib, siang.

“Yang bersangkutan kami tangkap karena Kiai MH tidak menepati perjanjian untuk mengembalikan dana dari 20 jamaah umroh yang berjumlah 380 juta,” tegasnya, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga :  Remaja Pamekasan Disergap Warga Sampang

Anton menambahkan, modus dari kasus penipuan tersebut dengan cara menawarkan jasa pemberangkatan ibadah umroh melalui salah satu biro Perjalanan Haji. Akan tetapi, para calon jemaah umrah itu tidak diberangkatkan dan uang yang telah disetorkan juga tidak ada kejelasan.

“Kasus ini sudah melalui tahap mediasi, kedua pihak sudah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 29 juli 2017 lalu. Tapi hak calon jemaah umrah itu tidak dikembalikan oleh Kiai MH,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB