Diduga Lakukan Penipuan, Kiai di Bangkalan di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial MH (32 th) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh Bangkalan, Madura, kini harus berurusan dan ditangkap petugas kepolisian setempat, Rabu (11/10/2017) kemarin. Pasalnya, pelaku yang berstatus sebagai pengasuh di salah satu yayasan ini, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik calon jamaah umrah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan terhadap Mahrus A Hadi berawal dari laporan polisi nomor : LP/126/V/2017/Res Bkl tanggal 27 Mei 2017 atas nama pelapor Abdul Karim (58 th) warga Kecamatan Burneh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporan itu disebutkan, Abdul Karim menyerahkan uang tunai kepada Mahrus A Hadi sebesar Rp 380.000.000 untuk biaya pemberangkatan umrah.
Namun, hingga waktu yang telah dijanjikan pada tanggal 9 Januari 2017 dan tanggal 15 Januari 2017, Abdul Karim bersama 20 jamaah lainnya tidak kunjung diberangkatkan.

Baca Juga :  19 Pelaku Kriminal Dibekuk Polres Bangkalan

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan Anton Widodo mengungkapkan, Pelaku behasil diamankan petugas disalah satu rumah makan di Kota Bangkalan, Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 11.00 wib, siang.

“Yang bersangkutan kami tangkap karena Kiai MH tidak menepati perjanjian untuk mengembalikan dana dari 20 jamaah umroh yang berjumlah 380 juta,” tegasnya, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga :  Resmob Polres Sumenep Bekuk Pelaku Judi Remi

Anton menambahkan, modus dari kasus penipuan tersebut dengan cara menawarkan jasa pemberangkatan ibadah umroh melalui salah satu biro Perjalanan Haji. Akan tetapi, para calon jemaah umrah itu tidak diberangkatkan dan uang yang telah disetorkan juga tidak ada kejelasan.

“Kasus ini sudah melalui tahap mediasi, kedua pihak sudah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 29 juli 2017 lalu. Tapi hak calon jemaah umrah itu tidak dikembalikan oleh Kiai MH,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap
Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap
Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap
Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres
Napi Rutan Sumenep Yang Kabur Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Diminta Tangkap Perusak Fasum Saat Demo Anarkis
Polisi Akan Proses Pelaku Pengrusakan Fasilitas Alun-Alun Sampang

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 22:17 WIB

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

Jumat, 7 November 2025 - 09:40 WIB

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Senin, 3 November 2025 - 13:57 WIB

Korban Pembunuhan di Samaran Sampang Terungkap

Sabtu, 1 November 2025 - 08:44 WIB

Soal Pengrusakan Alun-Alun Sampang, Bupati Pasrahkan Ke Polres

Berita Terbaru

Caption: konferensi pers, Kasat Reskrim Polres Pamekasan ungkap kasus pembunuhan pria dengan cara dibacok dan dibakar, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Jumat, 7 Nov 2025 - 22:17 WIB

Caption: tiga tersangka kasus narkoba saat diamankan di Mako Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sopir Ambulance dan Satpam RSUD Syamrabu Bangkalan Ditangkap Polisi

Jumat, 7 Nov 2025 - 09:40 WIB

Caption: jasad korban tampak dalam kondisi hangus terbakar dan penuh luka bacok, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Jumat, 7 Nov 2025 - 07:38 WIB