Diduga Lakukan Penipuan, Kiai di Bangkalan di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 07:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial MH (32 th) warga Desa Langkap, Kecamatan Burneh Bangkalan, Madura, kini harus berurusan dan ditangkap petugas kepolisian setempat, Rabu (11/10/2017) kemarin. Pasalnya, pelaku yang berstatus sebagai pengasuh di salah satu yayasan ini, diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang milik calon jamaah umrah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun regamedianews.com, penangkapan terhadap Mahrus A Hadi berawal dari laporan polisi nomor : LP/126/V/2017/Res Bkl tanggal 27 Mei 2017 atas nama pelapor Abdul Karim (58 th) warga Kecamatan Burneh.

Dalam laporan itu disebutkan, Abdul Karim menyerahkan uang tunai kepada Mahrus A Hadi sebesar Rp 380.000.000 untuk biaya pemberangkatan umrah.
Namun, hingga waktu yang telah dijanjikan pada tanggal 9 Januari 2017 dan tanggal 15 Januari 2017, Abdul Karim bersama 20 jamaah lainnya tidak kunjung diberangkatkan.

Baca Juga :  Marak Curanmor di Sampang, Polisi Imbau Masyarakat Waspada

Kapolres Bangkalan AKBP Anisullah M Ridha dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan Anton Widodo mengungkapkan, Pelaku behasil diamankan petugas disalah satu rumah makan di Kota Bangkalan, Rabu (11/10/2017) sekitar pukul 11.00 wib, siang.

“Yang bersangkutan kami tangkap karena Kiai MH tidak menepati perjanjian untuk mengembalikan dana dari 20 jamaah umroh yang berjumlah 380 juta,” tegasnya, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga :  Ketua SMSI Sampang Minta Polda Segera Usut Oknum Penganiaya Wartawan Tempo

Anton menambahkan, modus dari kasus penipuan tersebut dengan cara menawarkan jasa pemberangkatan ibadah umroh melalui salah satu biro Perjalanan Haji. Akan tetapi, para calon jemaah umrah itu tidak diberangkatkan dan uang yang telah disetorkan juga tidak ada kejelasan.

“Kasus ini sudah melalui tahap mediasi, kedua pihak sudah dilakukan pemeriksaan pada tanggal 29 juli 2017 lalu. Tapi hak calon jemaah umrah itu tidak dikembalikan oleh Kiai MH,” pungkasnya. (tar)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:15 WIB

Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: jaket hitam, Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur saat meninjau rumah warga Sana Daja yang rusak akibat fenomena tanah gerak, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

DPRD Pamekasan Desak BPBD Segera Tangani Longsor di Sana Daja

Senin, 19 Jan 2026 - 10:49 WIB

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB