Maling Motor di Bangkalan di Dor

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial Aris Indarto (42 th) asal warga Desa Sadeh Kecamatan Galis Bangkalan dan Mochammad Mahfud (25 th) warga Surabaya, keduanya kini harus meringkuku disel tahanan Mapolres Bangkalan, pasalnya kedua pelaku tersebut terjarat kasus sepesialis pencurian motor ditempat parkir.

Dalam pers releasenya Waka Polres Bangkalan, Kompol Imam Pauji mengungkapkan, salah satu tersangka harus dilumpuhkan dengan peluru timah karena melawan saat penangkapan. Mereka terlibat kasus pencurian di 13 lokasi.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari pencurian motor di depan toko keramik Kelurahan Pejagan yang terekam CCTV, satu pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh petugas lantaran melakukan perlawanan ketika hendak diamankan,” terangnya, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga :  Kabid SMP Disdik Bangkalan: Usut Tuntas Oknum Kepala Sekolah Yang Lakukan Asusila

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo menambahkan, tersangka kasus pencurian Honda Vario di toko keramik yang terjadi tanggal 4 Juni 2017 lalu, berjumlah tiga orang. Satu tersangka atas nama Erik (35 th) warga Bolak Banteng Surabaya saat ini masih dalam pencarian.

“Setelah dilakukan pengembangan, mereka mengaku terlibat di 13 lokasi. Tempat parkir pertokoan menjadi sasaran pencurian dan saat ini kami tengah mengincar satu pelaku lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Oknum Kepsek Lecehkan Guru di Sampang Dituntut 18 Bulan Penjara

Lebih lanjut Anton mengungkapkan, Polisi juga tengah memburu penadah motor hasil curian bernama Ridho (21 th) warga Desa Pekatan Galis. Sementara barang bukti yang diamankan polisi, diantaranya satu unit Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi M 5056 HS milik lengkap dengan STNK, dan kunci Y.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana 7 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB