Maling Motor di Bangkalan di Dor

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku berinisial Aris Indarto (42 th) asal warga Desa Sadeh Kecamatan Galis Bangkalan dan Mochammad Mahfud (25 th) warga Surabaya, keduanya kini harus meringkuku disel tahanan Mapolres Bangkalan, pasalnya kedua pelaku tersebut terjarat kasus sepesialis pencurian motor ditempat parkir.

Dalam pers releasenya Waka Polres Bangkalan, Kompol Imam Pauji mengungkapkan, salah satu tersangka harus dilumpuhkan dengan peluru timah karena melawan saat penangkapan. Mereka terlibat kasus pencurian di 13 lokasi.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari pencurian motor di depan toko keramik Kelurahan Pejagan yang terekam CCTV, satu pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh petugas lantaran melakukan perlawanan ketika hendak diamankan,” terangnya, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga :  JCW Kawal Kasus KDRT dan Penganiayaan, Korban: Pelaku Harus Segera Ditangkap

Sementara Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Anton Widodo menambahkan, tersangka kasus pencurian Honda Vario di toko keramik yang terjadi tanggal 4 Juni 2017 lalu, berjumlah tiga orang. Satu tersangka atas nama Erik (35 th) warga Bolak Banteng Surabaya saat ini masih dalam pencarian.

“Setelah dilakukan pengembangan, mereka mengaku terlibat di 13 lokasi. Tempat parkir pertokoan menjadi sasaran pencurian dan saat ini kami tengah mengincar satu pelaku lainnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Lebih lanjut Anton mengungkapkan, Polisi juga tengah memburu penadah motor hasil curian bernama Ridho (21 th) warga Desa Pekatan Galis. Sementara barang bukti yang diamankan polisi, diantaranya satu unit Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi M 5056 HS milik lengkap dengan STNK, dan kunci Y.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana 7 tahun penjara,” tegasnya. (tar)

Berita Terkait

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 21:02 WIB

Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terbaru

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB