Penertiban Bangunan Di Sempadan Sungai Kamoning Ditargetkan Selesai Awal Tahun 2018

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang segera melakukan penertiban bangunan di sepanjang sempadan sungai. Hal ini menindaklanjuti rencana pelaksanaan penanggulangan bencana banjir di tahun anggaran 2017.

Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Sampang Sri Andoyo Sudono dikonfirmasi melalui Kabid Pengelolaan Sungai Zaiful Muqaddas mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan pemberitahuan dan memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan di Sempadan Sungai Kamoning, agar memberikan jarak 3 meter antara bangunan dengan tepi terluar tebing sungai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara bertahap akan dilakukan penertiban, dengan cara awal melakukan sosialisasi dan memberikan informasi terkait pembokaran atau penertiban tersebut kepada warga yang memiliki bangunan di sempadan sungai. Selain itu akan memberikan surat teguran, jika nantinya pemilik bangunan tidak ada niat baik akan dilakukan pembongkaran secara paksa. Hal ini dilakukan sesuai peraturan Perda dan Tata Ruang Kabupaten Sampang tentang tidak boleh adanya bangunan di sempadan sungai,” terangnya, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga :  Mengenang Kisah Munir, Aktivis Sampang Gelar Diskusi Makna HAM

Lebih lanjut Zaiful mengatakan, dari beberapa lokasi yang jadi sasaran penertiban diantaranya disebagian kawasan Kelurahan Karang Dalem, Rongtengah, Polagan, Banyuanyar, dan Gunung sekar. Penertiban bangunan tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun 2017, ditargetkan penertiban selesai pada awal tahun 2018. Namun saat ini pihaknya masih melakukan beberapa tahapan dengan cara himbauan dan memberikan surat tegoran sebanyak 3 kali.

Baca Juga :  Transportasi Udara Rute Kepulauan Sumenep Segera Beroperasi

“Dalam melakukan penertiban nantinya akan melibatkan tim pembokaran diantaranya unsur TNI, Polri, dan Satpol PP. Apalagi instruksi Bupati Sampang sudah cukup tegas, jika warga tidak mau membongkar bangunan tersebut, maka dilakukan pembokaran secara paksa. Tentunya akan menjadi polemik tersendiri bagi warga, apabila nantinya proyek normalisasi sungai kamoning ini sudah mulai dilaksanakan,” tandasnya. (har)

Berita Terkait

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak
TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan
Dukung Ketahanan Energi Jawa Timur, PETRONAS Indonesia Perkuat Kemitraan Strategis Dengan BUMD
Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir
Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025
PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar
Bupati Sampang Ajak Masyarakat Lawan Narkoba
Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:28 WIB

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Rabu, 8 Oktober 2025 - 17:08 WIB

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:15 WIB

Kafilah Pamekasan Raih Juara MTQ Jatim 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 18:38 WIB

PLN Madura Hadirkan Energi Kepedulian Bagi Pelajar

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi Gemini AI, sejumlah warga menuntut kejelasan terkait program PTSL, (dok. regamedianews).

Daerah

Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Kamis, 9 Okt 2025 - 14:28 WIB

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak, saat ziarah ke makam Raden Panji Mohammad Noer, (dok. foto istimewa).

Nasional

Raden Panji Mohammad Noer Sosok Pemimpin Visioner

Rabu, 8 Okt 2025 - 22:39 WIB

Caption: Direktur Muslimah Humanis Indonesia, Dr. Hj. Mutmainah, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

MHI Soroti Kinerja Polisi Bangkalan

Rabu, 8 Okt 2025 - 18:57 WIB

Caption: Babinsa Desa Kaduara Barat, gotong royong bersama warga membangun kamar mandi, (dok. regamedianews).

Daerah

TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Rabu, 8 Okt 2025 - 17:08 WIB