Penertiban Bangunan Di Sempadan Sungai Kamoning Ditargetkan Selesai Awal Tahun 2018

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang segera melakukan penertiban bangunan di sepanjang sempadan sungai. Hal ini menindaklanjuti rencana pelaksanaan penanggulangan bencana banjir di tahun anggaran 2017.

Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Sampang Sri Andoyo Sudono dikonfirmasi melalui Kabid Pengelolaan Sungai Zaiful Muqaddas mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan pemberitahuan dan memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan di Sempadan Sungai Kamoning, agar memberikan jarak 3 meter antara bangunan dengan tepi terluar tebing sungai.

“Secara bertahap akan dilakukan penertiban, dengan cara awal melakukan sosialisasi dan memberikan informasi terkait pembokaran atau penertiban tersebut kepada warga yang memiliki bangunan di sempadan sungai. Selain itu akan memberikan surat teguran, jika nantinya pemilik bangunan tidak ada niat baik akan dilakukan pembongkaran secara paksa. Hal ini dilakukan sesuai peraturan Perda dan Tata Ruang Kabupaten Sampang tentang tidak boleh adanya bangunan di sempadan sungai,” terangnya, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga :  Safari Ramadhan, Plt Bupati Sampang Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan

Lebih lanjut Zaiful mengatakan, dari beberapa lokasi yang jadi sasaran penertiban diantaranya disebagian kawasan Kelurahan Karang Dalem, Rongtengah, Polagan, Banyuanyar, dan Gunung sekar. Penertiban bangunan tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun 2017, ditargetkan penertiban selesai pada awal tahun 2018. Namun saat ini pihaknya masih melakukan beberapa tahapan dengan cara himbauan dan memberikan surat tegoran sebanyak 3 kali.

Baca Juga :  Walikota Cimahi Tampik Rotasi Pejabat Bukan Karena Tidak Profesional

“Dalam melakukan penertiban nantinya akan melibatkan tim pembokaran diantaranya unsur TNI, Polri, dan Satpol PP. Apalagi instruksi Bupati Sampang sudah cukup tegas, jika warga tidak mau membongkar bangunan tersebut, maka dilakukan pembokaran secara paksa. Tentunya akan menjadi polemik tersendiri bagi warga, apabila nantinya proyek normalisasi sungai kamoning ini sudah mulai dilaksanakan,” tandasnya. (har)

Berita Terkait

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik
Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:28 WIB

Bupati Sumenep Mutasi Sejumlah Pejabat, Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: tiang trafo lampu penerangan jalan umum di JLS yang menjadi sasaran pelaku pencurian, (sumber foto: PLN ULP Sampang).

Peristiwa

Baru Diresmikan, Kabel Trafo PJU JLS Sampang Dicuri

Kamis, 15 Jan 2026 - 13:03 WIB

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB