Penertiban Bangunan Di Sempadan Sungai Kamoning Ditargetkan Selesai Awal Tahun 2018

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang segera melakukan penertiban bangunan di sepanjang sempadan sungai. Hal ini menindaklanjuti rencana pelaksanaan penanggulangan bencana banjir di tahun anggaran 2017.

Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Sampang Sri Andoyo Sudono dikonfirmasi melalui Kabid Pengelolaan Sungai Zaiful Muqaddas mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan pemberitahuan dan memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan di Sempadan Sungai Kamoning, agar memberikan jarak 3 meter antara bangunan dengan tepi terluar tebing sungai.

“Secara bertahap akan dilakukan penertiban, dengan cara awal melakukan sosialisasi dan memberikan informasi terkait pembokaran atau penertiban tersebut kepada warga yang memiliki bangunan di sempadan sungai. Selain itu akan memberikan surat teguran, jika nantinya pemilik bangunan tidak ada niat baik akan dilakukan pembongkaran secara paksa. Hal ini dilakukan sesuai peraturan Perda dan Tata Ruang Kabupaten Sampang tentang tidak boleh adanya bangunan di sempadan sungai,” terangnya, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Dukung PHE WMO Lakukan Pengeboran

Lebih lanjut Zaiful mengatakan, dari beberapa lokasi yang jadi sasaran penertiban diantaranya disebagian kawasan Kelurahan Karang Dalem, Rongtengah, Polagan, Banyuanyar, dan Gunung sekar. Penertiban bangunan tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun 2017, ditargetkan penertiban selesai pada awal tahun 2018. Namun saat ini pihaknya masih melakukan beberapa tahapan dengan cara himbauan dan memberikan surat tegoran sebanyak 3 kali.

Baca Juga :  Polres Sampang Gladi Sispamkota, Antisipasi Kerusuhan Saat Pilkada 2024

“Dalam melakukan penertiban nantinya akan melibatkan tim pembokaran diantaranya unsur TNI, Polri, dan Satpol PP. Apalagi instruksi Bupati Sampang sudah cukup tegas, jika warga tidak mau membongkar bangunan tersebut, maka dilakukan pembokaran secara paksa. Tentunya akan menjadi polemik tersendiri bagi warga, apabila nantinya proyek normalisasi sungai kamoning ini sudah mulai dilaksanakan,” tandasnya. (har)

Berita Terkait

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP
Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal
Polres Sampang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Ini Incarannya!
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:18 WIB

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Senin, 2 Februari 2026 - 14:07 WIB

Musrenbang Pangarengan 2027, Soroti Infrastruktur Tertinggal

Berita Terbaru

Caption: Camat Sampang Aminullah menyampaikan sambutan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Sampang Tahun 2027, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan

Selasa, 3 Feb 2026 - 07:18 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, saat diwawancara awak media, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Feb 2026 - 22:56 WIB