Penertiban Bangunan Di Sempadan Sungai Kamoning Ditargetkan Selesai Awal Tahun 2018

- Jurnalis

Kamis, 12 Oktober 2017 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang segera melakukan penertiban bangunan di sepanjang sempadan sungai. Hal ini menindaklanjuti rencana pelaksanaan penanggulangan bencana banjir di tahun anggaran 2017.

Kepala Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Sampang Sri Andoyo Sudono dikonfirmasi melalui Kabid Pengelolaan Sungai Zaiful Muqaddas mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan pemberitahuan dan memberikan surat teguran kepada pemilik bangunan di Sempadan Sungai Kamoning, agar memberikan jarak 3 meter antara bangunan dengan tepi terluar tebing sungai.

“Secara bertahap akan dilakukan penertiban, dengan cara awal melakukan sosialisasi dan memberikan informasi terkait pembokaran atau penertiban tersebut kepada warga yang memiliki bangunan di sempadan sungai. Selain itu akan memberikan surat teguran, jika nantinya pemilik bangunan tidak ada niat baik akan dilakukan pembongkaran secara paksa. Hal ini dilakukan sesuai peraturan Perda dan Tata Ruang Kabupaten Sampang tentang tidak boleh adanya bangunan di sempadan sungai,” terangnya, Kamis (12/10/2017).

Baca Juga :  Status Siaga Darurat Virus Corona, Berikut Imbauan Bupati Bangkalan

Lebih lanjut Zaiful mengatakan, dari beberapa lokasi yang jadi sasaran penertiban diantaranya disebagian kawasan Kelurahan Karang Dalem, Rongtengah, Polagan, Banyuanyar, dan Gunung sekar. Penertiban bangunan tersebut sudah dilakukan sejak awal tahun 2017, ditargetkan penertiban selesai pada awal tahun 2018. Namun saat ini pihaknya masih melakukan beberapa tahapan dengan cara himbauan dan memberikan surat tegoran sebanyak 3 kali.

Baca Juga :  Tahun 2018, Pemkab Pamekasan Butuh Ribuan PNS

“Dalam melakukan penertiban nantinya akan melibatkan tim pembokaran diantaranya unsur TNI, Polri, dan Satpol PP. Apalagi instruksi Bupati Sampang sudah cukup tegas, jika warga tidak mau membongkar bangunan tersebut, maka dilakukan pembokaran secara paksa. Tentunya akan menjadi polemik tersendiri bagi warga, apabila nantinya proyek normalisasi sungai kamoning ini sudah mulai dilaksanakan,” tandasnya. (har)

Berita Terkait

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian
Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong
Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan
Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Jumat, 26 Desember 2025 - 08:08 WIB

Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan

Kamis, 25 Desember 2025 - 18:46 WIB

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:26 WIB

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Rabu, 24 Desember 2025 - 23:05 WIB

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Berita Terbaru

Caption: Petugas PLN UP3 Madura bersinergi bersama TNI-Polri, memantau ke stabilan listrik selama perayaan natal, (dok. foto istimewa).

Daerah

PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal

Kamis, 25 Des 2025 - 18:46 WIB

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB