Bandara Trunojoyo Sumenep Masih Belum Dimanfaatkan Wisatawan

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2017 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Semenjak rute penerbangan komersial Sumenep-Surabaya dan sebaliknya pada 27 September 2017 lalu resmi dibuka, hingga saat ini masih belum terlihat ada wisatawan, baik domestik maupun mancanegara yang memanfaatkan transportasi udara.

Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Wahyu Siswoyo mengatakan, selama dua pekan terakhir ini, penumpang pesawat komersial didominasi oleh warga biasa dan pengusaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk wisatawan yang mau berkunjung ke Sumenep, dari hasil evaluasi kami belum ada. Mungkin mereka masih menggunakan alat transportasi darat,” ujarnya, Jum’at (13/10/2017).

Baca Juga :  Dibalik Intens Bernarasi, Igusty Jurnalis Sumenep Aktif Berbagi

Menurutnya, meski belum ada wisatawan yang memanfaatkan pesawat, tapi penumpang sudah mulai ramai. Bahkan tidak hanya warga Sumenep, tapi sudah ada yang dari Kabupaten Pamekasan.

“Transportasi udara ini sangat efektif dimanfaatkan, lebih cepat dibanding jalur darat. Ke depan kami optimis semakin banyak penumpang,” ungkapnya.

Transportasi udara di rute Sumenep-Surabaya dan sebaliknya dilayani oleh pesawat Wings Air milik PT Wings Abadi sejak 27 September 2017. Selain ke Surabaya, juga melayani Sumenep-Bali, Banjarmasin, Lombok, Jakarta dan Malaysia.

Baca Juga :  Pantai Nepa Banyuates Sampang Makan Korban, Dua Bocah Hilang Tenggelam

“Bandara Trunojoyo memiliki panjang landasan pacu 1.600 meter dan lebar 30 meter. Pesawat yang beroperasi berupa jenis ATR 72 dengan kapasitas 72 penumpang. Sementara pesawat dijadwalkan terbang setiap hari dari Sumenep menuju Surabaya dan sebaliknya. Sedangkan tiket mulai Rp 179 ribu,” terangnya. (sap)

Berita Terkait

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:08 WIB

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB

Caption: korlap massa GAIB Perjuangan Habib Yusuf, berjabat tangan dan ditemui Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah saat aksi demo, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Selasa, 16 Des 2025 - 12:32 WIB

Caption: 25 narapidana kasus narkotika dikawal petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB