Izin Belum Keluar, Ojek Online di Pamekasan Sudah Beroperasi

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2017 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Marak adanya Ojek Online yang ada di Pamekasan sampai hari ini Pemerintah setempat masih belum mengeluarkan izin kepada transportasi online untuk beroperasi. Namun, meski tak mengantongi izin, ojek online Go-Jek tetap beroperasi.

Seperti dilansir Kompas.com, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Pamekasan, Agus Mulyadi mengatakan, Go-Jek sudah mengajukan proposal perizinan ke Pemkab Pamekasan Juli lalu. Rencananya, proposal itu akan dipresentasikan pihak Go-Jek di hadapan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii pada Agustus 2017. Namun karena Bupati terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dana Desa (DD), presentasi tidak jadi.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Moniv Agen Penggerak Jaminan Sosial

“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas proposal perizinan Go-Jek. Tapi akan kami buatkan telaah staf dulu ke wakil bupati untuk mengetahui seperti apa tindak lanjutnya,” ujarnya, Jum’at (12/13/2017).

Menurutnya, izin operasi Go-Jek tidak akan mudah dikeluarkan sebelum ada kajian yang komprehensif. Sebab, di beberapa daerah banyak menimbulkan gejolak dengan pekerjaan angkutan umum, baik ojek tradisional maupun dengan angkutan umum lainnya.

“Informasi yang kami terima dari pihak Go-Jek, mereka sudah komunikasi dengan ojek-ojek tradisional di Pamekasan. Mereka mengklaim tidak ada persoalan. Tapi kami tidak mau percaya begitu saja karena bisa jadi bom waktu jika ada komunikasi yang tidak selesai. Terkait dengan sudah beroperasinya Go-Jek, bukan wewenang bagian perizinan untuk memberikan teguran dan larangan. Ada instansi lain yang lebih berwenang untuk menghentikan operasinya,” tandasnya.

Baca Juga :  Meski Kurang 3 Hari, Pemkab Sumenep Tunda Pelaksanaan Pilkades Serentak Demi Keselamatan Warganya

Sementara itu, Idrus Khoiruddin, perwakilan Go-Jek yang mengurus perizinan di Pemkab Pamekasan saat dikonfirmasi melalui ponselnya enggan memberikan penjelasan. Dirinya tidak memiliki wewenang untuk menjawab perizinan yang belum selesai.

“Legalitas yang mengurus perizinan memang saya, tapi untuk komentar soal kebijakan itu sudah menjadi urusan public relation Go-Jek pusat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih
Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:05 WIB

Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan

Senin, 22 Desember 2025 - 14:48 WIB

Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 08:18 WIB

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Minggu, 21 Desember 2025 - 17:22 WIB

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Berita Terbaru

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menyerahkan SK kepada PPPK Paruh Waktu, (sumber foto: Pamekasan.go.id).

Daerah

Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Minggu, 21 Des 2025 - 17:22 WIB