Izin Belum Keluar, Ojek Online di Pamekasan Sudah Beroperasi

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2017 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Marak adanya Ojek Online yang ada di Pamekasan sampai hari ini Pemerintah setempat masih belum mengeluarkan izin kepada transportasi online untuk beroperasi. Namun, meski tak mengantongi izin, ojek online Go-Jek tetap beroperasi.

Seperti dilansir Kompas.com, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Pamekasan, Agus Mulyadi mengatakan, Go-Jek sudah mengajukan proposal perizinan ke Pemkab Pamekasan Juli lalu. Rencananya, proposal itu akan dipresentasikan pihak Go-Jek di hadapan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii pada Agustus 2017. Namun karena Bupati terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dana Desa (DD), presentasi tidak jadi.

Baca Juga :  Semangat Satgas TMMD Sampang Bersama Warga Bangun Ruang Guru

“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas proposal perizinan Go-Jek. Tapi akan kami buatkan telaah staf dulu ke wakil bupati untuk mengetahui seperti apa tindak lanjutnya,” ujarnya, Jum’at (12/13/2017).

Menurutnya, izin operasi Go-Jek tidak akan mudah dikeluarkan sebelum ada kajian yang komprehensif. Sebab, di beberapa daerah banyak menimbulkan gejolak dengan pekerjaan angkutan umum, baik ojek tradisional maupun dengan angkutan umum lainnya.

“Informasi yang kami terima dari pihak Go-Jek, mereka sudah komunikasi dengan ojek-ojek tradisional di Pamekasan. Mereka mengklaim tidak ada persoalan. Tapi kami tidak mau percaya begitu saja karena bisa jadi bom waktu jika ada komunikasi yang tidak selesai. Terkait dengan sudah beroperasinya Go-Jek, bukan wewenang bagian perizinan untuk memberikan teguran dan larangan. Ada instansi lain yang lebih berwenang untuk menghentikan operasinya,” tandasnya.

Baca Juga :  Olokejo Band Buat Kagum Penonton Dengan Tampilan Barunya

Sementara itu, Idrus Khoiruddin, perwakilan Go-Jek yang mengurus perizinan di Pemkab Pamekasan saat dikonfirmasi melalui ponselnya enggan memberikan penjelasan. Dirinya tidak memiliki wewenang untuk menjawab perizinan yang belum selesai.

“Legalitas yang mengurus perizinan memang saya, tapi untuk komentar soal kebijakan itu sudah menjadi urusan public relation Go-Jek pusat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB