Izin Belum Keluar, Ojek Online di Pamekasan Sudah Beroperasi

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2017 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Marak adanya Ojek Online yang ada di Pamekasan sampai hari ini Pemerintah setempat masih belum mengeluarkan izin kepada transportasi online untuk beroperasi. Namun, meski tak mengantongi izin, ojek online Go-Jek tetap beroperasi.

Seperti dilansir Kompas.com, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Pamekasan, Agus Mulyadi mengatakan, Go-Jek sudah mengajukan proposal perizinan ke Pemkab Pamekasan Juli lalu. Rencananya, proposal itu akan dipresentasikan pihak Go-Jek di hadapan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii pada Agustus 2017. Namun karena Bupati terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dana Desa (DD), presentasi tidak jadi.

“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas proposal perizinan Go-Jek. Tapi akan kami buatkan telaah staf dulu ke wakil bupati untuk mengetahui seperti apa tindak lanjutnya,” ujarnya, Jum’at (12/13/2017).

Menurutnya, izin operasi Go-Jek tidak akan mudah dikeluarkan sebelum ada kajian yang komprehensif. Sebab, di beberapa daerah banyak menimbulkan gejolak dengan pekerjaan angkutan umum, baik ojek tradisional maupun dengan angkutan umum lainnya.

“Informasi yang kami terima dari pihak Go-Jek, mereka sudah komunikasi dengan ojek-ojek tradisional di Pamekasan. Mereka mengklaim tidak ada persoalan. Tapi kami tidak mau percaya begitu saja karena bisa jadi bom waktu jika ada komunikasi yang tidak selesai. Terkait dengan sudah beroperasinya Go-Jek, bukan wewenang bagian perizinan untuk memberikan teguran dan larangan. Ada instansi lain yang lebih berwenang untuk menghentikan operasinya,” tandasnya.

Baca Juga :  Tak Tersentuh Program Pemerintah, Satu Keluarga di Sampang Tinggal Dirumah Tak Layak Huni

Sementara itu, Idrus Khoiruddin, perwakilan Go-Jek yang mengurus perizinan di Pemkab Pamekasan saat dikonfirmasi melalui ponselnya enggan memberikan penjelasan. Dirinya tidak memiliki wewenang untuk menjawab perizinan yang belum selesai.

“Legalitas yang mengurus perizinan memang saya, tapi untuk komentar soal kebijakan itu sudah menjadi urusan public relation Go-Jek pusat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum
Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 17:36 WIB

Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 02:34 WIB

PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB