Izin Belum Keluar, Ojek Online di Pamekasan Sudah Beroperasi

- Jurnalis

Jumat, 13 Oktober 2017 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Marak adanya Ojek Online yang ada di Pamekasan sampai hari ini Pemerintah setempat masih belum mengeluarkan izin kepada transportasi online untuk beroperasi. Namun, meski tak mengantongi izin, ojek online Go-Jek tetap beroperasi.

Seperti dilansir Kompas.com, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Pamekasan, Agus Mulyadi mengatakan, Go-Jek sudah mengajukan proposal perizinan ke Pemkab Pamekasan Juli lalu. Rencananya, proposal itu akan dipresentasikan pihak Go-Jek di hadapan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii pada Agustus 2017. Namun karena Bupati terjerat kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Dana Desa (DD), presentasi tidak jadi.

“Sampai saat ini belum ada tindak lanjut atas proposal perizinan Go-Jek. Tapi akan kami buatkan telaah staf dulu ke wakil bupati untuk mengetahui seperti apa tindak lanjutnya,” ujarnya, Jum’at (12/13/2017).

Menurutnya, izin operasi Go-Jek tidak akan mudah dikeluarkan sebelum ada kajian yang komprehensif. Sebab, di beberapa daerah banyak menimbulkan gejolak dengan pekerjaan angkutan umum, baik ojek tradisional maupun dengan angkutan umum lainnya.

“Informasi yang kami terima dari pihak Go-Jek, mereka sudah komunikasi dengan ojek-ojek tradisional di Pamekasan. Mereka mengklaim tidak ada persoalan. Tapi kami tidak mau percaya begitu saja karena bisa jadi bom waktu jika ada komunikasi yang tidak selesai. Terkait dengan sudah beroperasinya Go-Jek, bukan wewenang bagian perizinan untuk memberikan teguran dan larangan. Ada instansi lain yang lebih berwenang untuk menghentikan operasinya,” tandasnya.

Baca Juga :  Dibantu Warga, Sapi Hilang Di Torjunan Sampang Berhasil Ditemukan

Sementara itu, Idrus Khoiruddin, perwakilan Go-Jek yang mengurus perizinan di Pemkab Pamekasan saat dikonfirmasi melalui ponselnya enggan memberikan penjelasan. Dirinya tidak memiliki wewenang untuk menjawab perizinan yang belum selesai.

“Legalitas yang mengurus perizinan memang saya, tapi untuk komentar soal kebijakan itu sudah menjadi urusan public relation Go-Jek pusat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah
Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren
Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan
Menu ‘Miris’ MBG di Camplong Dibantah SPPG
Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi
Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas
Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan
Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Berita Terkait

Rabu, 17 September 2025 - 12:03 WIB

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Selasa, 16 September 2025 - 20:22 WIB

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 September 2025 - 16:49 WIB

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Senin, 15 September 2025 - 16:11 WIB

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 September 2025 - 12:36 WIB

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi toko hangus hancur lebur usai kebakaran, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Toko Warga Bangkalan Dilahap Si Jago Merah

Rabu, 17 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: potongan video viral aksi curanmor, digerebek dan dihadang emak-emak, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²

Rabu, 17 Sep 2025 - 10:08 WIB

Caption: antusias warga binaan, saat mengikuti pembukaan program Pondok Pesantren At-Taubah Rutan Sampang, (foto istimewa).

Daerah

Rutan Sampang Disulap Ala Pesantren

Selasa, 16 Sep 2025 - 20:22 WIB

Caption: para pelaku narkoba memakai topeng dan baju tahanan Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan

Selasa, 16 Sep 2025 - 18:02 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Sampang (Sudarmanto).

Daerah

Satgas MBG Sampang Buka Ruang Pengaduan

Selasa, 16 Sep 2025 - 16:49 WIB