Khawatir Terjerat Hukum, Ini Nama Desa di Sampang Yang Tak Tebus Rastra Selama 10 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) 14/10 – Sebanyak empat Kepala Desa di tiga Kecamatan di Sampang selama sepuluh bulan masih tidak menebus Beras Sejahtera (Rastra) untuk warganya, di karenakan program Rastra tersebut, rawan membuat kepala desa terjerat perkara hukum.

Menurut Kasi Bantuan Sosial dan Korban Bencana, Dinas Sosial Sampang Syamsul Arifin mengungkapkan, faktor belum menebusnya para kepala desa tersebut karena selain rawan terjerat perkara hukum, juga sulitnya data pembagian kepada setiap warganya.

“Alasan kepala desa itu tidak tebus raskin, setelah kami turun kelapangan, karena program rastra ini rawan terjerat hukum, juga sulitnya pembagian, dalam hal ini ada ketidak nyamanan kepada setiap warga dalam pembagiannya, kalau di bagi rata salah tidak di bagi rata juga salah, akhirnya kepala desa itu tidak tebus rastra, intinya politik desa” tandasnya, Jum’at (13/10/2017).

Syamsul Arifin menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat berupa surat teguran, kepada kepala desa agar empat desa yang belum menyalurkan beras ke warganya itu segera di tebus di gudang Bulog Sampang.

Baca Juga :  Wisuda Ke 6, STAIS Bangkalan Mencetak 160 Sarjana

“Kami sudah melayangkan surat teguran kepada kecamatan dan para kepala desa, agar rastra itu segera di tebus di bulog Sampang. Empat desa yang belum menebus raskin tersebut yakni Desa Gunung Maddah di Kecamatan Sampang, Desa Banyuates dan Tapaan di Kecamatan Banyuates, Desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah,” ungkapnya. (mam/har)

Berita Terkait

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB