Khawatir Terjerat Hukum, Ini Nama Desa di Sampang Yang Tak Tebus Rastra Selama 10 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) 14/10 – Sebanyak empat Kepala Desa di tiga Kecamatan di Sampang selama sepuluh bulan masih tidak menebus Beras Sejahtera (Rastra) untuk warganya, di karenakan program Rastra tersebut, rawan membuat kepala desa terjerat perkara hukum.

Menurut Kasi Bantuan Sosial dan Korban Bencana, Dinas Sosial Sampang Syamsul Arifin mengungkapkan, faktor belum menebusnya para kepala desa tersebut karena selain rawan terjerat perkara hukum, juga sulitnya data pembagian kepada setiap warganya.

Baca Juga :  Wartawan Yang Lulus UKW Harus Jadi Motor di Daerah Masing-Masing

“Alasan kepala desa itu tidak tebus raskin, setelah kami turun kelapangan, karena program rastra ini rawan terjerat hukum, juga sulitnya pembagian, dalam hal ini ada ketidak nyamanan kepada setiap warga dalam pembagiannya, kalau di bagi rata salah tidak di bagi rata juga salah, akhirnya kepala desa itu tidak tebus rastra, intinya politik desa” tandasnya, Jum’at (13/10/2017).

Syamsul Arifin menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat berupa surat teguran, kepada kepala desa agar empat desa yang belum menyalurkan beras ke warganya itu segera di tebus di gudang Bulog Sampang.

Baca Juga :  Semarak HBP, Kalapas Narkotika Pamekasan Sambang Panti Asuhan

“Kami sudah melayangkan surat teguran kepada kecamatan dan para kepala desa, agar rastra itu segera di tebus di bulog Sampang. Empat desa yang belum menebus raskin tersebut yakni Desa Gunung Maddah di Kecamatan Sampang, Desa Banyuates dan Tapaan di Kecamatan Banyuates, Desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah,” ungkapnya. (mam/har)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB