Khawatir Terjerat Hukum, Ini Nama Desa di Sampang Yang Tak Tebus Rastra Selama 10 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) 14/10 – Sebanyak empat Kepala Desa di tiga Kecamatan di Sampang selama sepuluh bulan masih tidak menebus Beras Sejahtera (Rastra) untuk warganya, di karenakan program Rastra tersebut, rawan membuat kepala desa terjerat perkara hukum.

Menurut Kasi Bantuan Sosial dan Korban Bencana, Dinas Sosial Sampang Syamsul Arifin mengungkapkan, faktor belum menebusnya para kepala desa tersebut karena selain rawan terjerat perkara hukum, juga sulitnya data pembagian kepada setiap warganya.

Baca Juga :  Pemilihan Pengurus FKUB, Bupati Aceh Selatan Ingatkan Tentang Harmonisasi Hubungan Sesama Umat Beragama

“Alasan kepala desa itu tidak tebus raskin, setelah kami turun kelapangan, karena program rastra ini rawan terjerat hukum, juga sulitnya pembagian, dalam hal ini ada ketidak nyamanan kepada setiap warga dalam pembagiannya, kalau di bagi rata salah tidak di bagi rata juga salah, akhirnya kepala desa itu tidak tebus rastra, intinya politik desa” tandasnya, Jum’at (13/10/2017).

Syamsul Arifin menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat berupa surat teguran, kepada kepala desa agar empat desa yang belum menyalurkan beras ke warganya itu segera di tebus di gudang Bulog Sampang.

Baca Juga :  AKBP Ganis Dimutasi, Ketua AMP: Beliau Perwira Polisi Mengayomi

“Kami sudah melayangkan surat teguran kepada kecamatan dan para kepala desa, agar rastra itu segera di tebus di bulog Sampang. Empat desa yang belum menebus raskin tersebut yakni Desa Gunung Maddah di Kecamatan Sampang, Desa Banyuates dan Tapaan di Kecamatan Banyuates, Desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah,” ungkapnya. (mam/har)

Berita Terkait

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026
Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 20:48 WIB

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:19 WIB

Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, sematkan pita kepada anggota Polantas tanda dimulainya Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Polres Sumenep Siaga Pengamanan Nataru 2026

Sabtu, 20 Des 2025 - 20:48 WIB

Caption: anggota Polsek Kedungdung tunjukkan TKP perampokan di wilayah hukumnya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Des 2025 - 17:37 WIB

Caption: potongan video amatir, tampak polisi dan sejumlah warga berada di TKP perampokan di wilayah Kedungdung, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Sabtu, 20 Des 2025 - 15:11 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB