Khawatir Terjerat Hukum, Ini Nama Desa di Sampang Yang Tak Tebus Rastra Selama 10 Bulan

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2017 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) 14/10 – Sebanyak empat Kepala Desa di tiga Kecamatan di Sampang selama sepuluh bulan masih tidak menebus Beras Sejahtera (Rastra) untuk warganya, di karenakan program Rastra tersebut, rawan membuat kepala desa terjerat perkara hukum.

Menurut Kasi Bantuan Sosial dan Korban Bencana, Dinas Sosial Sampang Syamsul Arifin mengungkapkan, faktor belum menebusnya para kepala desa tersebut karena selain rawan terjerat perkara hukum, juga sulitnya data pembagian kepada setiap warganya.

Baca Juga :  47 Poktan Terima Hand Traktor, Disperta KP Sampang Harap Tingkatkan Produktivitas

“Alasan kepala desa itu tidak tebus raskin, setelah kami turun kelapangan, karena program rastra ini rawan terjerat hukum, juga sulitnya pembagian, dalam hal ini ada ketidak nyamanan kepada setiap warga dalam pembagiannya, kalau di bagi rata salah tidak di bagi rata juga salah, akhirnya kepala desa itu tidak tebus rastra, intinya politik desa” tandasnya, Jum’at (13/10/2017).

Syamsul Arifin menambahkan, pihaknya sudah melayangkan surat berupa surat teguran, kepada kepala desa agar empat desa yang belum menyalurkan beras ke warganya itu segera di tebus di gudang Bulog Sampang.

Baca Juga :  Kabupaten Pati Ciptakan Inovasi Baru Wisata Petik Jeruk

“Kami sudah melayangkan surat teguran kepada kecamatan dan para kepala desa, agar rastra itu segera di tebus di bulog Sampang. Empat desa yang belum menebus raskin tersebut yakni Desa Gunung Maddah di Kecamatan Sampang, Desa Banyuates dan Tapaan di Kecamatan Banyuates, Desa Tamberu Timur Kecamatan Sokobanah,” ungkapnya. (mam/har)

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Minggu, 11 Januari 2026 - 12:02 WIB

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB