Samsat Online Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2017 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra

Sampang, (regamedianews.com) – Ada kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang ada di wilayah Jawa Timur. Pasalnya, karena saat ini tidak perlu pulang ke daerah asal untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sekarang sudah bisa mengurus dengan program baru, yakni perpanjangan STNK secara online.

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan peresmian penerapan STNK secara online ini pada awal September 2017 oleh Polda Jatim dan adanya sistem baru tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat utamanya yang merantau.

Baca Juga :  Pengurus Genta Pangan Bangkalan Resmi Terbentuk

“Untuk perpanjangan STNK secara online syaratnya sama, cukup membawa atau menyetorkan KTP dan STNK asli ke Samsat, administrasinya pun sama. Adanya perpanjangan secara online ini dapat memudahkan masyarakat khususnya yang merantau, karena saat ini mereka tidak usah pulang, cukup perpajang di Samsat setempat,” jelasnya, Kamis (19/10/2017).

Baca Juga :  Pj Bupati Gorut Sila Diminta Mundur, Cak Nang Mengaku "Geli"

Harrio menambahkan, semisal warga Bangkalan merantau di Sampang, warga tersebut tidak perlu pulang ke Bangkalan untuk mengurus perpanjangan STNK_nya, karena di Samsat Sampang juga bisa, di daerah lain bisa dengan catatan daerah yang ada di wilayah Jawa timur.

“Perpanjangan STNK secara online ini mekanismenya sama, warga yang ingin memperpanjang STNK cukup membawa dokumen kendaraan dilengkapi dengan KTP yang asli ke Samsat terdekat,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, menyerahkan sertifikat kelulusan program rehabilitasi kepada perwakilan warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Kamis, 18 Des 2025 - 11:13 WIB

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB