Samsat Online Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2017 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra

Sampang, (regamedianews.com) – Ada kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang ada di wilayah Jawa Timur. Pasalnya, karena saat ini tidak perlu pulang ke daerah asal untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sekarang sudah bisa mengurus dengan program baru, yakni perpanjangan STNK secara online.

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan peresmian penerapan STNK secara online ini pada awal September 2017 oleh Polda Jatim dan adanya sistem baru tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat utamanya yang merantau.

Baca Juga :  Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Sidak

“Untuk perpanjangan STNK secara online syaratnya sama, cukup membawa atau menyetorkan KTP dan STNK asli ke Samsat, administrasinya pun sama. Adanya perpanjangan secara online ini dapat memudahkan masyarakat khususnya yang merantau, karena saat ini mereka tidak usah pulang, cukup perpajang di Samsat setempat,” jelasnya, Kamis (19/10/2017).

Harrio menambahkan, semisal warga Bangkalan merantau di Sampang, warga tersebut tidak perlu pulang ke Bangkalan untuk mengurus perpanjangan STNK_nya, karena di Samsat Sampang juga bisa, di daerah lain bisa dengan catatan daerah yang ada di wilayah Jawa timur.

“Perpanjangan STNK secara online ini mekanismenya sama, warga yang ingin memperpanjang STNK cukup membawa dokumen kendaraan dilengkapi dengan KTP yang asli ke Samsat terdekat,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD
Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Nelayan Sampang Diimbau Waspada!, Angin Kencang Landa Selat Madura
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:42 WIB

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Desember 2025 - 18:08 WIB

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Berita Terbaru

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSUD

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB

Caption: personel BPBD Sampang meninjau langsung beberapa rumah warga Desa Dharma Camplong yang rusak akibat diterjang hujan disertai angin, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Puluhan Rumah Warga Sampang Rusak Diamuk Badai

Selasa, 16 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi, menemui massa aksi demo ormas GAIB terkait lambannya penanganan kasus pajak RSUD dr.Mohammad Zyn, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Selasa, 16 Des 2025 - 15:03 WIB