Samsat Online Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2017 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra

Sampang, (regamedianews.com) – Ada kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang ada di wilayah Jawa Timur. Pasalnya, karena saat ini tidak perlu pulang ke daerah asal untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sekarang sudah bisa mengurus dengan program baru, yakni perpanjangan STNK secara online.

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan peresmian penerapan STNK secara online ini pada awal September 2017 oleh Polda Jatim dan adanya sistem baru tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat utamanya yang merantau.

Baca Juga :  Dipicu Persoalan Sepele, Seorang Warga Pamekasan Nekat Bacok Rekannya

“Untuk perpanjangan STNK secara online syaratnya sama, cukup membawa atau menyetorkan KTP dan STNK asli ke Samsat, administrasinya pun sama. Adanya perpanjangan secara online ini dapat memudahkan masyarakat khususnya yang merantau, karena saat ini mereka tidak usah pulang, cukup perpajang di Samsat setempat,” jelasnya, Kamis (19/10/2017).

Harrio menambahkan, semisal warga Bangkalan merantau di Sampang, warga tersebut tidak perlu pulang ke Bangkalan untuk mengurus perpanjangan STNK_nya, karena di Samsat Sampang juga bisa, di daerah lain bisa dengan catatan daerah yang ada di wilayah Jawa timur.

“Perpanjangan STNK secara online ini mekanismenya sama, warga yang ingin memperpanjang STNK cukup membawa dokumen kendaraan dilengkapi dengan KTP yang asli ke Samsat terdekat,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang
Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 20:05 WIB

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 November 2025 - 12:02 WIB

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Sabtu, 29 November 2025 - 22:02 WIB

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 November 2025 - 15:23 WIB

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Berita Terbaru

Caption: mengenaskan, kepala korban terjepit drum mixer truk molen dan berlumuran darah, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Peristiwa

Pekerja Proyek di Gorontalo Utara Tewas Mengenaskan

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:05 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman menerima piagam penghargan kabupaten terbaik dalam penerapan keterbukaan informasi publik, (dok. Kursi, Rega Media).

Daerah

Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025

Minggu, 30 Nov 2025 - 12:02 WIB

Caption: Personel BPBD Sampang bersama nelayan, berupaya mengevakuasi kapal slerek yang tenggelam di perairan laut Camplong, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Ombak Ganas Telan Kapal Warga Camplong Sampang

Sabtu, 29 Nov 2025 - 22:02 WIB

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB