Samsat Online Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak

- Jurnalis

Kamis, 19 Oktober 2017 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra

Sampang, (regamedianews.com) – Ada kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang ada di wilayah Jawa Timur. Pasalnya, karena saat ini tidak perlu pulang ke daerah asal untuk mengurus perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sekarang sudah bisa mengurus dengan program baru, yakni perpanjangan STNK secara online.

Kanit Regident Samsat Polres Sampang, Iptu Harrio Bobryans Saputra mengatakan, sebelumnya telah dilaksanakan peresmian penerapan STNK secara online ini pada awal September 2017 oleh Polda Jatim dan adanya sistem baru tersebut bisa dimanfaatkan oleh masyarakat utamanya yang merantau.

Baca Juga :  Kapolres Blitar Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bhayangkara Cup III 2019

“Untuk perpanjangan STNK secara online syaratnya sama, cukup membawa atau menyetorkan KTP dan STNK asli ke Samsat, administrasinya pun sama. Adanya perpanjangan secara online ini dapat memudahkan masyarakat khususnya yang merantau, karena saat ini mereka tidak usah pulang, cukup perpajang di Samsat setempat,” jelasnya, Kamis (19/10/2017).

Baca Juga :  Respon Tokoh Soal Viralnya Video Penistaan Agama di Pamekasan, Minta Masyarakat Tak Lakukan Gerakan

Harrio menambahkan, semisal warga Bangkalan merantau di Sampang, warga tersebut tidak perlu pulang ke Bangkalan untuk mengurus perpanjangan STNK_nya, karena di Samsat Sampang juga bisa, di daerah lain bisa dengan catatan daerah yang ada di wilayah Jawa timur.

“Perpanjangan STNK secara online ini mekanismenya sama, warga yang ingin memperpanjang STNK cukup membawa dokumen kendaraan dilengkapi dengan KTP yang asli ke Samsat terdekat,” pungkasnya. (har)

Berita Terkait

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak
21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang
Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang
Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan
Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital
Terduga Maling di Sampang Nyaris Tewas Diamuk Warga
Bupati Sampang: Anggaran Terbatas, Jaminan Kesehatan Harus Tetap Jalan
Pamekasan Darurat Perceraian, 1.694 Kasus Masuk Pengadilan Agama

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 23:03 WIB

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:08 WIB

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:24 WIB

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:43 WIB

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:48 WIB

Diskominfo Bangkalan Jadi Rujukan Transparansi Digital

Berita Terbaru

Caption: atap rumah warga Sampang ambruk usai diterjang hujan disertai angin kencang, (sumber foto: BPBD Sampang).

Peristiwa

Angin Kencang Terjang Sampang, Belasan Rumah Rusak

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:03 WIB

Caption: atap dan dingding rumah warga Pamekasan ambruk usai diterjang angin kencang, (sumber foto: BPBD Pamekasan).

Peristiwa

21 Titik di Pamekasan Disapu Angin Kencang

Minggu, 1 Feb 2026 - 21:08 WIB

Caption: api tampak membesar dan membakar mobil sedan BMW di tepi jalan raya Desa Ketapang Daya, (dok. Harry Rega Media).

Peristiwa

Mobil BMW Ludes Terbakar di Ketapang Sampang

Sabtu, 31 Jan 2026 - 23:24 WIB

Caption: konferensi pers, Pengadilan Agama Pamekasan ungkap kasus angka perceraian selama tahun 2025, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Masalah Ekonomi Pemicu Melonjaknya Perceraian di Pamekasan

Sabtu, 31 Jan 2026 - 20:43 WIB