Masuk Kategori Perusahaan Kurang Sehat, Dirut PDAM Bangkalan Geram

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2017 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Direktur Utama (Dirut) PDAM Sumber Pocong Bangkalan, Andang Pradana, sempat geram dengan disebutnya bahwa perusahaan yang dipimpin masuk kategori “kurang sehat”.

Seperti yang dilansir portalmadura.com, Bahkan, pihaknya juga menunjukkan perolehan nilai yang mencapai 2,93. Artinya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan tersebut tergolong “Sehat”.

Nilai tersebut berdasarkan Buku Kinerja PDAM tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Tahun 2016 diumumkan tahun ini, untuk tahun 2017 nanti diumumkan pada tahun 2018. Data saya dari BPPSPAM, ini yang salah punya Pak Syamsul apa punya saya, karena saya juga punya data dari BPPSPAM,” tandasnya, Jum’at (20/10/2017).

Baca Juga :  Bayi Terlantar, Sejumlah Rumah Sakit Di Cimahi Beralasan Ruang NICU Penuh

Selasa (17/10/2017), Tiga PDAM di Madura, Jawa Timur, meliputi PDAM Pamekasan, Sampang dan Bangkalan dinyatakan “Kurang Sehat” oleh anggota Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Unsur Pelanggan, Ir. Syamsul Hidayat MS, di Sumenep.

Catatan kinerja PDAM tahun 2017 Provinsi Jatim yang disajikan pada workshop pilot project penurunan kehilangan air pada PDAM wilayah I di Sumenep, disajikan bahwa PDAM Kabupaten Sampang mendapat nilai 2,68 (kurang sehat), Bangkalan 2,61 (kurang sehat) dan PDAM Pamekasan 2,48 (kurang sehat) dan Sumenep 2,99 (sehat).

Baca Juga :  Polres Pamekasan Potong 17 Ekor Sapi Qurban

“Jika nilainya di bawah 2,2 masuk kategori sakit. Dan dari 2,2 sampai 2,8 kurang sehat,” terang Syamsul Hidayat MS.

Penilaian untuk menentukan kategori tersebut meliputi, keuangan, operasional, pelayanan, dan aspek Sumber Daya Manusia (SDM). Dari empat aspek itu, terdapat 18 kriteria yang menjadi sasaran penilaian dan berlaku untuk semua PDAM se-Indonesia.

Di Jawa Timur terdapat 38 PDAM. Jika diurutkan berdasarkan nilai yang disandang PDAM khusus Madura, PDAM Sumenep masuk diurutan ke 26, PDAM Sampang urutan ke 33, PDAM Bangkalan ke 34 dan PDAM Pamekasan berada di urutan ke 37. (tar)

Berita Terkait

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang
Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025
PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam
Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif
Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal
“Gulung Tikar” SDN Batuporo Timur 1 Sampang Tinggal Menunggu Waktu
Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sampang: UHC Tetap Prioritas
Luthfiadi Nahkodai JMP: Tekankan Pers Bermartabat

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:42 WIB

Ra Mahfudz Proyeksikan Torjun Jadi Jantung Pemerintahan Sampang

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:36 WIB

Forkot Pamekasan Endus Aroma ‘Titipan’ Proyek di APBD 2025

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:43 WIB

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:02 WIB

Musrenbang Kedungdung, Alan Kaisan Tekankan Pemerintah Desa Kreatif dan Inovatif

Selasa, 27 Januari 2026 - 07:07 WIB

Tepis Isu Negatif, Bupati Sampang Fokus Pembangunan Nyata di Robatal

Berita Terbaru

Caption: Kantor PLN Unit Layanan Pelanggan Pamekasan, Jl.Kesehatan, Barurambat Kota, (dok. Kurdi Rega Media).

Peristiwa

PLN Pamekasan Beberkan Penyebab Listrik Padam

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:43 WIB

Caption: Pengurus SMSI Sampang saat menyambangi kaum dhuafa, (dok. foto istimewa).

Sosial

Jelang HPN 2026, SMSI Sampang Berbagi Kepada Dhuafa

Selasa, 27 Jan 2026 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi, seorang santriwati duduk termenung di bawah pohon mangga di sekitar masjid didekat jembatan tol Suramadu, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Jan 2026 - 18:31 WIB