Masuk Kategori Perusahaan Kurang Sehat, Dirut PDAM Bangkalan Geram

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2017 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Direktur Utama (Dirut) PDAM Sumber Pocong Bangkalan, Andang Pradana, sempat geram dengan disebutnya bahwa perusahaan yang dipimpin masuk kategori “kurang sehat”.

Seperti yang dilansir portalmadura.com, Bahkan, pihaknya juga menunjukkan perolehan nilai yang mencapai 2,93. Artinya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan tersebut tergolong “Sehat”.

Nilai tersebut berdasarkan Buku Kinerja PDAM tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Tahun 2016 diumumkan tahun ini, untuk tahun 2017 nanti diumumkan pada tahun 2018. Data saya dari BPPSPAM, ini yang salah punya Pak Syamsul apa punya saya, karena saya juga punya data dari BPPSPAM,” tandasnya, Jum’at (20/10/2017).

Baca Juga :  Yusuf, Santri Asal Sampang Selamat Dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny

Selasa (17/10/2017), Tiga PDAM di Madura, Jawa Timur, meliputi PDAM Pamekasan, Sampang dan Bangkalan dinyatakan “Kurang Sehat” oleh anggota Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Unsur Pelanggan, Ir. Syamsul Hidayat MS, di Sumenep.

Catatan kinerja PDAM tahun 2017 Provinsi Jatim yang disajikan pada workshop pilot project penurunan kehilangan air pada PDAM wilayah I di Sumenep, disajikan bahwa PDAM Kabupaten Sampang mendapat nilai 2,68 (kurang sehat), Bangkalan 2,61 (kurang sehat) dan PDAM Pamekasan 2,48 (kurang sehat) dan Sumenep 2,99 (sehat).

Baca Juga :  SMSI Sampang Diskusikan Peran Media Jelang Pemilu 2024

“Jika nilainya di bawah 2,2 masuk kategori sakit. Dan dari 2,2 sampai 2,8 kurang sehat,” terang Syamsul Hidayat MS.

Penilaian untuk menentukan kategori tersebut meliputi, keuangan, operasional, pelayanan, dan aspek Sumber Daya Manusia (SDM). Dari empat aspek itu, terdapat 18 kriteria yang menjadi sasaran penilaian dan berlaku untuk semua PDAM se-Indonesia.

Di Jawa Timur terdapat 38 PDAM. Jika diurutkan berdasarkan nilai yang disandang PDAM khusus Madura, PDAM Sumenep masuk diurutan ke 26, PDAM Sampang urutan ke 33, PDAM Bangkalan ke 34 dan PDAM Pamekasan berada di urutan ke 37. (tar)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 10:15 WIB

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB