Masuk Kategori Perusahaan Kurang Sehat, Dirut PDAM Bangkalan Geram

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2017 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Direktur Utama (Dirut) PDAM Sumber Pocong Bangkalan, Andang Pradana, sempat geram dengan disebutnya bahwa perusahaan yang dipimpin masuk kategori “kurang sehat”.

Seperti yang dilansir portalmadura.com, Bahkan, pihaknya juga menunjukkan perolehan nilai yang mencapai 2,93. Artinya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan tersebut tergolong “Sehat”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai tersebut berdasarkan Buku Kinerja PDAM tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Tahun 2016 diumumkan tahun ini, untuk tahun 2017 nanti diumumkan pada tahun 2018. Data saya dari BPPSPAM, ini yang salah punya Pak Syamsul apa punya saya, karena saya juga punya data dari BPPSPAM,” tandasnya, Jum’at (20/10/2017).

Baca Juga :  Cegah Penyebaran Covid-19, Fathurrosi Anggota DPRD Sampang Fraksi Nasdem Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Selasa (17/10/2017), Tiga PDAM di Madura, Jawa Timur, meliputi PDAM Pamekasan, Sampang dan Bangkalan dinyatakan “Kurang Sehat” oleh anggota Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Unsur Pelanggan, Ir. Syamsul Hidayat MS, di Sumenep.

Catatan kinerja PDAM tahun 2017 Provinsi Jatim yang disajikan pada workshop pilot project penurunan kehilangan air pada PDAM wilayah I di Sumenep, disajikan bahwa PDAM Kabupaten Sampang mendapat nilai 2,68 (kurang sehat), Bangkalan 2,61 (kurang sehat) dan PDAM Pamekasan 2,48 (kurang sehat) dan Sumenep 2,99 (sehat).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Santuni Keluarga Pekerja Rentan di Bangkalan

“Jika nilainya di bawah 2,2 masuk kategori sakit. Dan dari 2,2 sampai 2,8 kurang sehat,” terang Syamsul Hidayat MS.

Penilaian untuk menentukan kategori tersebut meliputi, keuangan, operasional, pelayanan, dan aspek Sumber Daya Manusia (SDM). Dari empat aspek itu, terdapat 18 kriteria yang menjadi sasaran penilaian dan berlaku untuk semua PDAM se-Indonesia.

Di Jawa Timur terdapat 38 PDAM. Jika diurutkan berdasarkan nilai yang disandang PDAM khusus Madura, PDAM Sumenep masuk diurutan ke 26, PDAM Sampang urutan ke 33, PDAM Bangkalan ke 34 dan PDAM Pamekasan berada di urutan ke 37. (tar)

Berita Terkait

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM
Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang
Kasus DBD Kembali Hantui Warga Sampang
Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api
BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim
Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga
Bupati Sampang Lantik Direktur PDAM dan PT GSM
Pelajar Sampang Ditemukan Tak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 21:15 WIB

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Juni 2025 - 08:34 WIB

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:34 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Cek Fisik Senjata Api

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:48 WIB

BRI Bangkalan Buka Suara Soal Laporan KAKI Jatim

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:12 WIB

Ketua La Ham Pelototi Pertambangan di Botudulanga

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan kampus UTM terima sambang patroli Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Polisi Tingkatkan Pengamanan Sekitar Kampus UTM

Jumat, 27 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi berdampingan dengan Gus Khoiron Zaini pimpinan majelis pemuda bersholawat At-Taufiq, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Ragam

Sumenep Bersholawat Pererat Spiritual Masyarakat

Jumat, 27 Jun 2025 - 15:57 WIB

Caption: anggota Polsek Ketapang bersama warga mendatangi lokasi ditemukannya bayi berjenis kelamin laki-laki, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Geger !, Bayi Dibuang di Sawah Warga Sampang

Jumat, 27 Jun 2025 - 08:34 WIB

Caption: Polres Pamekasan saat gelar konferensi pers ungkap 7 kasus narkoba dan menangkap 17 pelaku, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Pamekasan Siap Putus Mata Rantai Narkoba

Kamis, 26 Jun 2025 - 19:33 WIB