Masuk Kategori Perusahaan Kurang Sehat, Dirut PDAM Bangkalan Geram

- Jurnalis

Jumat, 20 Oktober 2017 - 06:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Direktur Utama (Dirut) PDAM Sumber Pocong Bangkalan, Andang Pradana, sempat geram dengan disebutnya bahwa perusahaan yang dipimpin masuk kategori “kurang sehat”.

Seperti yang dilansir portalmadura.com, Bahkan, pihaknya juga menunjukkan perolehan nilai yang mencapai 2,93. Artinya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan tersebut tergolong “Sehat”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nilai tersebut berdasarkan Buku Kinerja PDAM tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Tahun 2016 diumumkan tahun ini, untuk tahun 2017 nanti diumumkan pada tahun 2018. Data saya dari BPPSPAM, ini yang salah punya Pak Syamsul apa punya saya, karena saya juga punya data dari BPPSPAM,” tandasnya, Jum’at (20/10/2017).

Baca Juga :  Pasca Pilkada Sampang, Ketua JCW Imbau Timses & Tim Relawan Paslon Saling Mendukung

Selasa (17/10/2017), Tiga PDAM di Madura, Jawa Timur, meliputi PDAM Pamekasan, Sampang dan Bangkalan dinyatakan “Kurang Sehat” oleh anggota Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), Unsur Pelanggan, Ir. Syamsul Hidayat MS, di Sumenep.

Catatan kinerja PDAM tahun 2017 Provinsi Jatim yang disajikan pada workshop pilot project penurunan kehilangan air pada PDAM wilayah I di Sumenep, disajikan bahwa PDAM Kabupaten Sampang mendapat nilai 2,68 (kurang sehat), Bangkalan 2,61 (kurang sehat) dan PDAM Pamekasan 2,48 (kurang sehat) dan Sumenep 2,99 (sehat).

Baca Juga :  KPU Sumenep; Pendaftar PPK dan PPS Terus Bertambah

“Jika nilainya di bawah 2,2 masuk kategori sakit. Dan dari 2,2 sampai 2,8 kurang sehat,” terang Syamsul Hidayat MS.

Penilaian untuk menentukan kategori tersebut meliputi, keuangan, operasional, pelayanan, dan aspek Sumber Daya Manusia (SDM). Dari empat aspek itu, terdapat 18 kriteria yang menjadi sasaran penilaian dan berlaku untuk semua PDAM se-Indonesia.

Di Jawa Timur terdapat 38 PDAM. Jika diurutkan berdasarkan nilai yang disandang PDAM khusus Madura, PDAM Sumenep masuk diurutan ke 26, PDAM Sampang urutan ke 33, PDAM Bangkalan ke 34 dan PDAM Pamekasan berada di urutan ke 37. (tar)

Berita Terkait

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme
Disperindag Pamekasan Mulai Penataan Kios Pasar Kolpajung
PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba
23 Mahasiswa Terpilih di Jatim Dalami Dunia Pemasyarakatan
Suguhkan Draft Perdes, Dorong Desa Miliki Regulasi Wisata Visioner

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 22:07 WIB

Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Kamis, 27 November 2025 - 13:03 WIB

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Rabu, 26 November 2025 - 16:40 WIB

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Selasa, 25 November 2025 - 14:58 WIB

PERMAHI UNUGO Soroti Kasus Tenaga Ahli Bupati Pohuwato Positif Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Sekda Sampang sampaikan arahan usai melantik Satgas KTR, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok

Kamis, 27 Nov 2025 - 13:03 WIB

Caption: dua anggota Satlantas Polres Sampang, berhasil mengamankan pelaku diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Rabu, 26 Nov 2025 - 20:41 WIB

Caption: saat berlangsungnya penyuluhan hukum oleh Fakultas Hukum Unira kepada warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Rabu, 26 Nov 2025 - 16:40 WIB