Gaji PPK dan PPS di Bangkalan Tembus Sampai Sekian

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2017 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Penerimaan berkas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) ditutup Sabtu (21/10/2017) kemarin. Jumlah pendaftar yang masuk panitia sangat jauh melebihi kebutuhan. KPU Bangkalan sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji mereka yang lulus.

Seperti yang dilansir Jawapos.com, selama sembilan bulan ke depan, gaji PPK dan PPS tembus Rp 7,6 miliar. Perinciannya, untuk PPK Rp 1.336.500.000 dan PPS senilai Rp 6.322.500.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar mengutakan, gaji PPK dan PPS sementara disiapkan selama sembilan bulan. Namun, alokasi anggaran itu bisa saja berubah. Sebab, untuk capaian kerja tetap menunggu petunjuk KPU RI. Alasannya, akan digelar pelantikan bersama.

Baca Juga :  Peringati HPN 2019, Pemkab Bangkalan Gelar Bakti Sosial

”Apakah kerja mereka sembilan atau delapan bulan, kami sedang menunggu petunjuk. Yang jelas, kami menyiapkan anggaran untuk gaji mereka selama sembilan bulan dulu,” tandasnya, Senin (23/10/2017).

Menurutnya, jika keputusan akhir ternyata kerja aktif mereka delapan bulan, otomatis sisa anggaran dikembalikan ke kas KPU. Kemudian, bisa di-plotting untuk kegiatan lain.

”Misalnya, nanti hanya delapan bulan. Ya uang tersebut dikembalikan ke semula (rekening KPU, Red),” ujarnya.

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, gaji anggota dan ketua PPK/PPS tidak sama. Gaji ketua PPK Rp 1.850.000 per bulan. Sedangkan anggota hanya Rp 1,6 juta. Sementara gaji ketua PPS senilai Rp 900 ribu dan Rp 800 ribu untuk anggota.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Surabaya

”PPK yang kami butuhkan hanya 90 orang di 18 kecamatan. Masing-masing kecamatan lima orang. Nah, untuk PPS, yang akan kami ambil 843 orang di 373 desa dan 8 kelurahan. Setiap gaji yang diterima PPK dan PPS itu dipotong pajak. Potongan pajaknya lebih besar yang PNS. Tidak apa-apa PNS jadi PPK dan PPS. Yang penting dapat izin dari atasannya,” ungkapnya.

Fauzan menambahkan, gaji mereka sudah bisa dibayarkan ketika mereka ditetapkan lulus dan dilantik. Sementara ini, pendaftar PPK dan PPS harus melaksanakan tahapan demi tahapan.

”Setelah pengumpulan berkas, kan masih ada tes tulis dan lainnya. Jika tidak ada perubahan, penetapan dan pengumuman 7 November,” tutupnya. (tar)

Berita Terkait

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung
IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Musda VI PAN Pamekasan Memanas
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:32 WIB

Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB