Gaji PPK dan PPS di Bangkalan Tembus Sampai Sekian

- Jurnalis

Senin, 23 Oktober 2017 - 06:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Penerimaan berkas panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) ditutup Sabtu (21/10/2017) kemarin. Jumlah pendaftar yang masuk panitia sangat jauh melebihi kebutuhan. KPU Bangkalan sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran gaji mereka yang lulus.

Seperti yang dilansir Jawapos.com, selama sembilan bulan ke depan, gaji PPK dan PPS tembus Rp 7,6 miliar. Perinciannya, untuk PPK Rp 1.336.500.000 dan PPS senilai Rp 6.322.500.000.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar mengutakan, gaji PPK dan PPS sementara disiapkan selama sembilan bulan. Namun, alokasi anggaran itu bisa saja berubah. Sebab, untuk capaian kerja tetap menunggu petunjuk KPU RI. Alasannya, akan digelar pelantikan bersama.

Baca Juga :  Pejabat Aceh Selatan Teken Pakta Integritas

”Apakah kerja mereka sembilan atau delapan bulan, kami sedang menunggu petunjuk. Yang jelas, kami menyiapkan anggaran untuk gaji mereka selama sembilan bulan dulu,” tandasnya, Senin (23/10/2017).

Menurutnya, jika keputusan akhir ternyata kerja aktif mereka delapan bulan, otomatis sisa anggaran dikembalikan ke kas KPU. Kemudian, bisa di-plotting untuk kegiatan lain.

”Misalnya, nanti hanya delapan bulan. Ya uang tersebut dikembalikan ke semula (rekening KPU, Red),” ujarnya.

Lebih lanjut Fauzan mengatakan, gaji anggota dan ketua PPK/PPS tidak sama. Gaji ketua PPK Rp 1.850.000 per bulan. Sedangkan anggota hanya Rp 1,6 juta. Sementara gaji ketua PPS senilai Rp 900 ribu dan Rp 800 ribu untuk anggota.

Baca Juga :  Dinkes Bakal Sidak Mamin di Sampang

”PPK yang kami butuhkan hanya 90 orang di 18 kecamatan. Masing-masing kecamatan lima orang. Nah, untuk PPS, yang akan kami ambil 843 orang di 373 desa dan 8 kelurahan. Setiap gaji yang diterima PPK dan PPS itu dipotong pajak. Potongan pajaknya lebih besar yang PNS. Tidak apa-apa PNS jadi PPK dan PPS. Yang penting dapat izin dari atasannya,” ungkapnya.

Fauzan menambahkan, gaji mereka sudah bisa dibayarkan ketika mereka ditetapkan lulus dan dilantik. Sementara ini, pendaftar PPK dan PPS harus melaksanakan tahapan demi tahapan.

”Setelah pengumpulan berkas, kan masih ada tes tulis dan lainnya. Jika tidak ada perubahan, penetapan dan pengumuman 7 November,” tutupnya. (tar)

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal
Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Pemda Didesak Turun Tangan
Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja
PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh
Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi
Pemkab Bangkalan Matangkan Pinjam Pakai Terminal Tipe A
Tahun 2025, Jumlah Janda di Sampang Melonjak

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 18:18 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 November 2025 - 08:58 WIB

Mahasiswa UTM Sosialisasi ‘Stop Bullying’ Wujudkan Sekolah Aman

Jumat, 21 November 2025 - 12:29 WIB

Bupati Sampang Tekan OPD Tingkatkan Kinerja

Kamis, 20 November 2025 - 12:19 WIB

PHE WMO Bangun Ekosistem Laut Produktif di Tlangoh

Rabu, 19 November 2025 - 20:08 WIB

Hari Bhakti Kemenimipas, Momentum Lapas Memperkuat Transformasi

Berita Terbaru

Caption: mahasiswa UTM bekali siswa-siswi SMPN 1 Kamal Bangkalan tentang pemahaman anti bullying, (dok. regamedianews).

Daerah

Mahasiswa UTM Sosialisasi Anti Bullying di SMPN 1 Kamal

Sabtu, 22 Nov 2025 - 18:18 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman membuka Kejurprov Jatim road race 2025, (dok. regamedianews).

Olahraga

Bupati Pamekasan Buka Kejurprov Road Race 2025

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:12 WIB

Caption: sebelum ditangkap dan dibawa ke Mako Polres Sampang, tersangka inisial S sempat bersembunyi dibawah kolong ranjang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: gambar ilustrasi cuaca ekstrem berupa hujan disertai petir, (dok. regamedianews).

Peristiwa

36 Wilayah di Jawa Timur Dihantui Cuaca Ekstrem

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:16 WIB