Dinsos Tekan Kades di Sampang Agar Tebusan Rasidi Sesuai Tarif Yang Ditentukan

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2017 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tarif Tebusan Beras Bersubsidi (Rasidi) Sampang, Madura, ditekankan kepada semua kepala desa agar tebusan Rasidi sesuai tarif yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp. 16.000.

Kepala Dinas Sosial Sampang, Moh. Amirudin melalui Kabid Bantuan Sosial dan Perlindungan Sosial, Syamsul Hidayat mengatakan, bahwa tarif beras bersubsidi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 16.000.

“Ketentuan tarif tebusan yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp. 16.000 persepuluh kilo. Perkilonya, Rp. 1.600 dikalikan sepuluh,” jelasnya, Selasa (24/10/2017).

Syamsul menambahkan, agar kepala desa terhadap masyarakat atau Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak memperlakukan tambahan tarif untuk menebus Rasidi di luar ketentuan.

“Apabila ada oknum yang melakukan tarif tebusan, misalnya sebesar Rp. 20.000, berarti masyarakat jelas diperlakukan dan tentu dirugikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dinsos: Ada 3 Desa di Sampang Yang Tak Tebus Raskin

Bantuan itu, disubsidi langsung oleh Gubernur Jawa Timur, serta harus diterima oleh RTS sesuai data yang sudan ada. Adupun tarif harga yang harus ditebus sebesar Rp. 16.000.

“Diharapkan kepada masyarakat khususnya Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang melakukan tebusan untuk Rasidi. Apabila ada oknum yang menjual lebih dari aturan main, maka segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya. (har)

Berita Terkait

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ
IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah
Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas
Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!
Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:57 WIB

IGD Membludak, Bupati Sampang Dorong Percepatan Relokasi RSMZ

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:19 WIB

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Resmikan Jembatan Desa Daleman, Komitmen Bupati Sampang Tuntas

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:45 WIB

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Berita Terbaru

Caption: pelaku curanmor inisial ZF yang beraksi di Alun-Alun Bangkalan saat diamankan di Mako Polsek Jrengik, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Sabtu, 6 Des 2025 - 09:09 WIB

Caption: Ketua DPC Madas Sampang Umar Faruk (rompi merah), ditemui langsung Ketum MPPM di Kuala Lumpur Malaysia H.Muhdhor beserta jajaran pengurus lainnya, (dok. Rega Media).

Sosial

DPC Madas Sampang Perkuat Kolaborasi Sosial di Malaysia

Jumat, 5 Des 2025 - 21:37 WIB

Caption: dalam kondisi tangan terborgol, terduga pelaku curanmor inisial M hendak diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Sampang oleh anggota Satreskrim Polsek Omben, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Jumat, 5 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suwandha, menerima reward Platinum Rank ASRRAT 2025, (dok. foto istimewa).

Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank ASRRAT 2025

Jumat, 5 Des 2025 - 10:19 WIB