Dinsos Tekan Kades di Sampang Agar Tebusan Rasidi Sesuai Tarif Yang Ditentukan

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2017 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tarif Tebusan Beras Bersubsidi (Rasidi) Sampang, Madura, ditekankan kepada semua kepala desa agar tebusan Rasidi sesuai tarif yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp. 16.000.

Kepala Dinas Sosial Sampang, Moh. Amirudin melalui Kabid Bantuan Sosial dan Perlindungan Sosial, Syamsul Hidayat mengatakan, bahwa tarif beras bersubsidi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 16.000.

Baca Juga :  Satu Pasien Positif Corona Asal Kecamatan Robatal Meninggal Dunia

“Ketentuan tarif tebusan yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp. 16.000 persepuluh kilo. Perkilonya, Rp. 1.600 dikalikan sepuluh,” jelasnya, Selasa (24/10/2017).

Syamsul menambahkan, agar kepala desa terhadap masyarakat atau Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak memperlakukan tambahan tarif untuk menebus Rasidi di luar ketentuan.

“Apabila ada oknum yang melakukan tarif tebusan, misalnya sebesar Rp. 20.000, berarti masyarakat jelas diperlakukan dan tentu dirugikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Selama Ramadhan, Jam Besuk Rutan Sampang Dirubah

Bantuan itu, disubsidi langsung oleh Gubernur Jawa Timur, serta harus diterima oleh RTS sesuai data yang sudan ada. Adupun tarif harga yang harus ditebus sebesar Rp. 16.000.

“Diharapkan kepada masyarakat khususnya Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang melakukan tebusan untuk Rasidi. Apabila ada oknum yang menjual lebih dari aturan main, maka segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya. (har)

Berita Terkait

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang
Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat
Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 08:09 WIB

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:21 WIB

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:43 WIB

Prestasi Menurun, Pengurus Baru KONI Pamekasan Dihadapkan Tantangan Berat

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi melakukan peninjauan sebelum meresmikan Penerangan Jalan Umum baru di JLS, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi

Jumat, 9 Jan 2026 - 08:09 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi meresmikan PJU baru di Jalan Lingkar Selatan, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Kamis, 8 Jan 2026 - 21:21 WIB