Dinsos Tekan Kades di Sampang Agar Tebusan Rasidi Sesuai Tarif Yang Ditentukan

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2017 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tarif Tebusan Beras Bersubsidi (Rasidi) Sampang, Madura, ditekankan kepada semua kepala desa agar tebusan Rasidi sesuai tarif yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp. 16.000.

Kepala Dinas Sosial Sampang, Moh. Amirudin melalui Kabid Bantuan Sosial dan Perlindungan Sosial, Syamsul Hidayat mengatakan, bahwa tarif beras bersubsidi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 16.000.

Baca Juga :  Penertiban Pedagang Disepanjang Jalan Pamekasan Nyaris Bentrok

“Ketentuan tarif tebusan yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp. 16.000 persepuluh kilo. Perkilonya, Rp. 1.600 dikalikan sepuluh,” jelasnya, Selasa (24/10/2017).

Syamsul menambahkan, agar kepala desa terhadap masyarakat atau Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak memperlakukan tambahan tarif untuk menebus Rasidi di luar ketentuan.

“Apabila ada oknum yang melakukan tarif tebusan, misalnya sebesar Rp. 20.000, berarti masyarakat jelas diperlakukan dan tentu dirugikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diimingi Bantuan, Ternyata Dimintai TT Diduga Untuk Tumbangkan Kades Ilangata

Bantuan itu, disubsidi langsung oleh Gubernur Jawa Timur, serta harus diterima oleh RTS sesuai data yang sudan ada. Adupun tarif harga yang harus ditebus sebesar Rp. 16.000.

“Diharapkan kepada masyarakat khususnya Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang melakukan tebusan untuk Rasidi. Apabila ada oknum yang menjual lebih dari aturan main, maka segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya. (har)

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB