Dinsos Tekan Kades di Sampang Agar Tebusan Rasidi Sesuai Tarif Yang Ditentukan

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2017 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampang, (regamedianews.com) – Tarif Tebusan Beras Bersubsidi (Rasidi) Sampang, Madura, ditekankan kepada semua kepala desa agar tebusan Rasidi sesuai tarif yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yakni sebesar Rp. 16.000.

Kepala Dinas Sosial Sampang, Moh. Amirudin melalui Kabid Bantuan Sosial dan Perlindungan Sosial, Syamsul Hidayat mengatakan, bahwa tarif beras bersubsidi yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 16.000.

Baca Juga :  Dipasangi Spanduk, Bangunan Rumah Oknum Karyawan Pelni Diduga Untuk Istri Kedua

“Ketentuan tarif tebusan yang dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp. 16.000 persepuluh kilo. Perkilonya, Rp. 1.600 dikalikan sepuluh,” jelasnya, Selasa (24/10/2017).

Syamsul menambahkan, agar kepala desa terhadap masyarakat atau Rumah Tangga Sasaran (RTS) tidak memperlakukan tambahan tarif untuk menebus Rasidi di luar ketentuan.

“Apabila ada oknum yang melakukan tarif tebusan, misalnya sebesar Rp. 20.000, berarti masyarakat jelas diperlakukan dan tentu dirugikan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiap Penyekatan, Ratusan Pengendara di Sampang Divaksin

Bantuan itu, disubsidi langsung oleh Gubernur Jawa Timur, serta harus diterima oleh RTS sesuai data yang sudan ada. Adupun tarif harga yang harus ditebus sebesar Rp. 16.000.

“Diharapkan kepada masyarakat khususnya Rumah Tangga Sasaran (RTS) yang melakukan tebusan untuk Rasidi. Apabila ada oknum yang menjual lebih dari aturan main, maka segera laporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya. (har)

Berita Terkait

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting
SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab
Hidup Diantara Rongsokan, Empat Lansia di Sampang Akhirnya Tersentuh Bantuan
HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas
Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:38 WIB

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:05 WIB

SIHT Mandek, DPRD Pamekasan Desak Disperindag Bertanggung Jawab

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:08 WIB

HPN 2026, Kapolres Sumenep: Pers Mitra Strategis Jaga Kamtibmas

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Berita Terbaru

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB