Kompak Curi Motor, Bapak dan Anak Tiri Asal Bangkalan Ini Dibui

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2017 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku Moh Hasan Asari (22 th) asal warga Desa Labang Bangkalan, Madura, kini harus mendekam disel tahanan yang kedua kalinya. Pasalnya, residivis kasus pencurian motor ini, kembali dibekuk polisi karena mengulangi perbuatannya, pada Rabu 18 Oktober 2017 lalu.

Ironisnya, tersangka mengajak anak tirinya Angga Dinasty (21 th) warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar saat hendak menggasak motor Honda Beat dengan nomor polisi M 3938 HE di parkiran masjid Al-ikhsan Kecamatan Kamal.

Baca Juga :  Kejari Sampang Kembalikan Uang 1,978 Milyar Hasil Korupsi DD ke Kas Negara

“Tersangka ini pernah ditangkap Polsek Kamal dengan kasus yang sama, dan dia mengulangi perbuatannya kembali bersama anak tirinya,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Rabu (25/10/2017).

Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto menambahkan, tersangka pernah pernah terlibat kasus pencurian motor setahun silam, dan baru bebas dari penjara sekitar empat bulan yang lalu. Polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas agar jera tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Alasan karena tidak punya uang, tersangka sms anak tirinya dan mengajak untuk mencuri motor,” ujarnya.

Baca Juga :  Viral Video Penggerebekan Mobil Diduga Bawa Narkoba di Sampang

Sudaryanto menambahkan, tersangka memberi tugas anak tirinya sebagai mata-mata ketika melakukan aksinya. Setelah anak tirinya memastikan situasi aman dengan kode mengangkat jempol, tersangka berusaha merusak kunci motor warna putih itu dengan kunci T.

Nahas, perbuatan tersangka diketahui tukang masjid yang sedang istirahat dan diteriaki maling. Teriakan tersebut, didengar anggota Polsek Kamal yang sedang duduk di warung dekat lokasi kejadian. Sedangkan, kedua tersangka berusaha melarikan diri,” ungkapnya. (tar)

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB