Kompak Curi Motor, Bapak dan Anak Tiri Asal Bangkalan Ini Dibui

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2017 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku Moh Hasan Asari (22 th) asal warga Desa Labang Bangkalan, Madura, kini harus mendekam disel tahanan yang kedua kalinya. Pasalnya, residivis kasus pencurian motor ini, kembali dibekuk polisi karena mengulangi perbuatannya, pada Rabu 18 Oktober 2017 lalu.

Ironisnya, tersangka mengajak anak tirinya Angga Dinasty (21 th) warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar saat hendak menggasak motor Honda Beat dengan nomor polisi M 3938 HE di parkiran masjid Al-ikhsan Kecamatan Kamal.

Baca Juga :  Tiga Orang Jadi Tersangka Pembacokan Saksi Pilkada Sampang

“Tersangka ini pernah ditangkap Polsek Kamal dengan kasus yang sama, dan dia mengulangi perbuatannya kembali bersama anak tirinya,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Rabu (25/10/2017).

Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto menambahkan, tersangka pernah pernah terlibat kasus pencurian motor setahun silam, dan baru bebas dari penjara sekitar empat bulan yang lalu. Polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas agar jera tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Alasan karena tidak punya uang, tersangka sms anak tirinya dan mengajak untuk mencuri motor,” ujarnya.

Baca Juga :  Miris, Polisi Tangkap Komplotan Copet Yang Ternyata Satu Keluarga

Sudaryanto menambahkan, tersangka memberi tugas anak tirinya sebagai mata-mata ketika melakukan aksinya. Setelah anak tirinya memastikan situasi aman dengan kode mengangkat jempol, tersangka berusaha merusak kunci motor warna putih itu dengan kunci T.

Nahas, perbuatan tersangka diketahui tukang masjid yang sedang istirahat dan diteriaki maling. Teriakan tersebut, didengar anggota Polsek Kamal yang sedang duduk di warung dekat lokasi kejadian. Sedangkan, kedua tersangka berusaha melarikan diri,” ungkapnya. (tar)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB