Kompak Curi Motor, Bapak dan Anak Tiri Asal Bangkalan Ini Dibui

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2017 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku Moh Hasan Asari (22 th) asal warga Desa Labang Bangkalan, Madura, kini harus mendekam disel tahanan yang kedua kalinya. Pasalnya, residivis kasus pencurian motor ini, kembali dibekuk polisi karena mengulangi perbuatannya, pada Rabu 18 Oktober 2017 lalu.

Ironisnya, tersangka mengajak anak tirinya Angga Dinasty (21 th) warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar saat hendak menggasak motor Honda Beat dengan nomor polisi M 3938 HE di parkiran masjid Al-ikhsan Kecamatan Kamal.

Baca Juga :  Perdana Di 2020, KPK OTT Salah Satu Bupati Di Jawa Timur

“Tersangka ini pernah ditangkap Polsek Kamal dengan kasus yang sama, dan dia mengulangi perbuatannya kembali bersama anak tirinya,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Rabu (25/10/2017).

Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto menambahkan, tersangka pernah pernah terlibat kasus pencurian motor setahun silam, dan baru bebas dari penjara sekitar empat bulan yang lalu. Polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas agar jera tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Alasan karena tidak punya uang, tersangka sms anak tirinya dan mengajak untuk mencuri motor,” ujarnya.

Baca Juga :  Asyik Pesta Sabu, Dua Warga Bangkalan Diringkus Polisi

Sudaryanto menambahkan, tersangka memberi tugas anak tirinya sebagai mata-mata ketika melakukan aksinya. Setelah anak tirinya memastikan situasi aman dengan kode mengangkat jempol, tersangka berusaha merusak kunci motor warna putih itu dengan kunci T.

Nahas, perbuatan tersangka diketahui tukang masjid yang sedang istirahat dan diteriaki maling. Teriakan tersebut, didengar anggota Polsek Kamal yang sedang duduk di warung dekat lokasi kejadian. Sedangkan, kedua tersangka berusaha melarikan diri,” ungkapnya. (tar)

Berita Terkait

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!
Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025
Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 18:53 WIB

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Desember 2025 - 16:46 WIB

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dan Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, di Peringgitan Pendopo Ronggosukowati, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Senin, 29 Des 2025 - 20:34 WIB

Caption: para tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dikawal ketat anggota Polres Sampang bersenjata laras panjang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sampang Darurat Narkoba, 174 Tersangka Diringkus!

Senin, 29 Des 2025 - 18:53 WIB

Caption: konferensi pers, Polres Sampang tunjukkan barang bukti serta tersangka kasus kriminal dan narkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Tuntaskan 260 Kasus Kriminal Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Des 2025 - 16:46 WIB

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB