Kompak Curi Motor, Bapak dan Anak Tiri Asal Bangkalan Ini Dibui

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2017 - 11:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan, (regamedianews.com) – Pelaku Moh Hasan Asari (22 th) asal warga Desa Labang Bangkalan, Madura, kini harus mendekam disel tahanan yang kedua kalinya. Pasalnya, residivis kasus pencurian motor ini, kembali dibekuk polisi karena mengulangi perbuatannya, pada Rabu 18 Oktober 2017 lalu.

Ironisnya, tersangka mengajak anak tirinya Angga Dinasty (21 th) warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar saat hendak menggasak motor Honda Beat dengan nomor polisi M 3938 HE di parkiran masjid Al-ikhsan Kecamatan Kamal.

Baca Juga :  Marak Perjudian, Polres Bangkalan Berhasil Bekuk Empat Tersangka Dalam Sehari

“Tersangka ini pernah ditangkap Polsek Kamal dengan kasus yang sama, dan dia mengulangi perbuatannya kembali bersama anak tirinya,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Rabu (25/10/2017).

Kapolsek Kamal AKP Sudaryanto menambahkan, tersangka pernah pernah terlibat kasus pencurian motor setahun silam, dan baru bebas dari penjara sekitar empat bulan yang lalu. Polisi terpaksa melumpuhkan dengan timah panas agar jera tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Alasan karena tidak punya uang, tersangka sms anak tirinya dan mengajak untuk mencuri motor,” ujarnya.

Baca Juga :  DPO Cabul Gadis Omben Akhirnya Tertangkap

Sudaryanto menambahkan, tersangka memberi tugas anak tirinya sebagai mata-mata ketika melakukan aksinya. Setelah anak tirinya memastikan situasi aman dengan kode mengangkat jempol, tersangka berusaha merusak kunci motor warna putih itu dengan kunci T.

Nahas, perbuatan tersangka diketahui tukang masjid yang sedang istirahat dan diteriaki maling. Teriakan tersebut, didengar anggota Polsek Kamal yang sedang duduk di warung dekat lokasi kejadian. Sedangkan, kedua tersangka berusaha melarikan diri,” ungkapnya. (tar)

Berita Terkait

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal
Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:00 WIB

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mochamad Iqbal, mantan Kajari Tulang Bawang Barat yang kini menjabat sebagai Kajari Sampang, (dok. Redaksi Rega Media).

Daerah

Mochamad Iqbal Resmi Jabat Kajari Sampang

Rabu, 11 Feb 2026 - 23:10 WIB

Caption: pihak tergugat melalui kuasa hukumnya melayangkan protes ditengah eksekusi pengosongan lahan di Dusun Tengah Laok, Desa Bunten Barat, (dok. Syafin Rega Media).

Hukum&Kriminal

PN Sampang Eksekusi Lahan di Bunten Barat Meski SHM Belum Batal

Rabu, 11 Feb 2026 - 19:00 WIB

Catption: para pemain Persepam Pamekasan menjalani latihan sebelum pertandingan melawan Persinga Ngawi, di Stadion Gelora Ratu Pamelingan, (dok. Kurdi Rega Media).

Olahraga

Persepam Siap Hadapi Persinga Ngawi di Semifinal Liga 4

Rabu, 11 Feb 2026 - 17:05 WIB

Caption: Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyerahkan cangkul secara simbolis kepada anggota TNI, sebagai tanda di mulainya program TMMD ke-127, (sumber foto. Media Center Sumenep).

Daerah

TMMD Sumenep: Bangun RTLH Hingga Penanganan Stunting

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:38 WIB