Status Darurat Kekeringan di Sumenep Belum Dicabut

- Jurnalis

Rabu, 25 Oktober 2017 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, (regamedianews.com) – Meski beberapa waktu terakhir, sejumlah daerah di Kabupaten Sumenep, Madura, sudah mulai diguyur hujan. Namun, status darurat kekeringan belum dicabut. Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riyadi.

Menurutnya, hingga saat ini status darurat kekeringan di daerahnya belum dicabut. Periode status darurat kekeringan di kabupaten paling timur Pulau Madura ini masih sampai akhir Oktober.

Baca Juga :  Kapolres Sampang Pesan Perwira Dimutasi Cepat Beradaptasi

“Sesuai periodenya, status darurat kekeringan masih sampai akhir bulan ini,” ujarnya, Rabu (25/10/2017).

Berdasarkan hasil koordinasi BPBD dengan Badan Mateorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) setempat, menurut Rahman musim kemarau diprediksi masih sampai awal November.

“Mudah-mudahan November sudah masuk musim penghujan, dan intensitasnya sudah normal,” ungkapnya.

Baca Juga :  Inflasi Kabupaten Sumenep Mengalani Penurunan Dibawah Jawa Timur dan Nasional

Seperti diketahui, status darurat kekeringan ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Sumenep, A. Busyro Karim bernomor: 188/538/Ket/435.012/2017 tentang penetapan status tanggap darurat kekeringan, pada akhir Agustus lalu.

“Penertapan status tersebut dibutuhkan, salah satunya sebagai dasar untuk menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) dalam menanggulangi bencana kekeringan di Sumenep,” pungkasnya. (sap)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Februari 2026 - 12:28 WIB

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB

Caption: Wakil Bupati Pamekasan Sukriyanto, saat menyampaikan sambutan dalam suatu acara Pemerintah Kabupaten Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers

Senin, 9 Feb 2026 - 12:28 WIB

Caption: anggota Polsek Tambelangan melihat langsung kondisi pemuda Desa Mambulu Barat yang nekat bunuh diri, saat mendapat perawatan medis di Puskesmas setempat, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Gegara Putus Cinta, Pemuda di Sampang Nekat Bunuh Diri

Senin, 9 Feb 2026 - 10:15 WIB