Sumenep, (regamedianews.com) – Meski beberapa waktu terakhir, sejumlah daerah di Kabupaten Sumenep, Madura, sudah mulai diguyur hujan. Namun, status darurat kekeringan belum dicabut. Hal itu disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumenep, Abd. Rahman Riyadi.
Menurutnya, hingga saat ini status darurat kekeringan di daerahnya belum dicabut. Periode status darurat kekeringan di kabupaten paling timur Pulau Madura ini masih sampai akhir Oktober.
“Sesuai periodenya, status darurat kekeringan masih sampai akhir bulan ini,” ujarnya, Rabu (25/10/2017).
Berdasarkan hasil koordinasi BPBD dengan Badan Mateorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) setempat, menurut Rahman musim kemarau diprediksi masih sampai awal November.
“Mudah-mudahan November sudah masuk musim penghujan, dan intensitasnya sudah normal,” ungkapnya.
Seperti diketahui, status darurat kekeringan ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Sumenep, A. Busyro Karim bernomor: 188/538/Ket/435.012/2017 tentang penetapan status tanggap darurat kekeringan, pada akhir Agustus lalu.
“Penertapan status tersebut dibutuhkan, salah satunya sebagai dasar untuk menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) dalam menanggulangi bencana kekeringan di Sumenep,” pungkasnya. (sap)