Pembangunan Pasar Tradisional Kolpajung Pamekasan Belum Jelas

- Jurnalis

Kamis, 26 Oktober 2017 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Rencana pembangunan pasar tradisional Kolpajung Pamekasan, Madura, oleh investor terancam gagal terlaksana. Pasalnya, sampai saat ini rencana itu tidak jelas. Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris, saat ditemui awak media.

Menurutnya, semestinya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sebagai penanggungjawab dari pembangunan pasar itu intens komunikasi dengan sejumlah investor yang telah bermaksud membangun pasar, sehingga harapan masyarakat tidak hanya isapan jempol belaka.

Baca Juga :  PPK Robatal Serahkan Dokumentasi Calon Perorangan dan Gelar Bimtek Kepada PPS

“Komunikasi kami dengan pihak investor selama ini bisa saja sia-sia kalau sampai tidak terlaksana hingga pergantian kepemimpinan nanti,” tandasnya, Kamis (26/10/2017).

Suli Faris menambahkan, sebelumnya telah dikabarkan ada tiga investor yang tertarik membangun pasar tradisional Kolpajung. Selain pasar, RSUD dr. Slamet Martodirdjo Pamekasan juga menarik minat pihak ketiga untuk mengembangkannya.

Baca Juga :  Perketat Protokol Kesehatan, Polres Bangkalan Luncurkan Mobil Tangguh

“Tetapi, sampai sekarang rencana itu tidak kunjung terlaksana. Apabila tim yang telah dibentuk oleh Bupati dulu bisa berjalan dengan baik, maka masih ada harapan kepada investor tersebut,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa
Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras
Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir
HPN 2026, Wabup Pamekasan Apresiasi Dedikasi Insan Pers
Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 22:43 WIB

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Februari 2026 - 15:20 WIB

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Februari 2026 - 14:00 WIB

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB